Bandung, 20 Oktober 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan inklusif, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menggandeng Perkumpulan Inisiatif dan HWDI Jabar untuk menyelenggarakan pertemuan membahas draf self-assessment Puskesmas Inklusi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audit sosial yang sebelumnya dilakukan oleh Koalisi PRIMA di enam puskesmas di Kota Bandung.
Draf self-assessment ini merupakan hasil integrasi antara instrumen audit sosial Koalisi PRIMA dan masukan dari Dinkes Kota Bandung. Untuk menyempurnakannya, Perkumpulan Inisiatif dan HWDI Jabar mengundang berbagai Organisasi Penyandang Disabilitas , seperti CAI (Cahaya Inklusi Indonesia), Pertuni Jabar (Persatuan Tuna Netra Indoensia), PPDI Jabar (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), Perwadi (Persatuan Warna Disabilitas), dan BILIC (Bandung Independent living Center).
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Kantor Perkumpulan Inisiatif ini secara khusus membahas sembilan poin kunci dalam draf, yaitu:
- Cakupan Pelayanan Kesehatan
- Sumber Daya Manusia (SDM)
- Layanan Berdasarkan Ragam Disabilitas
- Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Aksesibilitas Infrastruktur
- Rehabilitasi Medik Dasar
- Rujukan
- Pelatihan dan Sertifikasi
- Dasar Hukum
Dinkes Kota Bandung memberikan kelonggaran waktu hingga November 2025 untuk menerima masukan tambahan guna penyempurnaan draf. Perkumpulan Inisiatif dan HWDI Jabar berencana mengadakan tiga sesi diskusi: sesi pertama dengan lima OPD, sesi kedua (jika diperlukan) dengan OPD lainnya, dan sesi ketiga untuk finalisasi.
Self-assessment yang telah disempurnakan nantinya akan diimplementasikan oleh Dinkes Kota Bandung ke seluruh puskesmas di kota bandung, menandai komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang aksesibel dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.