Merujuk APBD Perubahan 2020 tanggal 23 April 2020, LSM Inisiatif sebut realokasi anggaran penanganan dampak Covid-19 di Jabar hanya Rp 6,3 triliun.
Bandung – LSM Inisiatif mengungkapkan merujuk pada data APBD Perubahan 2020 tanggal 23 April 2020, ternyata realokasi anggaran penanganan dampak Covid-19 di Jawa Barat hanya Rp 6,3 triliun bukan Rp 16 triliun sebagaimana pernah dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat yang diberitakan di media massa dan media sosial.
“Perubahan dan penurunan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp16 triliun menjadi hanya Rp6,3 triliun menunjukkan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) tidak konsisten dengan komitmen sendiri yang telah digembar-gemborkan kepada warga Jabar di berbagai media massa,” kata Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif, Dadan Ramdan, Bandung, Selasa, 12 Mei 2020.
Realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Barat yang jadi Rp6,3 triliun tersebut jelas Dadang, sudah disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada DPRD Jawa Barat pada 4 Mei 2020. Rinciannya, Rp1,4 triliun untuk penanganan kesehatan, dan Rp4,9 triliun untuk jaring pengaman sosial. “Dan Rp20 miliar untuk operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat,” jelas dia.
1. Pemotongan Gaji Gubernur dan ASN Hanya Sekedar Wacana
Selain itu, menurut Dadang, dari penelusuran APBD perubahan yang dilakukannya. Pihaknya tidak melihat adanya pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam belanja tidak langsung, termasuk tidak ada pemotongan gaji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang pernah dijanjikannya. Dari pemeriksan pun ditemukan, realokasi anggaran tersebut dilakukan dari belanja modal, barang dan jasa, belanja pegawai dalam belanja langsung. Kemudian dari belanja bantuan keuangan.
“Jadi, Jangan manfaatkan situasi ini untuk pencitraan politik, ingin dinilai menjadi gubernur yang mengalokasikan anggaran Covid terbesar dibanding gubernur lainnya atau ingin dinilai gubernur paling baik dalam penanganan Covid 19,” katanya.
Disamping itu, berdasarkan pemeriksaan dokumen yang dilakukan. Pihaknya pun mendapatkan informasi dimana ada perbedaan realokasi anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut dokumen rekapitulasi BPKP, refocusing dan realokasi anggaran Provinsi Jawa Barat dan 27 kabupaten kota di Jawa Barat jumlah realokasi dan refocusing anggarannya mencapai Rp 8 triliun bukan Rp 6,3 triliun.
“Jadi mana yang benar? Ketidakkonsistenan dan adanya perbedaan besaran realokasi anggaran ini menunjukkan belum transparan dan akuntabelnya proses refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat,” keluh Dadan.
2. Biaya Operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Rp 20 Miliar
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lebih terbuka, transparan kepada publik dalam memberikan informasi yang benar dan detail mengenai proses dan besaran realokasi anggaran ini. Termasuk dengan sumbernya darimana saja, untuk apa saja Rp 4,9 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, hingga alokasi anggaran Rp 1,4 triliun untuk kesehatan, dan Rp 20 miliar untuk operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
“Jelaskan saja secara detail melalui infografis sebarkan di medsos dan media massa agar publik tahu dan percaya. Publik jangan dibuat bertanya-tanya dan bingung,” pinta Dadan.
Dadang pun berharap meskipun di masa darurat pandemik Covid-19 di Jawa Barat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas itu tetap harus dijalankan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Satuan Gugus Tugas harus terbuka merencanakan dan menggunakan anggaran yang besar ini. Hingga saat ini belum ada infografis yang memuat sumber dan penggunaan anggaran Covid-19 secara detail atau rinci dalam berbagai media informasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Selain itu, DPRD Jawa Barat juga jangan diam, harus benar-benar melakukan pengawasan atas alokasi dan distribusi belanja anggaran penanganan Covid ini di lapangan. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaporannya,” harap dia.
Dadang pun meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat transparan dan akuntabel dalam mengelola dan membelanjakan anggaran Rp6,3 triliun yang bersumber dari APBD ini, termasuk juga dari sumber-sumber non-APBD seperti sumbangan perusahaan dan sumbangan pihak lainnya.
“Kami melihat potensi penyelewengan atau korupsi ini sangat besar terjadi oleh siapa saja. Baik pejabat, birokrat dan masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya ada nomenklatur alokasi anggaran Covid-19 yang sekarang nomenklaturnya ada dalam belanja tidak terduga (BTT). Sehingga bisa mempermudah dalam pengawasan dan pelaporan, lebih transparan dan akuntabel,” imbau dia.
Sebagaimana diketahui, pada Senin 3 April 2020 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomitmen untuk menyediakan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 16,2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Jawa Barat, dengan perinciannya Rp 3,2 triliun untuk program bantuan sosial dan Rp 13 triliun untuk program padat karya.
Bahkan dalam pernyataannya di banyak media massa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan refocusing dan realokasi anggaran, termasuk gaji gubernur sendiri yang akan dipotong untuk membantu menangani Covid-19 di Jawa Barat, selain melakukan realokasi anggaran dari belanja modal, barang dan jasa dalam APBD 2020. []
Sumber : https://www.tagar.id/anggaran-penanganan-covid19-di-jabar-rp-63-triliun (akses 16 Mei 2020, jam 15.15 WIB)
Merujuk APBD Perubahan 2020 tanggal 23 April 2020, LSM Inisiatif sebut realokasi anggaran penanganan dampak Covid-19 di Jabar hanya Rp 6,3 triliun.
Bandung – LSM Inisiatif mengungkapkan merujuk pada data APBD Perubahan 2020 tanggal 23 April 2020, ternyata realokasi anggaran penanganan dampak Covid-19 di Jawa Barat hanya Rp 6,3 triliun bukan Rp 16 triliun sebagaimana pernah dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat yang diberitakan di media massa dan media sosial.
“Perubahan dan penurunan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp16 triliun menjadi hanya Rp6,3 triliun menunjukkan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) tidak konsisten dengan komitmen sendiri yang telah digembar-gemborkan kepada warga Jabar di berbagai media massa,” kata Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif, Dadan Ramdan, Bandung, Selasa, 12 Mei 2020.
Realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Barat yang jadi Rp6,3 triliun tersebut jelas Dadang, sudah disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada DPRD Jawa Barat pada 4 Mei 2020. Rinciannya, Rp1,4 triliun untuk penanganan kesehatan, dan Rp4,9 triliun untuk jaring pengaman sosial. “Dan Rp20 miliar untuk operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat,” jelas dia.
1. Pemotongan Gaji Gubernur dan ASN Hanya Sekedar Wacana
Selain itu, menurut Dadang, dari penelusuran APBD perubahan yang dilakukannya. Pihaknya tidak melihat adanya pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam belanja tidak langsung, termasuk tidak ada pemotongan gaji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang pernah dijanjikannya. Dari pemeriksan pun ditemukan, realokasi anggaran tersebut dilakukan dari belanja modal, barang dan jasa, belanja pegawai dalam belanja langsung. Kemudian dari belanja bantuan keuangan.
“Jadi, Jangan manfaatkan situasi ini untuk pencitraan politik, ingin dinilai menjadi gubernur yang mengalokasikan anggaran Covid terbesar dibanding gubernur lainnya atau ingin dinilai gubernur paling baik dalam penanganan Covid 19,” katanya.
Disamping itu, berdasarkan pemeriksaan dokumen yang dilakukan. Pihaknya pun mendapatkan informasi dimana ada perbedaan realokasi anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut dokumen rekapitulasi BPKP, refocusing dan realokasi anggaran Provinsi Jawa Barat dan 27 kabupaten kota di Jawa Barat jumlah realokasi dan refocusing anggarannya mencapai Rp 8 triliun bukan Rp 6,3 triliun.
“Jadi mana yang benar? Ketidakkonsistenan dan adanya perbedaan besaran realokasi anggaran ini menunjukkan belum transparan dan akuntabelnya proses refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat,” keluh Dadan.
2. Biaya Operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Rp 20 Miliar
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lebih terbuka, transparan kepada publik dalam memberikan informasi yang benar dan detail mengenai proses dan besaran realokasi anggaran ini. Termasuk dengan sumbernya darimana saja, untuk apa saja Rp 4,9 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, hingga alokasi anggaran Rp 1,4 triliun untuk kesehatan, dan Rp 20 miliar untuk operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
“Jelaskan saja secara detail melalui infografis sebarkan di medsos dan media massa agar publik tahu dan percaya. Publik jangan dibuat bertanya-tanya dan bingung,” pinta Dadan.
Dadang pun berharap meskipun di masa darurat pandemik Covid-19 di Jawa Barat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas itu tetap harus dijalankan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Satuan Gugus Tugas harus terbuka merencanakan dan menggunakan anggaran yang besar ini. Hingga saat ini belum ada infografis yang memuat sumber dan penggunaan anggaran Covid-19 secara detail atau rinci dalam berbagai media informasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Selain itu, DPRD Jawa Barat juga jangan diam, harus benar-benar melakukan pengawasan atas alokasi dan distribusi belanja anggaran penanganan Covid ini di lapangan. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaporannya,” harap dia.
Dadang pun meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat transparan dan akuntabel dalam mengelola dan membelanjakan anggaran Rp6,3 triliun yang bersumber dari APBD ini, termasuk juga dari sumber-sumber non-APBD seperti sumbangan perusahaan dan sumbangan pihak lainnya.
“Kami melihat potensi penyelewengan atau korupsi ini sangat besar terjadi oleh siapa saja. Baik pejabat, birokrat dan masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya ada nomenklatur alokasi anggaran Covid-19 yang sekarang nomenklaturnya ada dalam belanja tidak terduga (BTT). Sehingga bisa mempermudah dalam pengawasan dan pelaporan, lebih transparan dan akuntabel,” imbau dia.
Sebagaimana diketahui, pada Senin 3 April 2020 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomitmen untuk menyediakan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 16,2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Jawa Barat, dengan perinciannya Rp 3,2 triliun untuk program bantuan sosial dan Rp 13 triliun untuk program padat karya.
Bahkan dalam pernyataannya di banyak media massa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan refocusing dan realokasi anggaran, termasuk gaji gubernur sendiri yang akan dipotong untuk membantu menangani Covid-19 di Jawa Barat, selain melakukan realokasi anggaran dari belanja modal, barang dan jasa dalam APBD 2020. []
Sumber : https://www.tagar.id/anggaran-penanganan-covid19-di-jabar-rp-63-triliun (akses 16 Mei 2020, jam 15.15 WIB)