Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Article > Telaah Kritis Konsep dan Praktik Tata Kelola Keuangan Desa
Article

Telaah Kritis Konsep dan Praktik Tata Kelola Keuangan Desa

Dadan Ramdan
Last updated: 2010/04/04 at 7:55 AM
Dadan Ramdan
2 Min Read

Sejatinya, jauh sebelum negara ini ada, desa sudah lama tumbuh dan berkembang mengelola sumber daya yang dimilikinya secara mandiri, produktif dan berkelanjutan. Dengan demikian, ketika “desa” akan diatur/diurus dalam sistem ketatanegaraan RI, prinsip dasar atau landasan filosofisnya harus berpegang pada sejatinya desa sebagai entitas /tatanan ekonomi‐politik yang sudah lama mewujud. Desa adalah “kesatuan ruang” yang di dalamya mengandung tatanan sosial yaitu manusia/masyarakat, alam dan lingkungan. Implikasinya adalah desa bukan hanya sekedar wilayah administratif
dan geografis atau teritorial saja. Sejatinya, desa mencita‐citakan lahirnya kesejahteraan dan keadilan sosial masyarakat desa. Cita‐cita itu sangat realistis diwujudkan karena faktanya desa memiliki ruang dan beragam sumber daya, baik ekonomi, sosial, budaya yang bisa dikelola secara totalitas, produktif dan berkelanjutan.

Namun, seiring dengan dinamika politik kekuasaan pasca revolusi 1945, posisi dan peran desa tereduksi hingga kini, desa menjadi subordinat dari negara ini. Desa menjadi unit pemerintahan (goverment unit) di bawah pemerintah dan pemerintahan daerah. Posisi ini membawa implikasi pada pengaturan atas sumber daya yang dimiliki desa itu sendiri, pengaturan pengelolaan keuangannya, sumber daya alam hingga aturan tata politik desa. Dapat disimpulkan bahwa, desa sudah kehilangan “otonomi” untuk mengurus dirinya dan sumber daya yang dimilikinya. Saat ini, hampir sebagian besar
peraturan perundang‐undangan menempatkan desa sebagai objek pembangunan.

Silahkan mengunduh di sini
Silahkan membaca di sini

You Might Also Like

Tetap Bersinar Terangi Hati Kami

Ketika Remaja Era Digital Berempati

Kisah inspiratif peserta didik tunanetra yang bersemangat berjuang hidup mandiri

Anaku, Pahlawanku!

Dadan Ramdan April 4, 2010
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Dadan Ramdan
Dadan Ramdan menghabiskan waktunya di isu lingkungan hidup sebagai Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat 2011-2015 dan 2015-2019. Anggota perkumpulan ini mengampu bagian kurikulum di Sekolah Politik Anggaran. Dia menjadi anggota Dewan Pimpinan Perkumpulan Inisiatif 2015-2020. Sejak Agustus 2019, Ramdan menjadi Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif. Bisa dihubungi di dramdan@inisiatif.org atau ramdhanharja96@gmail.com
Previous Article Tatang Maju Lewat Jalur Independen
Next Article Hasil Studi Anggaran Daerah, Sektor Kesehatan Sumbang Besar PAD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo