Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Kajian Insentif dan Disinsentif Fiskal pada Sektor Energi Tingkat Nasional dan Provinsi Tahun 2020-2025
Penelitian
Dorong Layanan Kesehatan Reproduksi Inklusif, HWDI Gelar Talkshow Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
Press Release
AKSES UNTUK SEMUA: AKUNTABILITAS NEGARA KUNCI LAYANAN KESEHATAN YANG INKLUSIF
Press Release
Mendorong Perbaikan Kebijakan Fiskal Negara dan Kewenangan Daerah Sektor Energi Untuk Percepatan Transisi Energi Di Indonesia
Kebijakan
Dua Tahun Pendampingan Berbuah Hasil: Perkumpulan Inisiatif Apresiasi Penghargaan untuk HWDI Jabar dan Puskesmas Mitra dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Article > Naskah Akademik : Upaya Penguatan Otonomi Desa Melalui Devolusi Kewenangan
Article

Naskah Akademik : Upaya Penguatan Otonomi Desa Melalui Devolusi Kewenangan

inisiatif
Last updated: 2005/01/11 at 4:53 AM
inisiatif
1 Min Read

Lahirnya UU No.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah telah menjadi tonggak sejarah dimulainya otonomi daerah di Indonesia. Pada prinsipnya, otonomi daerah ditujukan untuk memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri. Hal tersebut dilaksanakan secara proporsional, yang berarti adanya pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam otonomi menurut undang-undang tersebut adalah demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman Daerah.

Silahkan membaca di sini.

You Might Also Like

Tetap Bersinar Terangi Hati Kami

Ketika Remaja Era Digital Berempati

Kisah inspiratif peserta didik tunanetra yang bersemangat berjuang hidup mandiri

Anaku, Pahlawanku!

Januari 11, 2005
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Modul Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik
Next Article Indonesian Citizen Forums: Transforming Civic Culture and Local Governance?
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Galeri Infografis
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo