INILAH.COM, Bandung – Perkumpulan Inisiatif (PI) mengungkapkan hanya ada 2 dari 37 badan public Pemprov Jabar yang memberikan informasi sesuai permintaan.
Namun kedua dinas itu, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub), masih disertai catatan.
“Hanya ada 2 dinas yang merespons akses informasi yang kita minta. Mereka memberikan data informasi itu, tetapi itupun disertai catatan. Untuk Disperindag, mereka memberikan data lengkap tetapi tidak akurat karena sudah dirangkum. Sementara Dishub memberikan data lengkap, namun hanya sebagian,” ungkap Staf Peneliti Pius Widiatmo kepada wartawan di sela-sela Diskusi Hasil Uji Akses Informasi di Lingkungan Pemprov Jabar di kantor Komisi Informasi Provinsi Jabar Jalan Ehlrich Kota Bandung, Rabu (28/9/2011).
Menurut Pius, PI melakukan uji akses informasi terhadap 37 dari 47 badan publik di Pemprov Jabar. Namun hanya 37 badan publik yang dilakukan pengujian karena berada di Kota Bandung dan sekitarnya.
“Yang tertera di SK Gubernur ada 47 badan publik. Kita uji hanya 37 badan publik karena susah kita akses. Soalnya tersebar di wilayah Jabar. Memang ada 12 yang merespons, tetapi yang merealisasikannya hanya 8 OPD. Lalu hanya 2 dinas yang mendekati keterbukaan, itu pun dengan catatan,” jelasnya.
Pius juga menyayangkan kinerja Dinas Informasi dan Komunikasi Jabar yang justru tidak menjadi teladan dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jabar tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Disinkom hanya kasih 2 data yaitu rencana strategis dan rencana kerja. Padahal kita meminta 15 dokumen. Kami sangat menyesalkan hal ini,” tegasnya. [gin]
Sumber : http://www.inilahjabar.com/read/detail/1779372/hanya-2-dinas-penuhi-keterbukaan-informasi [26/06/2012 13:23:01]