Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Koalisi PRIMA Gelar Diseminasi Hasil Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Reproduksi Inklusif di Palembang
News
Biaya Energi Rumah Tangga Lebih Murah Setelah Menggunakan Kompor Biogas : Temuan Riset Bisnis Proses Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah
News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Bakal Calon Perseorangan Belum Penuhi Syarat
Inisiatif di media

Bakal Calon Perseorangan Belum Penuhi Syarat

inisiatif
Last updated: 2016/03/03 at 5:23 PM
inisiatif
3 Min Read

BANDUNG, KOMPAS – Empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari unsur perseorangan yang akan bertarung dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bandung diberi waktu hingga Selasa (22/6) untuk melengkapi syarat jumlah dukungan suara. Meskipun telah melewati tahapan verifikasi awal ulang, keempat pasangan itu ternyata belum memenuhi syarat minimal dukungan 100.638 suara.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Tatang Sudrajat, Senin, mengatakan, berkas dari bakal calon perseorangan banyak yang tidak rapid an tidak sesuai dengan formulir B1. Di lapangan, misalnya, banyak ditemui surat dukungan dari warga yang tidak mencantumkan kolom tempat tanggal lahir.

“Kami mengimbau Panitia Pemungutan Suara jeli dan meminta bakal calon segera memperbaiki formulir persyaratan saat itu juga. Jika tidak juga diperbaiki sesuai formulir B1, dukungan dari warga itu bisa langsung dicoret,” katanya.

Empat pasangan bakal calon dari unsur perseorangan yang lolos dalam verifikasi awal ialah Marwan Effendi-Asep Nurjaman, Asep Soleh-Dayat Somantri, Tatang Rustandar Wiraatmadja-Ujang Sutisna dan Lili Muslihat-Edi Sartono.

Untuk bisa mengikuti tahapan verifikasi faktual di tingkat PPS, bakal calon harus menyerahkan surat dukungan dari 100.638 warga. Dukungan itu mesti menyebar pada separuh dari total jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung. Artinya, setiap bakal calon harus memiliki dukungan warga dari 16 kecamatan sebab ada 31 kecamatan dari Kabupaten Bandung.

Verifikasi faktual dilakukan dengan menanyai langsung warga yang bersangkutan tentang kebenaran dukungannya kepada bakal calon. “Apakah benar mereka mendukung calon tersebut atau tidak. Warga akan ditemui dari pintu ke pintu,” kata Tatang.

Verifikasi administrasi dan faktual di PPS berlangsung hingga 2 Juli. Verifikasi dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan sampai 6 Juli dan tingkat KPU hingga 12 Juli. Pada 12 Juli KPU juga akan menetapkan bakal calon dari partai politik.

Target Tinggi

Bakal calon peserta pilkada memasang target tinggi dalam perolehan suara. Pasangan Dadang M. Naser-Deden Rukman Rumanji yang diusung Partai Golkar, misalnya, menargetkan 34 persen suara. “Sejumlah survei menempatkan kami unggul di antara pasangan lainnya,” kata Deden. Pasangan itu menjanjikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama pembangunan masyarakat di pedesaan.

Pasangan Ridho Budiman dan Dadang Rusdiana yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang bahkan menargetkan 40 persen suara. Pasangan ini mengutamakan kampanye bagi naiknya kaum muda sebagai pemimpin daerah.

“Rakyat akan mempertimbangkan pasangan ini karena mereka tidak hanya melihat siapa parpol pengusungnya, tetapi juga kompetensi figur,” kata Gun Gun Gunawan, juru bicara pasangan Ridho-Dadang.

Pasangan Tatang-Ujang menargetkan raihan suara minimal 20 persen. “Kami terutama akan memanfaatkan suara dari swing voters dan dukungan jaringan warga pendukung hingga akar rumput,” kata Saiful Muluk, Sekretaris Tim Kampanye Tatang-Ujang. (REK)

Sumber : Selasa, 22 Juni 2010, Harian Umum KOMPAS edisi Cetak

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

Juni 22, 2010
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Independen Masih Berpeluang
Next Article Hambatan Akses Masyarakat Miskin Terhadap Pendidikan Dasar di Kabupaten Bandung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo