;!–:id–>
Sejauh ini harkat dan derajat kaum tani di Jawa Barat belum terlalu menggembirakan. Nilai Tukar Petani (NTP) tidak pernah maju dengan signifikan. Persoalannya terletak pada tata konsumsi, produksi dan distribusi di kaum tani sendiri. Oleh karena itu, maka ketiga hal tersebut harus ditata ulang agar lebih baik.
Begitu ungkap Noviar Safari, Koordinator Pengembangan Tata Konsumsi, Produksi dan Distribusi dalam diskusi pakar yang diadakan oleh Al-Jabar, Perkumpulan INISIATIF dengan dukungan dari The Ford Foundation pekan ini.
Dari hasil studi mengenai tata kelola konsumi, produksi dan distribusi di 6 kabupaten di Jawa Barat diketahui bahwa pola konsumsi masyarakat berhubungan erat dengan tingkat dan pola pendapatan yang diterima oleh mereka. Fluktuasi harga komoditas pertanian berpengaruh terhadap pola konsumsi masyarakat. Selain itu, intervensi negara dalam tata konsumsi masyarakat tidak ditemukan. Hal ini berarti negara tidak mengambil peran dalam hal tata konsumsi masyarakat.
Di wilayah produksi, dari studi di 6 kabupaten diketahui bahwa lahan yang dimiliki oleh masyarakat mayoritas kurang dari seperempat hektar. Rendahnya kepemilikan ini berpengaruh secara langsung terhadap produktivitas itu sendiri.
Selain rendahnya kepemilikan lahan, para petani juga lemah dalam hal pembibitan. Bibit yang digunakan berasal dari pasar. Ini berarti bahwa produk pertanian yang ditanam oleh masyarakat sangat dipengaruhi oleh ketersediaan bibit di pasar. Masyarakat petani dikendalikan oleh pasar. Tentu saja hal ini tidak menguntungkan petani namun menguntungkan para pemilik modal di sektor pertanian.
Di wilayah distribusi, sampai dengan sekarang jalur distribusi masih belum sampai pada taraf yang efisien. Distribusi barang tidak pernah bisa dilakukan tanpa perantara yaitu pengepul atau bandar. Dari dulu sampai dengan sekarang keberadaan pengepul, bandar ini tidak pernah hilang.
Berbagai upaya telah digencarkan oleh pemerintah namun hasilnya selalu nihil. Bandar tetap ada dan program distribusi masih mengandalkan bandar sebagai salah satu pilar penting dalam distribusi produk pertanian.
Berdasar hal tersebut, maka tata konsumsi, produksi dan distrubusi petani harus ditata ulang. Harapannya, pada tata konsumsi masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dengan cara memproduksi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri. Sementara itu, pada tata produksi petani bisa mandiri tanpa adanya intervensi pasar yang sangat dominan. Sedangkan pada tata distribusi, peran-peran pengepul atau bandar seharusnya bisa dimaknai dari sudut yang lain karena pada praktiknya keberadaan bandar tersebut juga membantu petani dalam beberapa hal.