28 September lalu diperingati sebagai hari “Right to Know” atau “Hari Untuk Tahu”. Wakca Balaka (Forum Advokasi Keterbukaan Informasi Jawa Barat), Sabtu (28/9/2013) lalu turut merayakan “Kepo Day” ini dengan menyediakan bantuan bagi warga Jawa Barat yang akan menggunakan haknya atas informasi melalui posko asistensi permintaan informasi publik. Ada yang dilakukan secara online di Facebook, ada pula yang offline.
“Di Bandung ada di 2 posko, perkumpulan Inisiatif dan Pusat Pengembangan Informasi Publik. Di Kab. Garut di sekretariat Garut Government Watch, Sumedang di Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Masyarakaat Lokal Sumedang, dan di Sukabumi di sekretariat Fitra. Posko online melalui Facebook Grup: Posko asistensi permintaan informasi publik,” jelas Ketua LBH Bandung Arif Yogiawan yang tergabung dalam Wakca Balaka.
Sumber : http://beritagar.com/p/peringati-right-to-know-day-untuk-ingatkan-hak-warga-9184 (akses 11/21/2014 12:49:46 PM)