ADPD terbukti mampu mendorong penanganan masalah di desa tanpa harus menunggu datangnya program pemkab. Tapi, kemungkinan adanya kebocoran itu pasti ada. Namun, hal itu tak sepenuhnya salah pemerintah desa, tutur Direktur Perkumpulan Inisiatif, Diding Sakri, dalam Semiloka dan Peluncuran Buku Mengawal Implementasi Alokasi Dana Desa, di Hotel Lingga, Jln. Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (31/3).
Menurut dia, sejak Perda Kab. Bandung 2/2006 tentang ADPD dikeluarkan, persoalan kerap terjadi di seputar penyalurannya di beberapa desa. Persoalan pertama adalah adanya keterlambatan pencairan ADPD. Anggaran yang seharusnya setiap tahun dikucurkan pada 1 Januari, selalu mundur dari waktu yang ditentukan perda. Menurut pengakuan salah seorang kades, biasanya ADPD tahap pertama baru cair Agustus dan tahap kedua Desember.
Ketidaksamaan biaya operasional di tiap desa pun menjadi persoalan lainnya. Sejumlah kades mengharapkan biaya operasional sama karena beban kerja aparatur desa serupa. Kecemburuan sosial kerap terjadi antara kepala desa akibat tidak samanya biaya operasional tiap desa karena jumlah ADPD-nya berbeda.
Rendahnya pemahaman warga mengenai komposisi ADPD menjadi permasalahan yang muncul dalam konteks politik. Hal itu mengakibatkan ADPD bisa jadi digunakan untuk kepentingan pribadi para pemegang kekuasaan di desa. Banyak bekas lawan ketika pemilihan kades yang mengembangkan isu bahwa ADPD langsung dipotong 30%. Masyarakat menganggap kades korupsi. Padahal uang itu untuk honorarium.
Persoalan terakhir, menurut dia, adalah terciptanya situasi yang memungkinkan terjadinya praktik pemberian hadiah kepada kecamatan dan bagian otonomi daerah dalam proses pencairan. Ada dugaan, kondisi itu karena penafsiran relasi keuangan desa masih didominasi pemkab.
Diding menyatakan, salah satu usaha untuk meminimalkan kebocoran dalam praktik ADPD, Pemkab Bandung dapat merangkul aktivis lokal. Sebagai orang yang peduli dengan desa, mereka dapat memberikan sosialisasi dan peningkatan kapasitas tentang pengelolaan dan pendistribusian ADPD.
Sumber : http://www.bandungkab.go.id/arsip/943/adpd-kab-bandung-capai-rp-72-miliar (akses 29/01/2016 12:46:18)