Cakupan regulasi yang dianalisis adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang.
2. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang.
3. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang Analisis mengenai Dampak Lingkungan.
4. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah no. 327/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Penyusunan Ketentuan Umum, Proses dan Mekanisme Penyusunan RTRW Propinsi.
5. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 35/MenLH/12/1998.
6. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.02 Tahun 2003 tentang RTRW Propinsi Jawa Barat.
7. Peraturan Daerah Kota Bandung No.02 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2001 tentang RTRW Kabupaten Bandung.
Silahkan membaca di sini. (Jika mau mendapatkan softcopy-nya, silahkan mengajukan permintaan ke inisiatif@inisiatif.org).