Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Penelitian > Laporan Studi Model Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan di Daerah
Penelitian

Laporan Studi Model Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan di Daerah

Ana Westy
Last updated: 2018/03/05 at 11:38 AM
Ana Westy, Saeful Muluk, Setyorini Pradiyati and Kamal Nurdin
4 Min Read

Puskesmas Gratis dan Jaminan Kesehatan di Kota Banjar, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Sumedang

Mimpi tentang negara yang memenuhi hak warga ternyata sudah mendekati realitas. Hakikat desentralisasi yang berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada rakyat benar adanya. Ibarat kata, tak lagi jauh panggang dari api. Kini kita akan dengan mudah menjumpai pemerintah yang menjalankan amanah kepada rakyatnya. Bukti otentik pemerintah kabupaten/kota yang telah mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat terlihat dalam bentuk jaminan kesehatan atau pelayanan kesehatan gratis. Daerah yang amanah tersebut diantaranya Kota Banjar, Kabupaten Purbalingga, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Sukoharjo, dan lainnya.

Hal ini didukung oleh kerangka hukum pembiayaan kesehatan di era desentralisasi yang tergambar jelas dalam UUD 1945 Pasal 28, UU 23/1992 tentang Kesehatan, UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan secara ekplisit tercantum dalam PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan serta Tugas/Fungsi antara Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Daerah. Dalam pasal Bab B/Butir 2 tentang Pembiayaan Kesehatan disebutkan bahwa salah satu tugas dan fungsi daerah (Kabupaten/Kota) adalah untuk menyelenggarakan: “Pengelolaan/penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan sesuai kondisi lokal”.

Dan selama 5 tahun terakhir ini, banyak daerah yang telah mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan yang maksud utamanya adalah untuk meringankan beban masyarakat dalam membiayai kesehatannya. Pusat Pengembangan Jaminan Kesehatan DepKes RI Per Juli 2007 mencatat ada 36 kabupaten/kota yang telah mengembangkan sistem asuransi kesehatan dan sejumlah 60 kabupaten/kota mengembangkan sistem pelayanan gratis. Dengan perkataan lain, sejak diterapkannya desentralisasi ada dua arah pengembangan sistem pembiayaan kesehatan di kabupaten/kota, yaitu: (a) jaminan/asuransi kesehatan dan (b) pelayanan gratis.

Berkaitan dengan hal tersebut, ada dua kondisi faktual yang patut menjadi renungan dan hendaknya menggugah partisipasi kita sebagai warga untuk menggerakkan pemerintah agar menjalankan kewajibannya sebagai pihak yang mendapat mandat dari rakyat.

Pertama, kita patut bergembira hati karena tidak lagi menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai satu-satunya contoh karena kini banyak contoh lain. Meski tidak mereplikasi Jembrana yang dianggap model negara kesejahteraan dalam konteks lokal, namun inovasi kebijakan di berbagai daerah tersebut menunjukkan masih banyak pemerintah yang sadar akan peran dan fungsinya disaat elit yang lain sibuk korupsi atau bertarung tentang hasil pilkada. Bahwa pemenuhan hak warga adalah kewajiban pemerintah dan negara.

Kedua, sayangnya daerah yang sudah memenuhi hak dasar warga negara di bidang kesehatan ini baru mencapai 1% dari jumlah seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Ini adalah pekerjaan rumah kita semua, pemerintah khususnya dan masyarakat umumnya. Apakah selamanya kita akan tetap stagnan dan tidak berubah sementara orang lain bergerak maju dan berlari ke arah yang lebih baik. Kitalah yang harus menjawab tantangan tersebut!

Dalam rangka untuk berperan untuk menjawab tantangan tersebut Perkumpulan Inisiatif dengan dukungan Ford Foundation menuliskan laporan dan panduan yang ringkas serta mudah untuk mendorong kebijakan pembiayaan kesehatan yang juga dilatarbelakangi oleh praktik advokasi Perkumpulan Inisiatif di Kabupaten Bandung dan studi banding yang dilaksanakan di 5 Kabupaten/Kota.

Silahkan membaca di sini. (Jika mau mendapatkan softcopy-nya, silahkan mengajukan permintaan ke inisiatif@inisiatif.org).

DAFTAR ISI

1. Pendahuluan

2. Kota Banjar

3. Kabupaten Purbalingga

4. Kota Yogyakarta

5. Kabupaten Sleman

6. Kabupaten Sukoharjo

7. Kabupaten Jembrana

8. Kabupaten Sumedang

9. Penutup

You Might Also Like

Analisis Struktur Ruang Politik Pemuda Penyandang Disabilitas Kota Bandung

Analisis Kredibilitas Anggaran Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dan Nelayan

Program Budgeting in the Health Sector in Indonesia

Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kabupaten Mamuju

Ana Westy Juli 21, 2008
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Ana Westy
Ana Westy pernah bergabung di Perkumpulan Inisiatif sampai tahun 2008
Previous Article ADPD Kab. Bandung Capai Rp 72 Miliar
Next Article Dari Konsep ke Tindakan : Upaya Mewujudkan Kebijakan Publik yang Pro Rakyat Miskin
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo