Salah satu permasalahan penting dan krusial di Cekungan Bandung sebagai kawasan perkotaan di Hulu Daerah aliran sungai (DAS) Citarum yang sedang tumbuh dengan cepat adalah alih fungsi lahan basah sawah (pertanian). Menyusutnya lahan basah sawah di kawasan Cekungan Bandung sekarang masif terjadi Kabupaten Bandung dan Kota Bandung karena berbagai pembangunan beton yang terus meningkat.. Dan, menyusutnya lahan basah sawah telah memberikan kontribusi pada hilangnya fungsi lahan basah sawah dalam mendukung layanan alam dan keberlanjutan ekosistem Cekungan Bandung sebagai hulu DAS Citarum.
Secara lebih dalam, dampak alih fungsi lahan basah di Cekungan Bandung telah berkontribusi pada terganggunya daur hidup air dan pemanasan iklim dalam skala lokal, memburuknya kualitas lingkungan Cekungan Bandung yang berujung pada semakin meningkatnya bencana lingkungan hidup seperti banjir, angina putting beliung dan kekeringan. Bahkan berdampak pada hilangnya nyawa warga.
Dalam pendekatan infrastruktur hijau biru/Green Blue Infrastructure (GBI) dalam mendukung keberlanjutaan layanan alam perkotaan Cekungan Bandung, lahan basah sawah memiliki peran dan fungsi lingkungan yang strategis dalam memitigasi dampak buruk perubahan iklim lokal dan serta berkontribusi dalam perbaikan kualitas lingkungan di perkotaan Cekungan Bandung serta menyehatkan ekosistem Cekungan Bandung.
Kemudian, dari telaahan atas beragam kebijakan perencanaan dan pembangunan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta desa, ditemukan bahwa banyak kebijakan dan program pembangunan yang bisa mengalihfungsi lahan basah sawah di perkotaan Cekungan Bandung. Dan pada akhirnya, akan memperburuk kualitas lingkungan hidup di Perkotaan Cekungan Bandung.
Memperimbangkan fungsi ekologis lahan basah sawah yang penting bagi keberlanjutan ekosistem di perkotaan Cekungan Bandung maka upaya konservasi lahan basah sawah perlu didorong ke dalam ranah kebijakan daerah dan desa selain didukung oleh partisipasi aktif masyarakat/komunitas. Upaya konservasi lahan basah sawah di Cekungan Bandung bisa didorong dan diakomodasi dalam kebijakan perencanaan daerah baik di level provinsi dan kabupaten/kota. Integrasi upaya konservasi lahan basah sawah bisa diakomodasi ke dalam kebijakan perencanaan ruang dan wilayah serta perencanaan pembangunan daerah dalam RPJMD dan RKPD.
Selain, di level kebijakan daerah, integrasi upaya konservasi lahan basah sawah perlu didorong dalam kebijakan perencanaan tata ruang desa dan perencanaan pembangunan desa dan kawasan perdesaan sejalan dengan mandat Undang-Undang Desa. Sejalan dengan program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum yang sedang berlansung maka upaya konservasi lahan basah sawah harus diakomodasi ke dalam rencana aksi pengendalian pencemaran dan kerusakan (PPK) DAS Citarum 2019-2025.
Silahkan membaca lebih lanjut di sini.
Salah satu permasalahan penting dan krusial di Cekungan Bandung sebagai kawasan perkotaan di Hulu Daerah aliran sungai (DAS) Citarum yang sedang tumbuh dengan cepat adalah alih fungsi lahan basah sawah (pertanian). Menyusutnya lahan basah sawah di kawasan Cekungan Bandung sekarang masif terjadi Kabupaten Bandung dan Kota Bandung karena berbagai pembangunan beton yang terus meningkat.. Dan, menyusutnya lahan basah sawah telah memberikan kontribusi pada hilangnya fungsi lahan basah sawah dalam mendukung layanan alam dan keberlanjutan ekosistem Cekungan Bandung sebagai hulu DAS Citarum.
Secara lebih dalam, dampak alih fungsi lahan basah di Cekungan Bandung telah berkontribusi pada terganggunya daur hidup air dan pemanasan iklim dalam skala lokal, memburuknya kualitas lingkungan Cekungan Bandung yang berujung pada semakin meningkatnya bencana lingkungan hidup seperti banjir, angina putting beliung dan kekeringan. Bahkan berdampak pada hilangnya nyawa warga.
Dalam pendekatan infrastruktur hijau biru/Green Blue Infrastructure (GBI) dalam mendukung keberlanjutaan layanan alam perkotaan Cekungan Bandung, lahan basah sawah memiliki peran dan fungsi lingkungan yang strategis dalam memitigasi dampak buruk perubahan iklim lokal dan serta berkontribusi dalam perbaikan kualitas lingkungan di perkotaan Cekungan Bandung serta menyehatkan ekosistem Cekungan Bandung.
Kemudian, dari telaahan atas beragam kebijakan perencanaan dan pembangunan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta desa, ditemukan bahwa banyak kebijakan dan program pembangunan yang bisa mengalihfungsi lahan basah sawah di perkotaan Cekungan Bandung. Dan pada akhirnya, akan memperburuk kualitas lingkungan hidup di Perkotaan Cekungan Bandung.
Memperimbangkan fungsi ekologis lahan basah sawah yang penting bagi keberlanjutan ekosistem di perkotaan Cekungan Bandung maka upaya konservasi lahan basah sawah perlu didorong ke dalam ranah kebijakan daerah dan desa selain didukung oleh partisipasi aktif masyarakat/komunitas. Upaya konservasi lahan basah sawah di Cekungan Bandung bisa didorong dan diakomodasi dalam kebijakan perencanaan daerah baik di level provinsi dan kabupaten/kota. Integrasi upaya konservasi lahan basah sawah bisa diakomodasi ke dalam kebijakan perencanaan ruang dan wilayah serta perencanaan pembangunan daerah dalam RPJMD dan RKPD.
Selain, di level kebijakan daerah, integrasi upaya konservasi lahan basah sawah perlu didorong dalam kebijakan perencanaan tata ruang desa dan perencanaan pembangunan desa dan kawasan perdesaan sejalan dengan mandat Undang-Undang Desa. Sejalan dengan program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum yang sedang berlansung maka upaya konservasi lahan basah sawah harus diakomodasi ke dalam rencana aksi pengendalian pencemaran dan kerusakan (PPK) DAS Citarum 2019-2025.
Silahkan membaca lebih lanjut di sini.