BANDUNG, KOMPAS – Empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari unsur perseorangan yang akan bertarung dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bandung diberi waktu hingga Selasa (22/6) untuk melengkapi syarat jumlah dukungan suara. Meskipun telah melewati tahapan verifikasi awal ulang, keempat pasangan itu ternyata belum memenuhi syarat minimal dukungan 100.638 suara.
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Tatang Sudrajat, Senin, mengatakan, berkas dari bakal calon perseorangan banyak yang tidak rapid an tidak sesuai dengan formulir B1. Di lapangan, misalnya, banyak ditemui surat dukungan dari warga yang tidak mencantumkan kolom tempat tanggal lahir.
“Kami mengimbau Panitia Pemungutan Suara jeli dan meminta bakal calon segera memperbaiki formulir persyaratan saat itu juga. Jika tidak juga diperbaiki sesuai formulir B1, dukungan dari warga itu bisa langsung dicoret,” katanya.
Empat pasangan bakal calon dari unsur perseorangan yang lolos dalam verifikasi awal ialah Marwan Effendi-Asep Nurjaman, Asep Soleh-Dayat Somantri, Tatang Rustandar Wiraatmadja-Ujang Sutisna dan Lili Muslihat-Edi Sartono.
Untuk bisa mengikuti tahapan verifikasi faktual di tingkat PPS, bakal calon harus menyerahkan surat dukungan dari 100.638 warga. Dukungan itu mesti menyebar pada separuh dari total jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung. Artinya, setiap bakal calon harus memiliki dukungan warga dari 16 kecamatan sebab ada 31 kecamatan dari Kabupaten Bandung.
Verifikasi faktual dilakukan dengan menanyai langsung warga yang bersangkutan tentang kebenaran dukungannya kepada bakal calon. “Apakah benar mereka mendukung calon tersebut atau tidak. Warga akan ditemui dari pintu ke pintu,” kata Tatang.
Verifikasi administrasi dan faktual di PPS berlangsung hingga 2 Juli. Verifikasi dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan sampai 6 Juli dan tingkat KPU hingga 12 Juli. Pada 12 Juli KPU juga akan menetapkan bakal calon dari partai politik.
Target Tinggi
Bakal calon peserta pilkada memasang target tinggi dalam perolehan suara. Pasangan Dadang M. Naser-Deden Rukman Rumanji yang diusung Partai Golkar, misalnya, menargetkan 34 persen suara. “Sejumlah survei menempatkan kami unggul di antara pasangan lainnya,” kata Deden. Pasangan itu menjanjikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama pembangunan masyarakat di pedesaan.
Pasangan Ridho Budiman dan Dadang Rusdiana yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang bahkan menargetkan 40 persen suara. Pasangan ini mengutamakan kampanye bagi naiknya kaum muda sebagai pemimpin daerah.
“Rakyat akan mempertimbangkan pasangan ini karena mereka tidak hanya melihat siapa parpol pengusungnya, tetapi juga kompetensi figur,” kata Gun Gun Gunawan, juru bicara pasangan Ridho-Dadang.
Pasangan Tatang-Ujang menargetkan raihan suara minimal 20 persen. “Kami terutama akan memanfaatkan suara dari swing voters dan dukungan jaringan warga pendukung hingga akar rumput,” kata Saiful Muluk, Sekretaris Tim Kampanye Tatang-Ujang. (REK)
Sumber : Selasa, 22 Juni 2010, Harian Umum KOMPAS edisi Cetak