Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Alokasikan Pendapatan Energi Untuk Pendanaan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Di JawaBarat
Kebijakan
Hati-Hati Bertransisi Hak atas Energi, Bencana di Kemudian Hari
Kebijakan
Pelibatan UMKM dalam Optimalisasi Transisi Energi: Analisis Regulasi dan Model Pembiayaan Inklusif
Kebijakan
EBT Melalui KWT Kenanga Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung
Books
Kisah PLTMH Dari Otot ke Energi
Books
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Dugaan Penyimpangan Deposito APBD Pemprov Jabar Dilaporkan Ke KPK
Inisiatif di media

Dugaan Penyimpangan Deposito APBD Pemprov Jabar Dilaporkan Ke KPK

inisiatif
Last updated: 2018/06/07 at 3:32 PM
inisiatif
3 Min Read

BANDUNG, eljabar.com – Berdasarkan data versi laporan keuangan Kementrian Keuangan, kumulatif APBD Pemprov. Jabar yang didepositokan tahun 2016 sebesar 44,9 trilyun rupiah dan tahun 2017 sebesar 47,6 trilyun rupiah. Sedangkan pendapatan bunga dari deposito tahun 2017 menurut versi laporan Keuangan ke Kementrian Keuangan sebesar 844,6 miliyar rupiah.

Bunga deposito APBD cukup signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu komponen pendapatan dalam APBD.

Namun pengelolaan deposito APBD yang tertutup memiliki resiko tinggi terhadap adanya praktek korupsi/deviasi. Hal ini bisa terjadi dalam bentuk suap, gratifikasi dan kickback.

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Beyond Anti Corruption dan Inisiatif terhadap deposito APBD Pemprov Jawa Barat tahun anggaran 2016 dan 2017, menduga adanya unsur korupsi dalam praktek pengelolaan deposito APBD tersebut.

“Iya kami menduga ada unsur korupsi dalam praktek pengelolaan deposito ini, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak bank umum tempat dana itu didepositokan. Risiko korupsi bisa dalam bentuk suap, gratifikasi atau kick back,” jelas Dedi Haryadi, salah seorang penggiat Beyond Anti Corruption, kepada elJabar.com, Rabu (6/6).

Deposito APBD menurut Dedi Haryadi, memang dibolehkan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 53/PMK.05/2017 tentang Perubahan Kedua Permenkeu No. 3/PMK/05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.

“Deposito boleh dan legal. Pendapatan dari bunga, masuk sebagai pendapatan daerah. Bukan hanya bunga, kalau dapat hadiah dan lain-lain juga masuk sebagai aset, pendapatan Pemda,” ujar Dedi.

Untuk melihat lebih jauh kepastian adanya suap, gratifikasi dan kickback pada praktek deposito APBD Pemprov Jabar, Dedi Haryadi dan rekan-rekannya melalui lembaga Beyond Anti Corruption dan Inisiatif, melaporkan dugaan tersebut kepada KPK.

“Penelitian ini punya keterbatasan tidak bisa melihat lebih jauh apakah suap gratifikasi dan kick back itu terjadi dan dalam bentuk apa. Oleh karena itulah kami melaporkan hasil studi ini ke KPK. KPK punya kewenangan, keahlian dan instrumen yang lebih dari memadai untuk menginvestigasi lebih jauh,” jelasnya.
Sementara itu, dua aktor utama dalam pendepositoan APBD menurut Dedi Haryadi, berada pada Kepala Daerah/Gubernur dan Bendahara Umum Daerah.

“Ada dua orang atau jabatan yang paling bertanggungjawab dalam praktek pengelolaan deposito ini, yaitu gubernur dan bendahara umum daerah yang juga merangkap sebagai Kadis keuangan dan aset daerah. Di Kota tentu walikota dan bendahara umum daerah/kadis keuangan dan aset daerah,” terangnya.

Nilai deposito yang berjumlah trilyunan rupiah ini, menurut Dedi Haryadi, pasti ada insentif yang lain. Permasalahannya menurut aktivis yang konsen menyoroti masalah APBD ini, kemana dan siapa yang menjadi penikmat insentif dari deposito APBD itu.

“Dugaan kami, karena depositonya trilyunan pasti dapat insentif yang lain. Nah, kemana dan siapa penikmat insentif?” pungkasnya. (Muis)

Sumber : https://eljabar.com/2018/06/07/dugaan-penyimpangan-deposito-apbd-pemprov-jabar-dilaporkan-ke-kpk/ (akses 7 Juni 2018)

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

Juni 7, 2018
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Keterbukaan Informasi Belum Jadi Isu Penting
Next Article Gubernur Jabar Dilaporkan ke KPK terkait Pengelolaan Deposito Rekening Pemerintah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo