Oleh : Dr. Sri Maryati, ST, MIP[1]
Air bersih merupakan kebutuhan vital manusia. Air bersih tidak hanya merupakan kebutuhan dasar manusia, namun juga berperan dalam pengembangan ekonomi. Walaupun air bersih merupakan kebutuhan vital, tidak semua masayarakat di Jawa Barat mempunyai akses yang baik terhadap air bersih. Tulisan ini ditujukan untuk memberikan gambaran penyediaan dan pengelolaan air bersih di Provinsi Jawa Barat berdasarkan hak-hak terhadap pelayanan air bersih, yang meliputi ketercukupan, keamanan dan kelayakan, perolehan/akses, serta keterjangkauan. Ketercukupan meliputi kriteria kuantitas dan kehilangan air; keamanan dan kelayakan meliputi kriteria kualitas fisis air; perolehan/akses meliputi cakupan pelayanan, kontinuitas; dan keterjangkauan meliputi biaya. Kriteria penilaian yang digunakan dapat dilihat pada tabel 1 berikut.
Selanjutnya, silahkan membaca di sini.
[1] Dosen ITB, tergabung dalam Kelompok Keahlian Sistem Infrastruktur Wilayah dan Kota Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung. Tulisan disampaikan pada acara Seminar Akuntabilitas Publik dalam Mendorong Efektifitas dan Efisiensi Pelayanan Publik, di Hotel Horison, Kota Bandung, 23 Desember 2014.