Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > UU Keterbukaan Informasi Memprihatinkan
Inisiatif di media

UU Keterbukaan Informasi Memprihatinkan

admininisiatif
Last updated: 2014/09/30 at 3:37 AM
admininisiatif
2 Min Read

Bandung – Meski sudah diperkuat secara formal melalui surat keputusan, perbup/perwal dan/atau perda, implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik masih memprihatinkan. Bahkan, ketentuan 10 hari kerja untuk memberikan informasi tidak digubris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai daerah di Jawa Barat. “Ini terjadi setidaknya di Sembilan kabupaten dan kota di Jawa Barat. PPID masih saja mempermainkan ketentuan sepuluh hari kerja,” kata Pius Widiyatmoko, writer and researcher dari Perkumpulan Inisiatif, Senin (29/9/2014). Pius yang juga tergabung dalam aliansi Sekolah Politik Anggaran menjelaskan, kondisi tersebut dialami para pemohon informasi dari Kota Cimahi, Kota dan Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Subang, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, serta Sumedang. Mereka menempuh mekanisme passive disclosure dengan mengajukan permintaan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) berdasarkan UU No.14 tahun 2008. “Para peserta mencoba mengakses informasi perencanaan dan penganggaran pada April-Mei 2014 yang lalu,” ucapnya. Pius mencontohkan, salah satu pemohon yang mengakses informasi di Dinas Kesehatan Bandung Barat (renstra, Renja, RKA dan DPA). Surat yang masuk pada 25 April, baru dijawab 7 Juli dan memasang “penghalang”, harus disertai surat pengantar dari kesbangpolinmas. Secara umum, kata Pius, informasi penganggaran pada parktiknya masih dirahasiakan dibandingkan informasi perencanaan. Padahal, informasi perencanaan-penganggaran seperti RPJMD, RKPD, Renstra SKPD, renja SKPD, APBD penetapan dan penjabarannya, APBD perubahan dan penjabarannya, APBD pertanggungjawaban dan penjabarannya, RKA SKPD dan perubahan, DPA SKPD dan perubahannya, bukanlah informasi yang dikecualikan. (NYI)***

Sumber : Harian Pikiran Rakyat Cetak, 30 September 2014

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif September 30, 2014
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pengarusutamaan Reforma Agraria Dalam Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Next Article Reformasi Birokrasi Tidak Steril dari Partisipasi Masyarakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo