BANDUNG,(PRLM).-Forum Advokasi Keterbukaan Informasi Wakca Balaka meluncurkan posko asistensi permintaan informasi publik untuk membantu warga Jawa Barat di 27 kabupaten kota dalam memperoleh informasi di bidang apapun. Peluncuran posko yang dilaksanakan Sabtu (28/9/2013) di Gedung Indonesia Menggugat ini dalam rangka merayakan Hari Hak Untuk Tahu 2013 (Right to Know Day 2013) yang diperingati setiap 28 September.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bandung Arif Yogiawan mengatakan, pembukaan posko ini untuk mendorong keterbukaan informasi supaya bisa diakses oleh masyarakat. Sebagai tahap awal, Wakca Balaka membuka posko offline di empat wilayah, yakni Bandung, Garut, Sumedang, dan Sukabumi.
“Bandung ada di dua lembaga, perkumpulan Inisiatif dan Pusat Pengembangan Informasi Publik. Kemudian di Kabupaten Garut di Sekretariat Garut Government Watch, Sumedang di Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Masyarakaat Lokal Sumedang, dan di Sukabumi di sekretariat Fitra. Sementara untuk posko online melalui facebook grup: posko asisten permintaan informasi publik-right to know day 2013,” ungkapnya. (A-157/A-107)***
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/252709 (akses 11/21/2014 12:44:58 PM)