Kegiatan untuk melindungi dan mengupayakan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus terus dilaksanakan terus menerus. Hal ini menjadi semakin krusial jika mengacu pada data demokrasi yang menunjukan jumlah penyandang disabilitas dari tahun ke tahun mengalami kenaikan” begitu ungkap Rizki Estrada dari Perkumpulan Inisiatif dalam sesi Lokakarya Revisi Perda Perlindungan Disabilitas dan Arah Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas, hari Jumat 19 Mei 2023 bertempat di Hotel Vue Palace Kota Bandung. Lokakarya tersebut diselenggarakan atas Kerjasama Perkumpulan Inisiatif dengan Yayasan CAI dalam tajuk Program Voice.
Kegiatan lokakarya sehari itu diselenggarakan dengan tiga tujuan, yaitu : Pertama, Menilik kembali implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas selama 10 tahun terakhir dari sudut pandang organisasi penyandang disabilitas di Jawa Barat. Kedua, Peninjauan kembali kendala dan tantangan terkait Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas, sebagai bagian dari peta jalan pemenuhan dan perlindungan penyandang disabilitas di daerah, di rentang tahun politik 2024. Ketiga, Curah pendapat dan berbagi pengalaman antas organisasi penyandang disabilitas dan organisasi masyarakat sipil terkait teropong pembangunan inklusif di daerah Provinsi Jawa Barat paska 2024.
Dalam sesi pemaparan, diundang pihak dari Bappeda Jawa Barat yang diminta untuk memberikan pengantar dan pandangan sekitar kesulitan dan tantangan dalam penyusunan revisi Perda Disabilitas. Pemaparan dari Bappeda ini dilaksanakan pada sesi pertama. Sedangkan pada sesi kedua dilanjutkan dengan diskusi kelompok dengan peserta dari perwakilan organisasi penyandang disabilitas.
Pada sesi terakhir diisi dengan pembacaan rumusan dan simpulan butir butir masukan terkait dengan revisi Perda Disabilitas Jawa Barat dan disusul oleh penutupan kegiatan. Dalam sesi penutupan kegiatan, Rizki Estrada menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pemateri dan peserta sekaligus mangajak untuk Bersama sama memperjuangkan agar perda disabilitas kedepan lebih berpihak kepada penyandang disabilitas.