Setiap orang pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang sehat, produktif, mencapai kesusksesan dan kesejahteraan. Kesuksesan dan kesejahteraan tidak selalu harus diukur dengan pencapaian yang bersifat material. Kehidupan yang sederhana tanpa limpahan materi yang berlebihan namun tenang, damai dan bahagia harus juga dilihat sebagai kesusksesan dan kesejahteraan. Dengan kata lain, ukuran keberhasilan dan kesejahteraan tidak seharusnya hanya dilihat dari aspek material belaka seperti tingkat pendapatan, tingkat konsumsi, kepemilikan aset dan kekayaan, pencapaian tingkat pendidikan formal maupun tingginya umur harapan hidup. Keberhasilan dan kesejateraan mestinya dilihat secara lebih dalam dan substansial seperti ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan. Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu memberikan ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan hidup yang berkelanjutan kepada sebagian besar masyarakatnya.
Satu hal yang dapat mendatangkan ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan hidup adalah kecukupan dan keseimbangan dalam memenuhi beragam kebutuhan hidup manusia dalam semua dimensinya yang fisik, psikis, intelektual, dan spiritual dalam seluruh perjalanan/siklus kehidupannya. Fenomena pembangunan yang tampak saat ini adalah kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan dari berbagai dimensi tersebut. Pembangunan saat ini sangat berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dari dimensi fisik manusia saja. Hal ini terlihat dalam indikator-indikator pembangunan yang dianut selama ini seperti pertumbuhan ekonomi atau GDP dan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Tentunya, dibalik indikator-indikator itu terdapat paradigma tertentu yang menjadi basis pijakannya.
Untuk lebih konkrit, bagaimana pembagunan di bidang pendidikan dasar yaitu pendidikan tingkat SD dan SMP dinilai berhasil atau gagal. Saat ini, indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan pendidikan dasar adalah tingkat partisipasi sekolah SD/SMP (Angka Partisipasi Murni SD/SMP) dan tingkat kelulusan ujian nasional SD/SMP. Kedua ukuran itu digunakan untuk menilai keberhasilan pembangunan pendidikan dasar dari sisi akses dan kualitas pelayanan pendidikan. Semakin tinggi tingkat partisipasi dan kelulusan SD/SMP di suatu sekolah atau daerah berarti pembangunan pendidikan di sekolah atau daerah tersebut dinilai semakin berhasil.
Tetapi apakah anak-anak di usia SD/SMP tersebut benar-benar berhasil dalam pengertian apakah anak-anak tersebut hidup sejahtera dan bahagia selayaknya sebagai anak-anak di usia tersebut? Apakah partisipasi anak di sekolah itu merupakan keinginan dan kesadarannya sendiri atau lebih karena dorongan dari pihak lain? Siapa yang menentukan harus sekolah dimana? Apakah anak-anak bahagia selama mengikuti proses pembelajarannya? Apakah anak-anak ikut menentukan apa yang harus mereka pelajari? Apakah anak-anak ikut menentukan kriteria penilaian dan kelulusannya? Data-data statistik yang jadi ukuran keberhasilan itu sama sekali tidak mencerminkan keberhasilan pendidikan dasar yang sesungguhnya. Fenomena krisis identitas di kalangan anak dan remaja yang kemudian menyeret mereka ke dalam berbagai bentuk penyimpangan perilaku, stres, narkoba, tawuran, bahkan penyimpangan seksual dan bunuh diri menjadi bukti kegagalan pembangunan pendidikan dasar. Banyak anak dan remaja yang kemudian tidak bahagia hidupnya.
Keberhasilan pendidikan dasar seharusnya diukur juga dengan sejauhmana kebahagian anak-anak di usia itu. Anak-anak yang bahagia adalah anak-anak yang karakter dan spiritualnya tumbuh, bakat dan intelektualnya berkembang, serta sehat fisik maupun psikologisnya. Karena kondisi setiap anak yang berbeda-beda, maka proses pembelajaran dan ukuran keberhasilan untuk setiap anak akan berbeda-beda. Proses pembelajaran maupun ukuran keberhasilan anak tidak bisa distandarisasi hanya dengan kurikulum standar dan kelulusan ujian nasional. Semua ukuran keberhasilan pendidikan harus dikembalikan kepada anak-anak itu sendiri. Ini adalah pendidikan yang berpusat pada anak. Fakta bahwa keberhasilan hidup seseorang lebih banyak ditentukan oleh pendidikan karakter di masa anak-anaknya dibandingkan dengan nilai-nilai mata pelajaran yang dia peroleh selama di sekolah seharusnya menyadarkan pengelola pendidikan dasar untuk mengarah kepada pendidikan yang berpusat kepada anak.
Pendidikan dasar yang berpusat pada anak bukan pendidikan yang sekedar menjalankan kurikulum yang disetting oleh pihak luar. Dalam model pendidikan ini, anak-anak merupakan pusat sekaligus sumber utama perubahan. Sumber perubahan tidak berasal dari pihak luar tetapi berasal dari segala yang ada di dalam diri anak-anak itu sendiri. Sumber dari luar seperti guru lebih merupakan fasilitator yang membantu anak-anak mengaktualkan berbagai potensi yang mereka miliki sehingga menjadi lebih bermakna bagi kehidupan mereka. Tugas guru dalam model pendidikan ini bukan mengajarkan materi sesuai perintah kurikulum tetapi lebih sebagai fasilitator yang membantu anak-anak didiknya menemukan jati dirinya serta mengembangkan potensi dan bakat-bakatnya. Kurikulum pendidikan dalam model ini bukan kurikulum yang disetting dari pihak luar yang tidak mengerti potensi anak, tetapi kurikulum yang disusun secara partisipatif oleh guru-fasilitator dan partisipan pendidikan. Kurikulum disusun untuk menentukan metode dan media pembelajaran fasilitatif yang relevan dan efektif.
Sumber-sumber perubahan lainnya adalah pengelola dan fasilitas pendidikan dasar. Pengelola pendidikan dasar di sini adalah manajemen sekolah, pengambil kebijakan pendidikan dasar, dan orang tua siswa baik yang terlembagakan maupun tidak. Sedangkan fasilitas pendidikan dasar adalah sarana dan prasana sekolah dasar yang dibutuhkan sebagai ruang, alat bantu dan media pembelajaran. Selain sumber-sumber yang ada di lingkungan sekolah, sumber-sumber di luar lingkungan sekolah juga perlu dilibatkan seperti berbagai fasilitas sosial, fasilitas seni dan olah raga, museum-museum, termasuk lingkungan alam, dsb yang direlevan dengan kebutuhan proses pembelajaran. Intinya, sumber pembelajaran tidak terbatas pada apa yang ada di dalam sekolah. Semua itu merupakan agen atau aktor-aktor perubahan pendidikan dasar.
Bagaimana kemudian semua agen perubahan tersebut bisa memberikan efek perubahan pada anak-anak yang menjadi pusat perubahan pada pendidikan dasar? Semua agen perubahan itu harus diintegrasikan dalam suatu kurikulum atau disain pembelajaran yang disusun secara partisipatori dan transparan. Kurikulum harus mencerminkan semua dimensi kebutuhan setiap anak yang berbeda-beda, variasi dalam metode dan proses pembelajaran, serta relasi antar agen-agen yang relevan dalam proses pembelajaran. Berbeda dengan kurikulum konvensional yang dirancang secara terpusat, kurikulum yang berpusat pada anak ini dirancang secara partisipatori yang difasilitasi oleh setiap guru yang diberi tanggung jawab memfasilitasi anak-anak di bawah asuhannya.
Dalam model pendidikan ini, selain anak sebagai sumber utama perubahan, guru merupakan agen kunci perubahan. Guru punya peran penting dalam memainkan berbagai aransemen pembelajaran mulai dari identifikasi potensi dan kebutuhan anak, perancangan kurikulum, pengembangan metode dan media pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran hingga penilaian hasil pembelajaran. Akan tetapi, meskipun perannya sangat sentral, guru bukanlah pengambil keputusan utama dan tunggal dalam semua aransemen pembelajaran ini. Dalam model ini, guru bukanlah penguasa yang menentukan nasib anak seperti yang terjadi selama ini tetapi guru dalam model ini adalah fasilitator yang memandu setiap anak meraih keberhasilannya masing-masing.
Mengubah model dan arasemen pembelajaran dari yang konvensional menjadi model dan aransemen yang baru akan menghadapi berbagai kendala yang tidak mudah. Dibutuhkan perubahan besar dalam paradigma dan sistem relasi dari semua aktor pendidikan dasar. Tetapi perubahan yang terpenting harus dimulai dari guru. Melihat profil sebagian besar guru terutama di sekolah-sekolah negeri sangat mungkin justru merekalah yang pertama kali menentang perubahan ini. Gambaran tentang guru yang malas mengajar dan hanya memberikan tugas-tugas pekerjaan rumah atau menyerahkan tugas mengajarnya kepada guru-guru honorer yang terpaksa menjadi guru karena tidak ada pilihan pekerjaan lain sedangkan dia sendiri sibuk dengan pekerjaan lain. Gambaran lainnya tentang guru saat ini adalah guru yang komersil. Segala hal yang terkait dengan proses pembelajaran dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan materil seperti pengadaan buku, LKS, les tambahan, pemantapan, dll. Mereka lebih sibuk mengurus kepentingannya sendiri daripada fokus mendidik anak-anak didiknya. Model pendidikan baru yang berpusat pada anak ini membutuhkan guru yang tidak hanya kapabel tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk mensukseskan setiap anak yang ada dalam asuhannya.
Perubahan besar dan mendasar dalam paradigma dan kapasitas para guru merupakan sebuah keniscayaan untuk menjalankan model pendidikan ini. Untuk ini tentu dibutuhkan pendidikan dan pelatihan guru yang sistematis dan berkelanjutan sesuai dengan pendekatan baru ini. Model pendidikan dan pelatihan guru konvensional juga harus diubah dengan pendekatan yang lebih partisipatori. Dalam jangka pendek, perubahan paradigma dan kapasitas guru bisa dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan yang dirancang dengan baik, tetapi dalam jangka panjang perlu juga perubahan dalam insitusi pendidikan yang khusus mencetak guru-guru.
Selanjutnya, manajemen sekolah juga harus mengubah pendekatan mereka dalam mengambil berbagai keputusan di sekolah. Anak-anak sebagai partisipan pendidikan harus diberi ruang partisipasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan sekolah yang dilakukan secara transparan dan partisipatori. Sementara itu, pengambil kebijakan yang memiliki kewenangan dan anggaran juga perlu mengubah cara pandang mereka, merencanakan dan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung perubahan tersebut.
Implikasi lebih jauh dari model pendidikan ini adalah menurunkan kesenjangan sekaligus melahirkan kesetaraan setiap orang dalam mengakses pelayanan pendidikan. Dalam model ini tidak perlu lagi pengelompokkan atau pengklusteran sekolah berdasarkan nilai akademis (nilai passing grade). Pengklusteran sekolah semacam ini mengakibatkan lahirnya strata sosial baru dalam masyarakat berdasarkan almamater mereka. Di Bandung misalnya anak-anak atau orang tua yang menyekolahkan anaknya di SDN Merdeka atau SMPN 2 Bandung akan merasa lebih elit dan terhormat dibandingkan mereka yang sekolah di SDN lainnya. Pengklusteran semacam itu membuat anak-anak tertentu tidak bisa mengakses sekolah-sekolah tersebut. Pengklusteran semacam ini pada akhirnya akan semakin mengukuhkan dan memperlebar kesenjangan sosial di masyarakat. Dengan model ini, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pelayanan pendidikan dan tidak boleh ditolak dengan alasan ekonomi, nilai akademis, dll.
Berbeda dengan model konvensional yang mengukur keberhasilanya dengan standar yang sama untuk setiap anak, model pendidikan ini memberikan kesetaraan peluang kepada setiap anak untuk meraih keberhasilan sesuai dengan ukuran keberhasilannya sendiri. Standar keberhasilan yang sama dan ditetapkan dari luar mempersempit bahkan menutup kemungkinan setiap anak untuk berhasil dengan bakat dan caranya sendiri. Yang terjadi justru anak-anak dipaksa dengan segala cara bahkan dibolehkan dengan cara-cara yang curang untuk memenuhi standar keberhasilan tersebut. Kesetaraan dalam peluang dan fasilitasi untuk meraih keberhasilan dengan ukurannya masing-masing akan memberikan setiap anak rasa percaya diri untuk meraih keberhasilan. Setiap anak kemudian akan memiliki respek terhadap dirinya sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Keragaman keberhasilan sebagai akibat keragaman potensi dan bakat yang dimiliki setiap anak tidak melahirkan kesenjangan tetapi sebaliknya melahirkan nuasa yang saling melengkapi dan saling menghargai.
Walhasil, pembangunan pendidikan dasar yang berhasil bukan sekadar tingginya angka partisipasi murni atau angka kelulusan ujian nasional. Kelulusan ujian nasional bahkan tidak diperlukan lagi untuk mengukur keberhasilan pendidikan. Keberhasilan pembangunan pendidikan dasar harus diukur dari perubahan dari berbagai dimensi pada anak-anak itu sendiri yang merupakan sumber utama perubahan. Sejauhmana karakter mereka tumbuh, sejauhmana bakat-bakat mereka berkembang, sejauhmana fisik, psikologis dan spiritualitas mereka tumbuh itulah yang harus menjadi ukuran keberhasilan pendidikan dasar.
Model pendidikan dasar konvensional tidak boleh dilanjutkan dan harus diganti dengan model pendidikan dasar yang berpusat pada anak. Dengan model baru ini, anak merupakan sumber utama perubahan dan guru menjadi agen fasilitator terpenting. Kualitas guru harus ditingkatkan dan disesuaikan dengan model ini. Semua aktor harus mengalami transformasi dan mengembangkan relasi yang lebih partisipatori. Dengan cara ini, kita akan melihat lebih banyak anak-anak yang berhasil dan bahagia dalam hidupnya.
Kehidupan masa anak-anak yang bahagia akan mempengaruhi keberhasilan dan kebahagiaan mereka pada perkembangan hidup selanjutnya. Kebahagiaan anak-anak berarti kebahagiaan orang tua-orang tua dan keluarga mereka. Jika sebagian besar orang tua dan keluarga bahagia berarti sebagian masyarakat bahagia. Jika sebagian besar masyarakat bahagia, inilah keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya. Wallahua’lam.