Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Alokasikan Pendapatan Energi Untuk Pendanaan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Di JawaBarat
Kebijakan
Hati-Hati Bertransisi Hak atas Energi, Bencana di Kemudian Hari
Kebijakan
Pelibatan UMKM dalam Optimalisasi Transisi Energi: Analisis Regulasi dan Model Pembiayaan Inklusif
Kebijakan
EBT Melalui KWT Kenanga Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung
Books
Kisah PLTMH Dari Otot ke Energi
Books
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Ditemukan Kecurangan Anggaran
Inisiatif di media

Ditemukan Kecurangan Anggaran

inisiatif
Last updated: 2015/07/27 at 11:10 AM
inisiatif
4 Min Read

BPK Berikan Beberapa Catatan kepada Pemkot

Cihideung – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran (TA) 2014.

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2014 yang memuat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dengan Nomor 45.A/LHP/XVIII.BDG/05/2015, tanggal 5 Mei 2015.

Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan ketidakpatuhan Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaporan keuangan seperti adanya kelebihan pembayaran dana tambahan penghasilan PNSD Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya sebesar Rp 47.250.000,00, terdapat kelebihan pembayaran tunjangan profesi guru pada Pemerintah Kota Tasikmalaya TA 2014 sebesar Rp 61.251.875,00, pemberian honor kegiatan validasi pada Dinas Pendapatan Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 84.314.400,00, pemberian honor pelaksana kegiatan sosialisasi pendataan obyek dan subyek Pajak Bumi dan Bangunan pada Dinas Pendapatan Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 103.300.000,00, kelebihan biaya langsung personil dan non personil pada belanja Jasa Konsultasi Penelitian Dinas Pendapatan Daerah minimal sebesar Rp 925.784.073,00, kemahalan harga pengadaan alat kesehatan dan alat kedokteran pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 463.650.639,64, kelebihan pembayaran pada beberapa pekerjaan Dinas Ciptakarya, Tata Ruang dan Kebersihan sebesar Rp 130.140.306,22, kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.150.545.425,13 atas kemahalan harga satuan pekerjaan pembangunan Jalan Indihiang-Mangkubumi Ruas Jalan Leuwikidang-Cikunten dan kesiapan Pemerintah Kota Tasikmalaya menuju persiapan laporan keuangan berbasis akrual belum optimal.

Dengan adanya temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Tasikmalaya agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya melaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan yang menjadi tanggung jawabnya secara optimal serta menarik kembali kelebihan pembayaran tunjangan profesi guru pada sebesar Rp 61.251.875,00 kepada pegawai yang bersangkutan dan menyetorkannya kembali ke kas daerah. Memerintahkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan validasi dan verifikasi data secara optimal dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 220.000,00 serta menyetorkan ke kas daerah. Ditambah memerintahkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah agar menarik kelebihan pembayaran biaya langsung personil dan non personil sebesar Rp 925,784.073,00 dari penyedia jasa.

Selain itu, BPK merekomendasikan Wali Kota Tasikmalaya agar memerintahkan Dinas Kesehatan mempertanggungjawabkan kemahalan harga alat kedokteran dan kesehatan sebesar Rp 463.650.639,64.

Ditambahkan meminta Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan untuk menarik kelebihan pembayaran atas pengadaan pembangunan fisik kepada rekanan sebesar Rp 130.140.306,22 serta meminta gar wali kota memberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada PPK yang tidak menggunakan harga wajar dalam menyusun HPS sebagai dasar untuk perhitungan analisis harga satuan pengadaan.

Pemerhati Anggaran dari Perkumpulan Inisiatif Nandang Suherman mengatakan ketidakpatuhan, kecurangan dan ketidakpatutan dalam pemeriksaan BPK tersebut menunjukkan kepemimpinan Drs H Budi Budiman dan Ir H Dede Sudrajat MP belum professional dalam menjalankan tugasnya. “Ini harus jadi catatan penting Budi-Dede, sebab masih ditemukan praktek manipulasi administrasi keuangan,” tuturnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar wali kota dan DPRD Kota Tasikmalaya melakukan pengawasan secara berjenjang dan memastikan penyelenggaraan keuangan berjalan secara professional. “Ini belum clean dan tidak sesuai kompetensi. Maka apabila ada indikasi pelanggaran hokum, saya harap wali kota harus mendorong ke ranah hokum. Supaya ada efek jera,” pungkasnya. (kim)

Sumber : http://www.radartasikmalaya.com/kota-tasik/2015/ditemukan-kecurangan-anggaran.html (akses 7/27/2015 11:02 AM)

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

Juli 27, 2015
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pendidikan Dialogis Sebagai Solusi Permasalahan Bangsa
Next Article Bumil Bertanya, BUNDA TEXTALK Menjawab
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo