INILAH.COM, Bandung – Kasus sengketa informasi yang sampai di meja komisioner Komisi Informasi (KI) Jabar umumnya soal kebijakan anggaran. Namun dari ratusan sengketa itu, memang masalah pendidikan di Kota Bandung, khususnya penerimaan siswa baru (PSB), paling menonjol.
Ketua Wakca Balaka Pius Widiatmoko mengaku, pihaknya menjadi salah satu pengaju sengketa soal keterbukaan informasi. Memang faktanya, lembaga-lembaga publik terutama pemerintah masih enggan menjalankan amanat Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Anggota kita di Bandung, Sukabumi, Garut, Sumedang, sebagian jaringan kita di Kuningan, memang menyoroti lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, perencanaan penganggaran. Paling menonjol kebanyakan anggaran,” jelas Pius saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (3/3/2014).
Pius menyatakan, sengketa yang timbul sebagai akibat sulitnya mengakses informasi. Termasuk sulitnya mengetahui pascaputusan sengketa informasi yang harusnya disampaikan ke publik.
“Kita soroti juga kinerja komisioner KI. Profesionalitas komisionernya. Terkesan merahasiakan penyelesaian laporan. Tidak ada juga laporan berkala soal putusan Majelis Pemeriksaan Pendahuluan, putusan mediasi, dan putusan ajudikasi non litigasi,” tuturnya.
Sementara terkait masalah pendidikan, lanjut Pius, pihaknya memiliki Koalisi Pendidikan Kota Bandung yang konsen pada masalah tersebut. “Mereka mengawal masalah pendidikan, khususnya PPDB yang memang tidak terbuka,” tegasnya. [rni]
Sumber : http://m.inilah.com/news/detail/2079162/sengketa-informasi-umumnya-kebijakan-anggaran (akses 12/20/2014 1:43:32 PM)