Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Koalisi PRIMA Gelar Diseminasi Hasil Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Reproduksi Inklusif di Palembang
News
Biaya Energi Rumah Tangga Lebih Murah Setelah Menggunakan Kompor Biogas : Temuan Riset Bisnis Proses Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah
News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Mayoritas Badan Publik Pemprov Tertutup
Inisiatif di media

Mayoritas Badan Publik Pemprov Tertutup

inisiatif
Last updated: 2011/09/29 at 7:44 AM
inisiatif
3 Min Read

BANDUNG – Perkumpulan Inisiatif (PI) menyatakan mayoritas badan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih belum terbuka, bahkan cenderung tertutup dalam hal pemberian akses informasi kepada publik.

Pemprov dianggap belum bisa mengaplikasikan sepenuhnya Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami telah melakukan uji akses terhadap 37 badan publik di Pemprov Jabar.Ternyata seluruhnya tidak memberikan informasi seperti yang diharapkan,” ujar Peneliti dari PI, Pius Widiatmo,di sela-sela diskusi Hasil Uji Akses Informasi di Pemprov Jabar,di kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jabar,Jalan Ehlrich,Kota Bandung, kemarin.

Perkumpulan Inisiatif melakukanujiaksesinformasipublik setelah dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur No 489/Kep.487- Diskominfo/2010. Dalam SK, PPID dibentuk di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jabar.

Pius menyebutkan, dari 37 PPID atau badan publik yang diuji, yang merespons hanya 12,sedangkan delapan di antaranya hampir memenuhi, namun masih ada akses informasi yang tidak diberikan. Sisanya, masih kurang maksimal dalam merespons dan memberikan data sesuai permintaan. Pius menjelaskan, proses uji publik ini dilakukan jajarannya dengan meminta 15 dokumen masing-masing badan publik.

“Mereka masih kurang proaktif dalam melayani permintaan informasi ini.Bahkan, petugas kami yang diturunkan ke lapangan terkadang disulitkan dengan birokrasi yang berbelit- belit, atau hanya dijanjikan akan diberikan informasi,” ujar Pius. Dia mengatakan, dari seluruh lembaga publik yang diminta informasi, hanya dua yang nyaris memenuhi dan memberikan data secara lengkap, yakni Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Sayangnya, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar yang merupakan lembaga yang membentuk Komisi Informasi Provinsi (KIP) hanya memberikan dua dari 15 dokumen yang diminta informasinya oleh PI. “Karenanya,kami menganggap Pemprov Jabar masih belum siap menerapkan Undang- Undang Keterbukaan Informasi ini.Ini bisa saja karena petunjuk pelaksanaan aturan ini masih kurang, hingga petugas PPID enggan memberikan informasi secara terbuka,”tandas Pius.

Sementara itu,Ketua Komisi Informasi Provinsi Jabar Dan Satriana mengatakan, dari hasil uji informasi publik yang dilakukan PI belum ada persoalan yang mengarah terhadap penyumbatan informasi atau sengketa lainnya. “Yang kami amati, ini hanya sebatas kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan petunjuk yang jelas bagi pejabat PPID. Hingga pada saat mereka diminta informasi, timbul keraguan untuk memberikan informasi tersebut,”ungkap Dan.

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/431563/ [26/06/2012 13:58:57]

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

September 29, 2011
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article OPD Pemprov Jabar Belum Siap Terbuka ke Publik
Next Article APBN Perubahan 2010 Digugat di MK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo