Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > News > Agenda Desa Inklusif
News

Agenda Desa Inklusif

Pius Widiyatmoko
Last updated: 2015/08/05 at 4:31 PM
Pius Widiyatmoko
3 Min Read

Apa yang harus dilakukan adalah counter discourse. Wacana yang berkembang dan apa yang terjadi sampai hari ini adalah mendekati desa dari kacamata sektoral. Misal, dari sector ketahanan pangan, sector informasi publik dan sector-sektor yang lain. Memandang desa dari sudut sektoral rentan menjadikan desa sebagai barang dagangan. Muncullah desa tematik seperti desa wisata,desa TI (Teknologi Informasi), desa budaya dan lain-lain.

Demikian garis besar pandangan dan pengamatan Sutoro Eko yang mengemuka di diskusi Konsorsium Peduli Desa yang diadakan di kantor IKA (Indonesia untuk Kemanusiaan), Jl. Cikini Raya No.43, Jakarta, 30 Juni 2015. Diskusi ini sengaja mengundang Sutoro Eko yang merupakan pelaku penting dalam penyusunan Undang-Undang Desa sekaligus perancang kelembagaan Kementerian Desa, untuk memberikan masukan terkait agenda advokasi terkait desa.

Sutoro mengamati setidaknya ada 22 Kementerian/Lembaga yang mempunyai program di desa. Mereka memandang desa dari luar, sektoral. Yang luput adalah bagaimana desa memandang program yang datang tersebut. Sekali lagi ini menyangkut perubahan perspektif.

Ia menawarkan cara untuk mengubah perspektif tersebut, yaitu dengan beranjak dari kewenangan desa. Berbagai program dan agenda yang akan mengarusutamakan ini atau itu harus memulainya dengan melihat kewenangan desa terlebih dahulu.

Menyangkut karakteristik desa yang ada saat ini, Sutoro Eko membaginya menjadi 4 jenis, yaitu desa adat (asli), desa parokial, desa korporatis dan desa inklusi. Desa adat memiliki kearifan lokal kuat, yang intinya mengejar kecukupan dan keseimbangan dengan alam. Desa parokial adalah desa hanya mau melihat dirinya sendiri saja. Basisnya bisa bermacam-macam, misalnya agama sendiri, kerabat sendiri. Desa korporatis menempatkan diri sebagai kepanjangan tangan. Wataknya menunggu perintah, serba seragam dan selalu berpikiran : aturannya seperti apa.

Jenis desa terakhir ialah desa inklusi. Desa dipandang sebagai arena publik, tempat warga membicarakan hal-hal publik. Perencanaan dipandang sebagai arena mengambil keputusan bersama untuk hidup bersama. Menurut Sutoro Eko, desa terakhir inilah agenda yang harus dikerjakan terkait isu desa karena memungkinkan tradisi berdesa berkembang, yaitu tradisi bermasyarakat dan bernegara dengan basis desa.

Berbagai cara bisa ditempuh. Salah satunya soal bagaimana mendidik kepala desa. Pendekatannya bukan melatih kepala desa menyadari bahwa ia punya kekuasaan ini atau itu (argumentasi membangun power/cara pandang pembinaan) dengan kehadiran Undang-Undang Desa. Yang bisa melatih kepala desa hanyalah institusi pemerintah. Pendekatan yang justru harus dikedepankan adalah empowerment, bagaimana menempatkan kepala desa sebagai pemimpin masyarakat.

You Might Also Like

Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang

HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas

FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan

Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat

Pius Widiyatmoko Juni 30, 2015
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Pius Widiyatmoko
Pius Widiyatmoko adalah staf peneliti Perkumpulan INISIATIF. Menaruh perhatian pada isu hak atas informasi, kebijakan transparansi, kekayaan alam serta kepemimpinan etik. Bisa dihubungi di pius[at}inisiatif.org
Previous Article Rencana SEMAK dan Perkumpulan INISIATIF untuk Limbangan dan Selaawi
Next Article Dana Hibah Rawan Penyimpangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo