JawaPos.com – Masa akhir jabatan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dikejutkan dengan beredar kabar laporan penyimpangan atau kejanggalan pada nilai deposito Pemerintah Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat oleh dua kelompok yakni Beyond Anti Corruption (BAC) dan Perkumpulan Inisiatif beberapa haribke belakang.
Namun secara tegas, pemimpin yang baru saja lengser dari Jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat itu mengelak tuduhan tersebut. Menurutnya, suku bunga tersebut memang sudah sesuai dengan Perundang-undangan yang ada.
Lebih jelasnya, kata Aher sapaan Ahmad Heryawan, untuk tanyakan lebih lanjut kepada pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat. Namun yang jelas, informasi yang ditulis di beberapa media itu salah arah. Sebab deposito tersebut sesuai dengan perundang-undangan.
“Sesuai dengan undang-undang yang ada kemudian bunga depositonya masuk ke kas daerah tidak ada penyimpangan apapun,” tegas Aher di Gedung Sate, Bandung, Rabu (13/6).
Maka, ketika ada laporan adanya kejanggalan artinya itu salah cara pandang. Aher pun meminta kepada yang telah menulis berita tersebut untuk meluruskan. Karena itu tidak tepat dan salah.
Perihal nilai besaran yang masuk ke Pemprov Jabar jumlahnya memang benar, rata-rata deposito yang disimpan di Bank sebesar Rp 3,75 trilliun per bulan. Penyimpananan deposito terbesar terjadi di Juli 2016 yaitu Rp 6,7 trilliun. Tapi hal itu benar secara undang-undang, dan hasil dari deposito tersebut memang ada manfaatnya dan masuk ke APBD.
“Seluruhnya ke APBD, tidak ada penyimpangan. Persentasinya benar secara undang-undang, tidak ada yang menyimpang. Saya tidak tahu salah dimana. Kelihatannya kurang jeli,” ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan Aher dilaporkan kepada KPK karena deposito Pemprov Jabar yang nilainya janggal. Namun saat ini belum ada keputusan dari pihak KPK.
(ona/JPC)
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/13/06/2018/aher-bantah-ada-penyimpangan-nilai-deposito-dan-bunga-pemprov-jabar (akses 14 Juni 2018)