Selain ditentukan oleh pemerintah sebagai pemberi layanan, kualitas pelayanan publik juga ditentukan oleh sejauh mana partisipasi masyarakat dalam penyusunan berbagai hal yang terkait standar pelayanan publik tersebut. Berdasarkan hal tersebut, maka peran masyarakat sipil sangat penting untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Begitu ungkap Hendrik Rosdinar, Manajer Program Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Lapor! Untuk peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik. Ungkapan Hendrik tersebut di kemukakan dalam sesi awal lokakarya pelayanan publik untuk masyarakat sipil yang di gagas atas kerja sama Yappika, Pattiro dan Perkumpulan Inisiatif dengan dukungan dari AusAid.
Dalam lokakarya yang di laksanakan di Hotel Narapati Kota Bandung selama tiga hari tersebut, dibahas beberapa materi konseptual dan teknis terkait pelayanan publik dan penggunaan aplikasi Lapor!. Di hari pertama, lokakarya membahas dua topik utama, yaitu elaborasi mengenai konsep pelayanan publik secara mendasar serta penerapan pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah elaborasi konsep pelayanan publik, selanjutnya dibahas mengenai teknis penggunaan dan laporan penggunaan aplikasi Lapor!.
Sementara pada hari kedua, materi yang akan dibahas mengenai peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan praktik penulisan policy brief. Sedangkan pada hari ketiga akan di isi oleh materi mengenai Jurnalisme Warga (JW) dan dilanjutkan dengan materi mengenai kode etik ASN dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “ Selama tiga hari ini kegiatan memang cukup padat. “Ini semua merupakan bekal awal bagi Perkumpulan Inisiatif dan beberapa organisasi masyarakat sipil di kota bandung yang mengirimkan perwakilanya untuk mengikuti pelatihan tiga hari ni” begitu ungkap Aang Kusmawan, ketua pelaksana lokakarya tersebut.
Dalam lokakarya tiga hari tersebut, Perkumpulan Inisiatif mengundang peserta dari kurang lebih dua puluh organisasi masyarakat sipil yang berkedudukan di Kota Bandung. Selain mengundang organisasi yang selama ini sudah biasa berjejaring, dalam lokakarya tersebut Perkumpulan Inisiatif mengundang perwakilan dari organisasi disabilitas yang berada di kota bandung. “ dari dua puluh lima peserta pelatihan, kami mengundang kurang lebih enam organisasi disabilitas” begitu ungkap Aang.
Masih menurut Aang, adanya upaya pelibatan organisasi disabilitas ini karena selama ini mereka memang kelompok masyaralat yang sering kali masih belum mendapatkan pelayanan publik yang maksimal. Oleh karena itu, pelibatan organisasi disabilitas dalam mendorong pelayanan publik merupakan hal penting agar mereka mendapatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya.
“ Lokakarya selama tiga hari ini merupakan kegiatan awal dalam program kami. Sesudah pelatihan ini, dalam jangka waktu kurang lebih satu tahun kami akan terus berkolaborasi mengadakan kegiatan diskusi, advokasi dan kampanye agar terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bandung. Selain itu, kami juga akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat” begitu ungkap Hendrik Rosdinar menambahkan apa yang diungkapkan oleh Aang Kusmawan.
Dalam lokakarya yang di laksanakan di Hotel Narapati Kota Bandung selama tiga hari tersebut, dibahas beberapa materi konseptual dan teknis terkait pelayanan publik dan penggunaan aplikasi Lapor!. Di hari pertama, lokakarya membahas dua topik utama, yaitu elaborasi mengenai konsep pelayanan publik secara mendasar serta penerapan pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah elaborasi konsep pelayanan publik, selanjutnya dibahas mengenai teknis penggunaan dan laporan penggunaan aplikasi Lapor!.