Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Alokasikan Pendapatan Energi Untuk Pendanaan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Di JawaBarat
Kebijakan
Hati-Hati Bertransisi Hak atas Energi, Bencana di Kemudian Hari
Kebijakan
Pelibatan UMKM dalam Optimalisasi Transisi Energi: Analisis Regulasi dan Model Pembiayaan Inklusif
Kebijakan
EBT Melalui KWT Kenanga Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung
Books
Kisah PLTMH Dari Otot ke Energi
Books
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Ketua BPK Dilaporkan ke Komite Etik atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Inisiatif di media

Ketua BPK Dilaporkan ke Komite Etik atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

inisiatif
Last updated: 2016/04/27 at 10:19 AM
inisiatif
2 Min Read

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dilaporkan ke Komite Etik BPK terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh kelompok yang menamakan diri “Koalisi Selamatkan BPK”.

Koalisi tersebut terdiri dari lima lembaga sosial masyarakat, yaitu Indonesia Budget Center (IBC), Media Link, Indonesia Parlementary Center (IPC), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan Inisiatif.

“Koalisi Selamatkan BPK melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Aziz, karena terkait skandal Panama Papers dan ketidakpatuhan melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada KPK,” kata Direktur IBC, La Ode Salama, di Gedung BPK, Selasa (26/4/2016).

La Ode Salama mengatakan, pelaporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut terkait tiga hal.

Pertama, adanya dugaan rangkap jabatan sebagai Direktur Sheng Yue International. Dikutip dari Koran Tempo, dalam Panama Papers disebutkan bahwa Harry merupakan pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited.

Sheng Yue International Limited diduga adalah perusahaan yang didirikan di negara suaka pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak dari wajib pajak kepada negara asalnya.

Kedua, ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi kepemilikan dan jabatan Direktur Sheng Yue International. Hal ini terkait dengan profil Harry di website BPK.

“Dalam profil tersebut latar belakangan beliau di perusahaan tersebut tidak ada,” ucap La Ode.

Ketiga, ketidakpatuhan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. (Baca: Ketua BPK Belum Serahkan LHKPN sejak 2010)

“Kami berlandasakan pada aturan-aturan kode etik terkait dengan aturan BPK Nomor 2 Tahun 2011 di mana ada beberapa pasal yang kami nilai kaitannya dengan pelanggaran,” kata La Ode.

Terkait Panama Papers, Harry Azhar Aziz mengaku telah mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk menyampaikan klarifikasi terkait namanya yang tercantum dalam dokumen “Panama Papers“.

“Saya sudah mendatangi Dirjen Pajak kemarin, saya rasa sudah clear,” ujarnya. (Baca: Namanya Masuk “Panama Papers”, Ketua BPK Bilang Sudah “Clear”)

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/04/26/13465861/Ketua.BPK.Dilaporkan.ke.Komite.Etik.atas.Dugaan.Pelanggaran.Kode.Etik (akses 4/27/2016 10:15:48 AM)

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

April 27, 2016
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article SMS Bukan Teknologi Terbelakang
Next Article Konsorsium Peduli Desa Kembangkan Model Partisipasi Kelompok Tereksklusi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo