Penyerahan Sebagian Aset Pemkot ke PT BII Bakal Berimbas Panjang
Bandung,(PR),- Keputusan Pemerintah Kota Bandung menyerahkan pengelolaan sebagian aset ke PT BII (Bandung Infra Investama) merupakan langkah positif untuk mendongkrak pendapatan. Namun, ada kepentingan warga yang dipertaruhkan dengan kebijakan tersebut.
Penyerahan pengelolaan aset pemkot merupakan konsekuensi disahkannya peraturan daerah yang memayungi pembentukan PT BII sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) terbaru. Nilai penyertaan modal melonjak dari Rp 30 miliar menjadi maksimal Rp 5 triliun. Saat ini pemkot melakukan kajian untuk menetapkan bidang-bidang aset yang menjadi bagian penyertaan modal.
“Kalau kepentingannya semata-mata untuk mendongkrak pendapatan daerah, pembentukan BUMD ini berikut suntikan penyertaan modal adalah sesuatu yang positif. Namun, kita harus mempertanyakan juga, apakah kepentingan kita dengan aset hanyalah urusan mencari pendapatan ? Urusan bisnis ?” tutur Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif Donny Setiawan, Rabu (7/2/2018) siang.
Menurut Donny, keputusan Pemkot dan DPRD Kota Bandung menyerahkan pengelolaan sebagian aset ke BUMD bakal memiliki imbas yang panjang. Keputusan ini bukan hanya urusan pengoptimalan potensi aset, tetapi juga urusan prioritas. Salah satu yang disoroti adalah kebijakan di bidang perumahan.
Dicontohkan Donny, apa yang terjadi dalam permasalahan akses warga terhadap rumah atau tempat tinggal yang layak. Masih ada ribuan warga kota yang belum bisa tertampung di rumah-rumah susun yang dibangun pemerintah, baik pusat maupun kota, selama beberapa tahun terakhir.
Data pemkot menyebut per 2009 lalu, ketika program pembangunan rusunawa dimulai, terdapat 3.000 warga miskin yang antre tinggal di sana. Sampai saat ini, mayoritas warga yang mencatatkan nama mereka dan keluarga mereka ke petugas pemkot tersebut belum mendapatkan apa yang mereka harapkan.
“Kalau lahan aset pemkot dijadikan apartemen oleh BUMD, siapa yang bisa mengaksesnya? Sudah pasti mereka yang mampu membayar. Yang namanya badan usaha itu kan mencari untung. Persoalan besar di sini adalah tentang pemrioritasan pemerintah,” ucap Donny.
Donny berharap, kajian matang tentang kebijakan ini telah dilakukan. Mekanisme pengawasan pun harus ada untuk mengawasi jalannya roda perusahaan sehingga tak terlalu jauh melenceng dari tujuan pemerintah yakni layanan publik. Tidak bijak jika BUMD baru ini berjalan semata-mata untuk mengejar pendapatan.
Dalam pembentukan PT BII, pemkot menggandeng PT Panca Terang Abadi sebagai mitra dengan pembagian saham 70-30. Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung Lusi Lesminingwati menyatakan, kepemilikan saham mayoritas oleh pemkot akan memastikan pemanfaatan lahan tetap di koridor kebijakan pemerintah.
PT BII bergerak di tiga bidang usaha yakni infrastruktur, transportasi dan properti. Proyek pertama mereka adalah kerja sama pemanfaatan lahan bekas kawasan industri Kiaracondong (Tri Joko Her Riadi)***
Sumber : Harian Pikiran Rakyat Cetak, 8 Februari 2018