Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Alokasikan Pendapatan Energi Untuk Pendanaan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Di JawaBarat
Kebijakan
Hati-Hati Bertransisi Hak atas Energi, Bencana di Kemudian Hari
Kebijakan
Pelibatan UMKM dalam Optimalisasi Transisi Energi: Analisis Regulasi dan Model Pembiayaan Inklusif
Kebijakan
EBT Melalui KWT Kenanga Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung
Books
Kisah PLTMH Dari Otot ke Energi
Books
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Article > Preferensi Pemimpin Eksekutif dan Legislatif Jabar dalam Alokasi Anggaran Covid19Preferensi Pemimpin Eksekutif dan Legislatif Jabar dalam Alokasi Anggaran Covid19
Article

Preferensi Pemimpin Eksekutif dan Legislatif Jabar dalam Alokasi Anggaran Covid19Preferensi Pemimpin Eksekutif dan Legislatif Jabar dalam Alokasi Anggaran Covid19

Nandang Suherman
Last updated: 2020/05/24 at 9:43 AM
Nandang Suherman
12 Min Read

Pemprov Jabar telah melakukan refocusing anggaran daerah (APBD) untuk menghadapi wabah Covid 19 sejak Bulan Maret 2020. Refocusing dengan melakukan realokasi belanja APBD di Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Hasil refocusing tersebut dilegalisasi dalam Perubahan APBD 2020.

Hasil penelusuran terhadap dokumen APBD Perubahan (APBD-P) 2020 ini, terjadi penurunan rencana pendapatan daerah yang relatif tidak besar, yaitu sekitar 247 Juta. Relatif kecil dibandingkan dengan Pendapatan Daerah sekitar sekitar 41,6 Triliun. Penurunan tersebut berasal dari target pendapatan dari Sewa Tanah/Bangunan yang terjadi penurunan sekitar 1,8 Miliar. Sementara proyeksi Retribusi Daerah ada kenaikan sebesar 1,6 M yang bersumber dari retribusi jasa pendidikan. Lihat Tabel 1 di bawah.

Tabel 1: Perbandingan Pendapatan Sebelum dan Sesudah Perubahan APBD Jawa Barat 2020

Sumber : APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat TA 2020, Hasil Analisis

Di belanja terjadi kenaikan sekitar 105 M, dari 45,995 Triliun di murni menjadi 46,1 Triliun di perubahan APBD 2020. Belanja dibagi menjadi kelompok belanja tidak langsung dan belanja langsung. Di  belanja tidak langsung yang paling besar kenaikannya yaitu di pos belanja tidak terduga (BTT) yaitu sekitar 4,8 Triliun. Kenaikan BTT 4,8 Triliun berasal dari pengurangan belanja bantuan keuangan Provinsi ke Kab/Kota sekitar 1,8 Triliun dan pengurangan di pos belanja langsung sekitar 2,9 Triliun. Untuk lebih jelasnya lihat tabel 2.

Tabel 2 : Perbandingan Belanja Sebelum dan Sesudah Perubahan APBD Jawa Barat 2020

Sumber : APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat TA 2020, Hasil Analisis, 2020

Melihat data tersebut di atas dan merujuk pernyataan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil/RK) pada Maret 2020, pemprov telah menyiapkan anggaran menghadapi penyebaran Covid 19 itu sebesar 5 Triliun untuk kesehatan dan dampak ekonomi atau jaring pengaman sosial (JPS). Selain itu ada 13 Triliun dengan skema padat karya untuk mengatasi kesulitan ekonomi warga.

Hasil penelusuran dokumen APBD-P 2020, tidak ditemukan angka yang 13 Triliun untuk skema padat karya. Sementara untuk jaring pengaman sosial dan kesehatan disimpan di pos BTT (Belanja Tidak Terduga) dengan anggaran sebesar 4,8 T (Lihat tabel 2).

BTT telah dialokasikan untuk jaring pengaman sosial sekitar 3,8 T dan telah mulai diimplementasikan dalam bentuk bantuan tunai dan non tunai ke seluruh Jawa barat, yang dikenal dengan Bantuan Gubernur. Sementara sisanya sekitar 1 T sepertinya dibelanjakan untuk Alat Pelindung Diri (APD). Sampai saat ini, belum ada publikasi terkait penggunaan BTT ini yang rinci.

“Korban Realokasi”

Salah satu pos anggaran yg di realokasi adalah Bantuan Keuangan Gubernur untuk Kab/Kota. “Korban” yang mengalami pengurangan untuk seluruh Kab/Kota. Pangandaran yang terbesar yaitu Rp. 243,261,754,277,- disusul Ciamis Rp. 150,700,282,802,- Kab. Garut Rp. 148,305,236,800,- serta Indramayu Rp. 112,200,000,000,- Kab. Tasikmalaya Rp. 107,834,699,470,- Kab/Kota yg lain di bawah 100 jutaan. Total hasil refocusing adalah Rp. 1,806,725,820,707,-

Sementara pos anggaran lainnya yg dilakukan realokasi di belanja langsung. Belanja langsung, biasa dikenal dengan belanja untuk “pelayanan publik”, karena di pos belanja langsung banyak program dan kegiatan yg berkaitan dengan pelayanan publik. Namun berdasarkan surat keputusan bersama Mendagri dan Menkeu, refocusing minimal 50% dari belanja langsung. Belanja langsung terdiri dari Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal serta Honor Kegiatan. Belanja Barang dan jasa dikurangi sekitar 1,06 Triliun dan Belanja sekitar 1,7 Triliun, serta honor kegiatan sekitar 72 Miliar.

“Ganjil dan Menarik”

Hampir seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pemprov mengurangi pemotongan belanja langsungnya, kecuali Setwan DPRD. Gubernur tidak melakukan pemotongan karena DPRD selama melakukan refocusing tidak pernah diajak terlibat. Sehingga diduga sungkan mengganggu pos anggaran di Sekretariat DPRD Jabar ini. Namun yg menarik, terjadi realokasi di internal anggaran Setwan, ada yg dihilangkan dan ada mata anggaran baru yang muncul. Contoh saja, ada pembelian smartphone sebesar Rp. 1.364.408.688,- Di APBD Jabar murni 2020, tidak ada mata anggaran ini.

Di Sekretariat Daerah Provinsi Jabar masih ada belanja yang tidak dilakukan pengurangan, khususnya untuk belanja mendukung fasilitas Gubernur dan Wakil Gubernur. Misal, Belanja Sewa Mobilitas Udara dialokasikan Rp. 2.025.000.000,-  Pelayanan Kerumahtanggaan Rumah Dinas Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Rp. 8.823.972.208,- Penyediaan Pelayanan Kesejahteraan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Rp. 1.250.000.000,- 

Belanja “Publik”

Adapun belanja yg mendapatkan pengurangan, yang paling besar Dinas Bina Marga dan Tata Ruang sebesar Rp. 512.702.680.662,- disusul Dinas Pendidikan sebesar Rp. 337.566.825.659,- Dinas Kesehatan Rp. 370.157.684.842,- Dinas Sumber Daya Air Rp. 210.492.774.879,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp. 164.571.805.458,- serta Dinas Perumahan dan Permukiman Rp. 156.467.348.027,- .Sementara dinas lainnya di bawah 100 Miliaran.

Dari gambaran tersebut sepertinya antara Gubernur dan DPRD membangun politik untuk sama-sama tidak saling mengganggu “kenyamanan” masing-masing. Sensitivitas “pemimpin” diuji di musim wabah Covid ini, apakah akan mengurangi fasilitas untuk “dirinya” dengan mendahulukan perlindungan kepada warganya. Namun bila dilihat dari  beberapa item belanja fasilitas sepertinya masih belum menunjukan sensitivitas tersebut.

Penyunting : Pius Widiyatmoko


Pemprov Jabar telah melakukan refocusing anggaran daerah (APBD) untuk menghadapi wabah Covid 19 sejak Bulan Maret 2020. Refocusing dengan melakukan realokasi belanja APBD di Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Hasil refocusing tersebut dilegalisasi dalam Perubahan APBD 2020.

Hasil penelusuran terhadap dokumen APBD Perubahan (APBD-P) 2020 ini, terjadi penurunan rencana pendapatan daerah yang relatif tidak besar, yaitu sekitar 247 Juta. Relatif kecil dibandingkan dengan Pendapatan Daerah sekitar sekitar 41,6 Triliun. Penurunan tersebut berasal dari target pendapatan dari Sewa Tanah/Bangunan yang terjadi penurunan sekitar 1,8 Miliar. Sementara proyeksi Retribusi Daerah ada kenaikan sebesar 1,6 M yang bersumber dari retribusi jasa pendidikan. Lihat Tabel 1 di bawah.

Tabel 1: Perbandingan Pendapatan Sebelum dan Sesudah Perubahan APBD Jawa Barat 2020

Sumber : APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat TA 2020, Hasil Analisis

Di belanja terjadi kenaikan sekitar 105 M, dari 45,995 Triliun di murni menjadi 46,1 Triliun di perubahan APBD 2020. Belanja dibagi menjadi kelompok belanja tidak langsung dan belanja langsung. Di  belanja tidak langsung yang paling besar kenaikannya yaitu di pos belanja tidak terduga (BTT) yaitu sekitar 4,8 Triliun. Kenaikan BTT 4,8 Triliun berasal dari pengurangan belanja bantuan keuangan Provinsi ke Kab/Kota sekitar 1,8 Triliun dan pengurangan di pos belanja langsung sekitar 2,9 Triliun. Untuk lebih jelasnya lihat tabel 2.

Tabel 2 : Perbandingan Belanja Sebelum dan Sesudah Perubahan APBD Jawa Barat 2020

Sumber : APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat TA 2020, Hasil Analisis, 2020

Melihat data tersebut di atas dan merujuk pernyataan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil/RK) pada Maret 2020, pemprov telah menyiapkan anggaran menghadapi penyebaran Covid 19 itu sebesar 5 Triliun untuk kesehatan dan dampak ekonomi atau jaring pengaman sosial (JPS). Selain itu ada 13 Triliun dengan skema padat karya untuk mengatasi kesulitan ekonomi warga.

Hasil penelusuran dokumen APBD-P 2020, tidak ditemukan angka yang 13 Triliun untuk skema padat karya. Sementara untuk jaring pengaman sosial dan kesehatan disimpan di pos BTT (Belanja Tidak Terduga) dengan anggaran sebesar 4,8 T (Lihat tabel 2).

BTT telah dialokasikan untuk jaring pengaman sosial sekitar 3,8 T dan telah mulai diimplementasikan dalam bentuk bantuan tunai dan non tunai ke seluruh Jawa barat, yang dikenal dengan Bantuan Gubernur. Sementara sisanya sekitar 1 T sepertinya dibelanjakan untuk Alat Pelindung Diri (APD). Sampai saat ini, belum ada publikasi terkait penggunaan BTT ini yang rinci.

“Korban Realokasi”

Salah satu pos anggaran yg di realokasi adalah Bantuan Keuangan Gubernur untuk Kab/Kota. “Korban” yang mengalami pengurangan untuk seluruh Kab/Kota. Pangandaran yang terbesar yaitu Rp. 243,261,754,277,- disusul Ciamis Rp. 150,700,282,802,- Kab. Garut Rp. 148,305,236,800,- serta Indramayu Rp. 112,200,000,000,- Kab. Tasikmalaya Rp. 107,834,699,470,- Kab/Kota yg lain di bawah 100 jutaan. Total hasil refocusing adalah Rp. 1,806,725,820,707,-

Sementara pos anggaran lainnya yg dilakukan realokasi di belanja langsung. Belanja langsung, biasa dikenal dengan belanja untuk “pelayanan publik”, karena di pos belanja langsung banyak program dan kegiatan yg berkaitan dengan pelayanan publik. Namun berdasarkan surat keputusan bersama Mendagri dan Menkeu, refocusing minimal 50% dari belanja langsung. Belanja langsung terdiri dari Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal serta Honor Kegiatan. Belanja Barang dan jasa dikurangi sekitar 1,06 Triliun dan Belanja sekitar 1,7 Triliun, serta honor kegiatan sekitar 72 Miliar.

“Ganjil dan Menarik”

Hampir seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pemprov mengurangi pemotongan belanja langsungnya, kecuali Setwan DPRD. Gubernur tidak melakukan pemotongan karena DPRD selama melakukan refocusing tidak pernah diajak terlibat. Sehingga diduga sungkan mengganggu pos anggaran di Sekretariat DPRD Jabar ini. Namun yg menarik, terjadi realokasi di internal anggaran Setwan, ada yg dihilangkan dan ada mata anggaran baru yang muncul. Contoh saja, ada pembelian smartphone sebesar Rp. 1.364.408.688,- Di APBD Jabar murni 2020, tidak ada mata anggaran ini.

Di Sekretariat Daerah Provinsi Jabar masih ada belanja yang tidak dilakukan pengurangan, khususnya untuk belanja mendukung fasilitas Gubernur dan Wakil Gubernur. Misal, Belanja Sewa Mobilitas Udara dialokasikan Rp. 2.025.000.000,-  Pelayanan Kerumahtanggaan Rumah Dinas Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Rp. 8.823.972.208,- Penyediaan Pelayanan Kesejahteraan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Rp. 1.250.000.000,- 

Belanja “Publik”

Adapun belanja yg mendapatkan pengurangan, yang paling besar Dinas Bina Marga dan Tata Ruang sebesar Rp. 512.702.680.662,- disusul Dinas Pendidikan sebesar Rp. 337.566.825.659,- Dinas Kesehatan Rp. 370.157.684.842,- Dinas Sumber Daya Air Rp. 210.492.774.879,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp. 164.571.805.458,- serta Dinas Perumahan dan Permukiman Rp. 156.467.348.027,- .Sementara dinas lainnya di bawah 100 Miliaran.

Dari gambaran tersebut sepertinya antara Gubernur dan DPRD membangun politik untuk sama-sama tidak saling mengganggu “kenyamanan” masing-masing. Sensitivitas “pemimpin” diuji di musim wabah Covid ini, apakah akan mengurangi fasilitas untuk “dirinya” dengan mendahulukan perlindungan kepada warganya. Namun bila dilihat dari  beberapa item belanja fasilitas sepertinya masih belum menunjukan sensitivitas tersebut.

Penyunting : Pius Widiyatmoko


You Might Also Like

Tetap Bersinar Terangi Hati Kami

Ketika Remaja Era Digital Berempati

Kisah inspiratif peserta didik tunanetra yang bersemangat berjuang hidup mandiri

Anaku, Pahlawanku!

Mei 24, 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Nandang Suherman
Nandang Suherman adalah anggota Perkumpulan Inisiatif. Sebelum bergabung di organisasi ini, ia merupakan aktivis Forum Jatinangor. Aktif berjejaring dan melakukan reform di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. Bisa dihubungi di nandang62@inisiatif.org atau nandang62@gmail.com
Previous Article Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi
Next Article Integrasi Upaya Konservasi Lahan Basah Cekungan Bandung Dalam Kebijakan Perencanaan DaerahIntegrasi Upaya Konservasi Lahan Basah Cekungan Bandung Dalam Kebijakan Perencanaan Daerah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo