Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Keterbukaan Informasi Belum Jadi Isu Penting
Inisiatif di media

Keterbukaan Informasi Belum Jadi Isu Penting

admininisiatif
Last updated: 2018/05/28 at 11:40 AM
admininisiatif
3 Min Read

BANDUNG, (PR).- Keterbukaan informasi masih belum menjadi isu yang akrab bagi masyarakat dan media. Butuh sosialisasi lebih kuat agak hak warga ini bisa menjadi kepentingan bersama.

Peneliti Perkumpulan Inisiatif Pius Widiyatmoko menyatakan, penting bagi semua pihak untuk terus mendesakkan isu keterbukaan informasi ke publik. Salah satu saluran untuk menaikkan isu ini adalah lewat media.

“Warga sangat berkepentingan dengan isu keterbukaan informasi. Ini penting bagi mereka. Semakin kuat isu ini diperbincangkan, semakin baik,” kata Pius dalam diskusi di Sekretariat AJI Bandung, Jumat (25/5/2018) sore.

Diskusi dihadiri para pegiat hak atas informasi yang tergabung dalam wadah Wakcabalaka. Selain Perkumpulan Inisiatif, anggota Wakcabalaka datang dari AJI Bandung, Walhi Jabar, LBH Bandung, Kalyanamandira, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

Dalam diskusi tersebut, mengemuka bahwa keterbukaan publik termasuk isu yang belum banyak dilirik oleh media untuk diberitakan. Isu yang lunak ini “kalah seksi” dibandingkan dengan isu politik atau infrastruktur.

Beberapa isu penting terkait dengan keterbukaan informasi di Bandung adalah sengketa informasi yang melibatkan para penghuni salah satu apartemen di Kota Bandung di Komisi Informasi (KI) Jawa Barat. Sengketa ini berujung pada gugatan hukum yang berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Isu lain adalah inisiatif Pemkot Bandung untuk mendirikan KI di tingkat kota. Pendirian KI di tingkat kabupaten/kota diharapkan bisa mendorong makin tumbuhnya kesadaran publik atas hak mereka terhadap isu keterbukaan informasi.

Wakcabalaka berencana untuk melakukan kunjungan ke beberapa media di Bandung sebagai bagian dari sosialisasi isu keterbukaan informasi publik. Diharapkan, media ke depannya semakin memprioritaskan pemberitaan terkait dengan keterbukaan informasi.

Pelanggaran Etik

Salah satu advokasi yang dikerjakan para anggota Wakcabalaka saat ini berupa pelaporan dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu komisioner KI Jabar. Komisioner ini diketahui beracara sebagai advokat dalam persidangan. Praktik ini diyakini sebagai pelanggaran kode etik.

Pelaporan pelanggaran kode etik dilakukan oleh para anggota Wakcabalaka pertama kali ke KI Pusat. Pekan ini, berkas laporan dimasukkan ke KI Jabar. Diharapkan putusan lewat rapat pleno bisa keluar dalam waktu dekat.

Anggota AJI Bandung Nursyawal menyatakan, pelaporan pelanggaran kode etik penting untuk mengawal marwah lembaga ini. Diharapkan laporan ini menjadi pelajaran bagi para komisioner di masa depan untuk menjaga kredibilitas lembaga di hadapan masyarakat. “Kita tidak memandang status terlapor itu saat ini apakah mengundurkan diri atau apa. Yang menjadi kepentingan kita adalah penegakan kode etik lembaga ini,” tuturnya. (Tri Joko Her Riadi)***

Sumber : Harian Pikiran Rakyat Cetak, Sabtu, 26 Mei 2018

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif Mei 28, 2018
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KI Pusat Minta Perkumpulan Inisiatif Buat Laporan Resmi ke KI Jabar
Next Article Dugaan Penyimpangan Deposito APBD Pemprov Jabar Dilaporkan Ke KPK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo