Lembaga nirlaba Beyond Anti Corruption (BAC) dan Perkumpulan Inisiatif menyoroti deposito Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bank BJB. Hal itu lantaran klaim nominal deposito tak sesuai data Kementerian Keuangan dan pendapatan bunga dinilai sangat besar. Besarnya pendapatan bunga diduga lantaran suku bunga yang tidak wajar.
Berdasarkan perhitungan kedua lembaga – dengan membandingkan data besaran deposito dan pendapatan bunga Pemprov Jabar – maka suku bunga deposito bisa mencapai 2,75% per bulan. Namun, hal tersebut dibantah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Agus Mulyana.
(Baca juga: Deposito Pemprov Diduga Janggal, Gubernur Aher Dilaporkan ke KPK)
Sebelumnya, Ketua BAC Dedi Haryadi memaparkan, berdasarkan data laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kementerian Keuangan terlihat bahwa pada 2016 rata-rata deposito yang disimpan di BJB sebesar Rp 3,75 trilliun per bulan. Penyimpananan deposito terbesar terjadi di Juli 2016 yaitu Rp 6,7 trilliun.
Sementara pada tahun lalu, besaran rata-rata deposito yang disimpan Pemerintah Provinsi Jawa Barat naik menjadi Rp 3,97 trilliun per bulan. Mei 2017 merupakan bulan dengan jumlah simpanan deposito paling banyak hingga Rp 6,8 trilliun.
Data tersebut berbeda dengan pernyataan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan alias Aher. Sekjen Inisiatif Donny Setiawan menjelaskan, Aher kerap mengumumkan bahwa jumlah deposito Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya Rp 1,5 – 2 trilliun per bulan. “Studi (kami) ini menunjukkan bila hal tersebut tidak benar,” kata dia.
Di sisi lain, besaran pendapatan bunga deposito dinilai Donny Janggal. Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperoleh pendapatan bunga Rp 1,035 trilun pada 2017. Namun hitungan BAC dan Inisiatif dengan menggunakan tingkat suku bunga pasar yang hanya 0,5% per bulan, seharusnya pendapatan bunga yang diperoleh tak lebih dari Rp 190,4 miliar. Di sini ada selisih sekitar Rp 844,6 miliar akibat perbedaan suku bunga.
Penjelasan yang paling logis di balik fenomena ini, Dedi menambahkan, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan tingkat bunga yang sangat tinggi. Hasil perhitungan kedua lembaga itu menunjukkan bahwa bunga yang mereka terima hingga 2,75% per bulan. Artinya, ini lebih dari lima kali lipat suku bunga pasar.
Hal ini yang menjadi sorotan BAC dan Inisiatif. Mereka menduga pemberian bunga yang tinggi rawan akan praktik terlarang seperti gratifikasi dan suap. “Bisa saja Rp 800-an miliar itu tercatat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tapi pengeluarannya, siapa yang bisa mengawasi?” ujar Dedi.
Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah salah satu pemegang saham di Bank BJB. Akibatnya, potensi konflik kepentingan cukup kuat terjadi, misalnya intervensi dalam menentukan suku bunga di luar standar pasar tersebut. Atas temuan tersebut, pihaknya pun melaporkan Aher ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun hingga berita ini diturunkan, Aher belum memberikan tanggapan.
Sumber : https://katadata.co.id/berita/2018/06/12/bank-bjb-tanggapi-dugaan-suku-bunga-tak-wajar-deposito-pemprov-jabar (akses 14 Juni 2018)