INILAH.COM, Garut – Sejumlah aktivis yang terhimpun dalam Masyarakat Peduli Anggaran Garut (MAPAG) bekerja sama dengan Perkumpulan Inisiatif menggagas agar Audit Sosial dijadikan model pengawasan masyarakat terhadap berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah-daerah.
Ide pentingnya kegiatan audit sosial kembali digulirkan melalui Lokakarya Lintas Pelaku bertajuk “Audit Sosial sebagai Model Pengawasan Masyarakat yang Efektif dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah” di Gedung Sidakarya Jalan Patriot Garut, Selasa (10/6/2014).
Menurut Sekretaris Jenderal MAPAG, Edi Surahman, sejauh ini akuntabilitas sistem administrasi keuangan ditopang lembaga pengawasan internal seperti BPKP, Inspektorat, dan pengawasan eksternal BPK yang dalam praktiknya dirasakan belum optimal.
Instansi pengawasan internal masih tertutup terkait hasil pemeriksaan dan pengawasannya. Dalam beberapa kasus, bahkan pengawas internal hanya dijadikan alat pembenaran terjadinya praktik penyelewengan, termasuk praktik korupsi di internal instansi pemerintahan.
Karena itu perlu dikembangkan sistem kontrol pengawasan masyarakat yang kuat untuk mencegah terjadinya praktik-praktik penyelewengan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparat pemerintah.
“Melalui audit sosial inilah masyarakat diajak mengidentifikasi dan menginventarisasi berbagai hal untuk untuk memastikan efektivitas pemerintahan dan pembangunan, mulai perencanaan, pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran. Masyarakat juga mendeteksi adanya indikasi kebocoran pelaksanaan anggaran publik dalam pembangunan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” terang Edi.
Sayangnya, sesal Edi, hingga kini audit sosial masih dipandang sebelah mata pemerintah daerah, bahkan dianggap sebagai sebuah bentuk ‘serangan’ yang diindikasikan adanya kepentingan tertentu.
Ketua Tim Senior BPK RI Perwakilan Jawa Barat Syafreza Atthariq mengapresiasi gagasan audit sosial. Dia berharap model tersebut laik dikembangkan di daerah-daerah.
Namun begitu, dia menilai audit sosial tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah daerah sendiri tak mengacuhkannya. Sebab kunci efektivitas hasil audit sosial terletak pada ada tidaknya komitmen pemerintah daerah itu sendiri.
“Ide audit sosial ini harus digulirkan diiringi tindakan nyata. Sehingga hak masyarakat terjamin. Makanya, perlu dibuatkan model atau polanya yang jelas,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Garut Buldan Ali Junjunan pun menyatakan apresiasi serupa terhadap gagasan audit sosial sebagai alat akuntabilitas sosial dalam pemerintahan dan pembangunan.
Dia juga menyadari mesti ada penguatan koordinasi dengan aparat pengawas yang berbeda untuk peningkatan efektiivitas pengawasan terhadap pemerintahan dan pembangunan.
“Selama ada dasar hukumnya, mengapa tidak? Tinggal dibangun model dan sistemnya seperti apa,” ujarnya.
Namun Buldan enggan menjawab ketika ditanya komitmen Inspektorat sendiri terhadap dikembangkannya audit sosial di Kabupaten Garut.
“Harus dibangun dulu komunikasi secara berkala agar punya referensi cukup. Saya kan alat Bupati. Saya harus lapor dulu dengan pimpinan (Bupati) soal itu,” kilahnya. [hus]
Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/2108350/aktivis-garut-gagas-sistem-audit-sosial (akses 11/7/2014 7:46:30 PM)