Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Alokasikan Pendapatan Energi Untuk Pendanaan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Di JawaBarat
Kebijakan
Hati-Hati Bertransisi Hak atas Energi, Bencana di Kemudian Hari
Kebijakan
Pelibatan UMKM dalam Optimalisasi Transisi Energi: Analisis Regulasi dan Model Pembiayaan Inklusif
Kebijakan
EBT Melalui KWT Kenanga Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung
Books
Kisah PLTMH Dari Otot ke Energi
Books
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Penelitian > Analisis Konsistensi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan RPJMD : Studi Kasus RPJMD DKI Jakarta
Penelitian

Analisis Konsistensi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan RPJMD : Studi Kasus RPJMD DKI Jakarta

Saeful Muluk
Last updated: 2018/03/05 at 1:17 PM
Saeful Muluk
2 Min Read

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 15 mewajibkan pemerintah daerah melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup. Untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan KLHS tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah.

KLHS adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa kaidah pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan atau program. KLHS dilakukan dalam proses penyusunan atau evaluasi rencana pembangunan daerah yang mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD).

Paper ini tidak bermaksud menyajikan sebuah KLHS yang komprehensif tetapi dibatasi hanya pada kajian mengenai konsistensi prinsip pembangunan berkelanjutan di dalam dokumen RPJMD dengan merujuk kepada ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 dari Permendagri 67/2012. Dokumen RPJMD yang dikaji adalah dokumen RPJMD DKI Jakarta Tahun 2012 – 2017.

Silahkan membaca di sini. (Jika mau mendapatkan softcopy-nya, silahkan mengajukan permintaan ke inisiatif@inisiatif.org).

DAFTAR ISI

1. Pengantar

2. Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

3. Kajian Konsistensi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan RPJMD

4. Hasil Kajian Konsistensi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam RPJMD DKI Jakarta

You Might Also Like

Analisis Struktur Ruang Politik Pemuda Penyandang Disabilitas Kota Bandung

Analisis Kredibilitas Anggaran Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dan Nelayan

Program Budgeting in the Health Sector in Indonesia

Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kabupaten Mamuju

Januari 10, 2014
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Saeful Muluk
Saeful Muluk merupakan anggota Perkumpulan Inisiatif sejak 2009. Saat ini sedang menyelesaikan pendidikan master di jurusan studi pembangunan, Institut Teknologi Bandung. Bisa dihubungi di ipung0413@gmail.com
Previous Article Umar Alam Nusantara : Membuka Jalan Politik untuk Kesejahteraan RakyatUmar Alam Nusantara : Membuka Jalan Politik untuk Kesejahteraan Rakyat
Next Article Etika Jokowi Dalam Kebijakan Anti-Kemacetan di DKI Jakarta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo