BANDUNG, KACAMATASEJATI – Forum pemerhati RPJMD menilai naskah rancangan pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kota Bandung periode 2014-2018 memiliki banyak kekurangan dan perlu dikaji ulang.
Menurut Koordinator Forum Pemerhati RPJMD (FPR) Donny Setiawan banyak target pembangunan yang tercantum dalam dokumen RPJMD tidak realistis. Ia menyebutkan hal ini terjadi akibat banyaknya data yang digunakan tidak sesuai sumber resmi maupun data statistik.
Selain itu, prioritas agenda pembangunan yang tidak tuntas dan tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang tercantum dalam lampiran III Pemendagri No 54 tahun 2010 mengenai pedoman pembuatan RPJMD.
“Apabila berbagai permasalahan yang ada di dalam rancangan RPJMD tidak diperbaiki dapat menimbulkan implementasi agenda pembangunan,” tegas Donny.
Untuk itu pihaknya mendorong DPRD agar Pemkot Bandung untuk memperbaiki RPJMD tersebut.
Donni menambhakan, saat ini dokumen rancangan RPJMD sendiri telah berada di legilatif. Karena itu pihaknya menyerahkan berbagai masukan kepada DPRD khususnya ke panitia khusus RPJMD.
Forum pemerhati RPJMD ini akan terus memantau perkembangan RPJMD untuk lima tahun kedepan. Ia pun berharap Pemda segera memperbaiki RPJMD sebelum disahkan menjadi perda. (Key/KS)
– Forum pemerhati RPJMD menilai naskah rancangan pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kota Bandung periode 2014-2018 memiliki banyak kekurangan dan perlu dikaji ulang.
Menurut Koordinator Forum Pemerhati RPJMD (FPR) Donny Setiawan banyak target pembangunan yang tercantum dalam dokumen RPJMD tidak realistis. Ia menyebutkan hal ini terjadi akibat banyaknya data yang digunakan tidak sesuai sumber resmi maupun data statistik.
Selain itu, prioritas agenda pembangunan yang tidak tuntas dan tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang tercantum dalam lampiran III Pemendagri No 54 tahun 2010 mengenai pedoman pembuatan RPJMD.
“Apabila berbagai permasalahan yang ada di dalam rancangan RPJMD tidak diperbaiki dapat menimbulkan implementasi agenda pembangunan,” tegas Donny.
Untuk itu pihaknya mendorong DPRD agar Pemkot Bandung untuk memperbaiki RPJMD tersebut.
Donni menambhakan, saat ini dokumen rancangan RPJMD sendiri telah berada di legilatif. Karena itu pihaknya menyerahkan berbagai masukan kepada DPRD khususnya ke panitia khusus RPJMD.
Forum pemerhati RPJMD ini akan terus memantau perkembangan RPJMD untuk lima tahun kedepan. Ia pun berharap Pemda segera memperbaiki RPJMD sebelum disahkan menjadi perda. (Key/KS)
Sumber : http://www.kacamatasejati.com/headline-news/rpjmd-kota-bandung-perlu-dikaji-ulang (akses 11/7/2014 7:28:00 PM)