Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Atasi Penundaan DAU, Wali Kota Harus Kurangi Kegiatan Seremonial
Inisiatif di media

Atasi Penundaan DAU, Wali Kota Harus Kurangi Kegiatan Seremonial

admininisiatif
Last updated: 2016/08/30 at 4:13 PM
admininisiatif
5 Min Read

CIHIDEUNG – Adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, memaksa pemerintah daerah mengencangkan ikat pinggang khususnya dalam pembelanjaan langsung setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Apalagi, disahkannya aturan tersebut akibat daya serap pemerintah daerah yang rendah serta pemasukan pajak meleset dari target, mau tidak mau harus disiasati Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan melakukan efisiensi anggaran.

“Seperti perjalanan dinas, pemeliharaan gedung dan kendaraan, itu bisa dihemat dan tidak berimbas terhadap pelayanan publik. Karena apabila harus mengorbankan 9000 pegawai tidak digaji itu sama dengan bunuh diri,” ujar Pemerhati Anggaran dari Perkumpulan Inisiatif Nandang Suherman kepada Radar, kemarin (28/9).

Bahkan, kata dia, pemkot perlu mereview kembali kegiatan yang tidak strategis untuk ditunda terlebih dahulu atau dihilangkan sama sekali. Seperti kegiatan bersifat kajian, pelatihan dan lain sebagainya yang menghasilkan output yang kurang jelas, sehingga bisa dialokasikan ke hal yang lebih urgent. “Kegiatan seperti itu banyak apabila dikumpulkan. Asalkan bukan kegiatan yang berupa proyek atau pemberian layanan terhadap masyarakat,” terangnya.

Dia mencontohkan di sektor pendidikan masih banyak kegiatan yang hanya sekadar rapat baik rapat kepala sekolah, guru MGMP dan lain sebagainya “Dan itu perlu dirasionalkan, judulnya saja bagus-bagus. Namun ujungnya rapat. Perjalanan di setiap dinas juga ada, itu harus ditunda dulu kalau perlu dihilangkan,” tuturnya.

Apalagi, kata Nandang, Presiden RI Joko Widodo sudah menekankan saat ini kegiatan pemerintah itu money follow program, tidak lagi money follow function. Sehingga uang negara sudah mengarah ke operasional, tidak lagi menggiatkan fungsi pemerintahan. Karena banyak kegiatan fungsi pemerintah itu hanya sekadar menjalankan aturan normatif tanpa bisa efektif.

“Jadi saat ini uang negara itu lebih fokus kepada kegiatan seperti pengentasan kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat, peningkatan sarana infrastruktur ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Jangan hanya peningkatan kapasitas SDM birokrasi saja,” papar lelaki yang aktif menyoroti kebijakan anggaran di wilayah Priangan Timur tersebut.

Salah satunya, kata dia, peresmian pembangunan di tiap kecamatan oleh Wali Kota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman harus dihilangkan dan tidak perlu tiap kecamatan dilaksanakan seremonial peresmian. ”Kalau proyeknya sudah selesai kan bisa langsung berjalan tanpa diresmikan sekalipun atau cukup sekali saja diresmikannya,” tandas dia.

Terpisah, Pemerhati Pemerintah Tasikmalaya Maulana Jannah (MJ) mengatakan  penundaan DAU oleh Pemerintah Pusat cukup logis disaat keuangan negara terombang-ambing. Maka, pemkot harus mencari alternative dan solusi dengan turunnya kebijakan tersebut. “Maka pemkot harus memutar otak mencari solusi mengatasi penundaan anggaran tersebut,”tuturnya.

Dia menambahkan biasanya pemerintah daerah memiliki kas cadangan dan sumber pendapatan lain yang bisa dialihkan untuk menjadi dana talang membayar gaji PNS. Namun dia mengingatkan alternatif yang diambil jangan sampai menyalahi aturan. “Selama tidak melanggar aturan, ya gunakan saja dana cadangan,” tuturnya

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunda pencairan dana alokasi umum (DAU) untuk Kota Tasikmalaya. Efeknya, 9000 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Resik ini terancam tak gajian selama 4 bulan ke depan. Itu terhitung mulai September-Desember.

Sebelumnya, terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 menyatakan penundaan sebagian DAU untuk 169 Kota dan Kabupaten yang salah satunya Kota Tasikmalaya. Adapun potongan DAU untuk Kota Tasikmalaya mencapai Rp 28.753.792.283 per bulan untuk jangka waktu 4 bulan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Idi S Hidayat menjelaskan bahwa penundaan Rp 28 miliar itu hampir setengahnya dari DAU untuk Kota Tasikmalaya yang normalnya mendapatkan Rp 60 miliar.

Penundaan DAU itu, kata dia, berimbas kepada gaji pegawai yang terancam tidak bisa diberikan. “Selama ini kan gaji pegawai itu dari DAU,” ungkapnya saat dihubungi kemarin (25/8).

Untuk itu, pihaknya akan berupaya supaya penundaan DAU itu dibatalkan Kemenkeu. Pihaknya akan membuat laporan dan verifikasi untuk diberikan kepada Kemenkeu. “Daerah lain pun saya lihat melakukan hal yang sama,” tuturnya.(mg14/rga)

Sumber : https://www.radartasikmalaya.com/berita/baca/11040/atasi-penundaan-dau-wali-kota-harus-kurangi-kegiatan-seremonial.html (akses 8/30/2016 4:12:53 PM)

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif Agustus 30, 2016
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Soal Kepentingan dan Eksekusi Masih Menggantung
Next Article Pemkab Garut Segera Bahas Ranperbup Kewenangan Lokal Berskala Desa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo