Salah satu isu yang berkembang dalam arena perencanaan adalah pengembangan model Forum Warga. Sebagai model, Forum Warga lahir dari teori yang belum mapan. Ia lebih terbuka untuk interpretasi teoretis dan bentuk aplikasi.
Forum Warga sebagai model baru dalam perencanaan partisipatif mempunyai harapan untuk berperan dalam kebijakan publik. Forum Warga juga mempunyai harapan untuk mempunyai karakter yang berbeda dengan pemeran kebijakan publik yang telah ada sebelumnya. Harapan-harapan tersebut dapat efektif terwujud jika Forum Warga mempunyai kapasitas yang cukup untuk itu.
Harapan-harapan tentang peran Forum Warga juga terjadi dalam kasus Forum Masyarakat Majalaya Sejahtera (FMMS), yang berdiri pada 21 Oktober 2000, di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Warga Majalaya mengharapkan agar FMMS dapat berperan dalam kebijakan publik dan menunjukkan karakter yang berbeda dengan pemeran kebijakan publik lama, dalam hal ini pemerintah. Penelitian ini kemudian mencoba mengidentifikasi apakah FMMS mempunyai kapasitas yang cukup untuk mewujudkan peran yang diharapkan tersebut.
Penelitian ini memandang bahwa peran yang tepat untuk Forum Warga adalah sebagai tempat terjadinya proses mobilisasi pemahaman, pengetahuan, argumen, dan ide menuju terbangunnya sebuah konsensus, sebagai awal tindak kolektif penyelesaian persoalan publik. Peran ini disebut sebagai ruang transaksi sosial dalam perencanaan.
Berdasarkan perspektif ini, didefinisikan kapasitas yang perlu dimiliki Forum Warga agar dapat menjalankan peran tersebut. Kapasitas tersebut terdiri dari kemampuan untuk: membangun karakter; membangun relasi; dan meraih capaian.
Untuk kasus FMMS, hasil penelitian menunjukkan bahwa FMMS mempunyai kapasitas yang cukup untuk tahap memobilisasi pemahaman, pengetahuan, argumen, dan ide tentang suatu persoalan publik, tetapi masih rendah untuk tahap membangun konsensus dan untuk melakukan tindak kolektif penyelesaian persoalan publik.
Ada beberapa faktor pendukung dan penghambat yang mengakibatkan kapasitas FMMS demikian. Faktor pendukungnya adalah: FMMS mempunyai karakter yang terbuka; mengutamakan dialog sebagai alat mencapai konsensus; adanya konsistensi aktivisnya untuk menjaga berlangsungnya pertemuan rutin FMMS; adanya fasilitator yang berperan dalam memberikan informasi, pengetahuan dan gagasan kepada partisipan FMMS; dan pernah adanya bukti konkrit penyelesaian persoalan yang difasilitasi FMMS.
Adapun faktor penghambat pengembangan kapasitas FMMS adalah: adanya kerangka kerja FMMS yang instan; tidak adanya mekanisme informasi dan komunikasi antara FMMS dengan warga secara luas; tidak representatifnya komposisi partisipan FMMS terhadap warga Majalaya; dan masih rendahnya relasi FMMS dengan pemerintahan dan swasta.
Silahkan membaca di sini. (Jika mau mendapatkan softcopy-nya, silahkan mengajukan permintaan ke inisiatif@inisiatif.org)
DAFTAR ISI
Abstraksi
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Persoalan
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1 Maksud Penelitian
1.3.2 Tujuan Penelitian
1.4 Ruang Lingkup Penelitian
1.4.1 Ruang Lingkup Wilayah Penelitian
1.4.2 Ruang Lingkup Materi Penelitian
1.5 Metodologi Penelitian
1.6 Rencana Sistematika Pembahasan
Bab II Kapasitas Forum Warga sebagai Ruang Transaksi Sosial dalam Perencanaan
2.1 Peran dan Karakter Forum Warga : Perspektif Perencanaan
2.1.1 Tradisi Perencanaan
2.1.2 Perbedaan Peran Masyarakat dalam Masing-Masing Tradisi Perencanaan
2.1.3 Forum Warga sebagai Ruang Transaksi Sosial dalam Tradisi Perencanaan sebagai Pembelajaran Sosial
2.2 Peran dan Karakter Forum Warga : Perspektif Civil Society
2.2.1 Ruang Publik sebagai Prasyarat dalam Penguatan Civil Society
2.2.2 Forum Warga sebagai Ruang Publik dalam Civil Society
2.3 Kemampuan yang Perlu Dimiliki Forum Warga : Perspektif Komunitas dan Organisasi non-Pemerintah (NGO)
2.4 Konsep Dasar Kapasitas Forum Warga dan Asumsi yang Mendasarinya
2.5 Urgensi Identifikasi dan Kerangka Identifikasi Kapasitas Forum Warga
2.5.1 Urgensi Identifikasi Kapasitas Forum Warga
2.5.2 Kerangka Identifikasi Kapasitas Forum Warga
2.6 Metoda Pengumpulan Data, Penentuan Sampel dan Metoda Analisis
2.6.1 Metoda Pengumpulan data dan Penentuan Sampel
2.6.2 Metoda Analisis
Bab III Konflik Pembangunan sebagai Pemicu Gerakan Warga
3.1 Gambaran Umum Kecamatan Majalaya
3.1.1 Posisi Geografis dan Administratif
3.1.2 Sejarah Singkat Majalaya
3.1.3 Persoalan Fisik dan Prasarana
3.2 Konflik Antar Stakeholder Pembangunan Majalaya
3.2.1 Konflik Pedagang Kakilima
3.2.2 Konflik Perebutan Rute Angkutan
3.2.3 Konflik Penguasaan Aset Sosial : Alun-Alun Majalaya
3.2.4 Konflik Perencanaan Tata Ruang Kota Majalaya
3.3 Gerakan Warga untuk Mengatasi Konflik Pembangunan
3.3.1 Pendekatan Konfrontatif : Mobilisasi Massa
3.3.2 Pendekatan Kooperatif : Dialog Warga
Bab IV Kapasitas Forum Masyarakat Majalaya Sejahtera (FMMS) sebagai Ruang Transaksi Sosial dalam Perencanaan
4.1 Kemampuan FMMS untuk Membangun Karakter Forum Warga
4.1.1 Relasi non Hirarkis
4.1.2 Komitmen Sosial Partisipan
4.1.3 Pembelajaran Bersama
4.1.4 Keterbukaan
4.1.5 Dialogis dan Membangun Konsensus
4.1.6 Independensi
4.1.7 Pluralitas
4.2 Kemampuan FMMS untuk Membangun Relasi
4.2.1 Kemampuan FMMS untuk Membangun Relasi dengan Stakeholder Internal
4.2.2 Kemampuan FMMS untuk Membangun Relasi dengan Stakeholder Eksternal
4.3 Kemampuan FMMS untuk Meraih Capaian dalam Pembangunan Majalaya
4.3.1 Kemampuan FMMS untuk Mendampingi Warga dalam Pemecahan Masalah Pembangunan
4.3.2 Kemampuan FMMS untuk Mendampingi Warga dalam Memperjuangkan Hak-Haknya dalam Pembangunan
4.3.3 Kamampuan FMMS untuk Melakukan Advokasi dan Mediasi Konflik antara Warga dengan Pemerintah atau Antar Kelompok Warga
4.3.4 Kemampuan FMMS untuk Memfasilitasi Penggalangan Sumber Daya untuk Pembangunan Majalaya
Bab V Kesimpulan dan Rekomendasi
5.1 Kesimpulan
5.1.1 Temuan Tiap Aspek Kemampuan Dasar
5.1.2 Kapasitas FMMS sebagai Ruang Transaksi Sosial dalam Perencanaan
5.2 Rekomendasi
5.2.1 Peningkatan Kapasitas FMMS
5.2.2 Penelitian Lanjutan
5.3 Keterbatasan Penelitian
Daftar Pustaka