Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Proses Perumusan Anggaran Harus TerbukaProses Perumusan Anggaran Harus Terbuka
Inisiatif di media

Proses Perumusan Anggaran Harus TerbukaProses Perumusan Anggaran Harus Terbuka

admininisiatif
Last updated: 2019/09/19 at 12:16 PM
admininisiatif
6 Min Read

BANDUNG, (PR).-

Mengembangkan konsep kota pintar (smart city), Pemerintah Kota Bandung dituntut semakin serius memperjuangkan keterbukaan informasi publik. Salah satu yang penting dibuka adalah proses perumusan anggaran.

Pemkot dan DPRD Kota Bandung bakal segera memulai proses pembahasan rancangan APBD 2020. Proses ini dapat menjadi momentum bagi kedua institusi untuk secara lebih serius mendorong praktik keterbukaan informasi publik.

Pegiat isu anggaran di Wakcabalaka Pius Widiatmoko menyatakan, ada dua jenis keterbukaan informasi, yakni keterbukaan hasil dan keterbukaan proses. Mayoritas pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bandung masih bermasalah dengan keduanya.

“Jangankan bicara keterbukaan proses, Pemkot Bandung masih jauh dari optimal dalam membuka keterbukaan informasi hasil. Untuk APBD, misalnya, yang dibuka ke publik hanyalah ringkasan yang terlalu umum sehingga tidak memunculkan keterlibatan warga lebih jauh, ” tuturnya, Senin (16/9/2019) sore.

Menurut Pius, pembahasan APBD 2020 yang segera berlangsung dapat menjadi momentum bagi pemkot untuk mulai serius mendorong keterbukaan proses. Bukan hal yang mudah, tetapi komitmen ini harus dimulai. Sebagai awal, jadwal dan terinci pembahasan anggaran harus dibuka ke publik.

Pius menyatakan, salah satu kendala utama dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik adalah kapasitas birokrasinya. Banyak program terkait gerakan keterbukaan informasi publik sudah diluncurkan, baik secara nasional maupun lokal, tetapi belum ada langkah maju yang signifikan.

“Kapasitas birokrasi kita tidak mampu berlari sesuai dengan program-program yang dicanangkan itu. Mungkin maksud program itu baik, tapi perhatikan juga secara serius pengembangan kapasitas birokrasi kita. Kuncinya di situ,” katanya.

Dijelaskan Pius, Pemkot Bandung yang mendeklarasikan diri sebagai kota pintar memiliki modal untuk mulai mendorong keterbukaan informasi. Namun, tidak cukup pemerintah sekedar melahirkan banyak aplikasi. Yang terpenting adalah kontennya. Ini yang menurut Pius kurang diperhatikan.

Dua Aplikasi

Pemkot Bandung saat ini menggunakan dua aplikasi pengelolaan keuangan daerah, yakni Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) dan Sistem Informasi Rencana Anggaran (SIRA). Simda dirilis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengelola sistem penganggaran serta pengelolaan barang dan jasa yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di pemerintah pusat. Sementara SIRA digunakan untuk perencanaan penganggaran daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung mengembangkan SIRA untuk terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi perencanaan pembangunan lain, seperti e-Musrenbang, e-Reses, dan e-LKPJ. SIRA memiliki beberapa fitur yang mampu mengintegrasikan sistem mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaporan.

Mengembangkan konsep kota pintar, Bandung sering menjadi rujukan bagi pemda lain. Target akhir pengembangan teknologi ini tetaplah pada peningkatan mutu layanan publik.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara mengingatkan hal itu dalam kunjungannya akhir pekan lalu. Ia mendorong agar dampak penerapan konsep kota pintar bisa dirasakan semakin banyak warga. (Tri Joko Her Riandi)***

Sumber : Harian Pikiran Rakyat cetak, Selasa, 17 September 2019

BANDUNG, (PR).-

Mengembangkan konsep kota pintar (smart city), Pemerintah Kota Bandung dituntut semakin serius memperjuangkan keterbukaan informasi publik. Salah satu yang penting dibuka adalah proses perumusan anggaran.

Pemkot dan DPRD Kota Bandung bakal segera memulai proses pembahasan rancangan APBD 2020. Proses ini dapat menjadi momentum bagi kedua institusi untuk secara lebih serius mendorong praktik keterbukaan informasi publik.

Pegiat isu anggaran di Wakcabalaka Pius Widiatmoko menyatakan, ada dua jenis keterbukaan informasi, yakni keterbukaan hasil dan keterbukaan proses. Mayoritas pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bandung masih bermasalah dengan keduanya.

“Jangankan bicara keterbukaan proses, Pemkot Bandung masih jauh dari optimal dalam membuka keterbukaan informasi hasil. Untuk APBD, misalnya, yang dibuka ke publik hanyalah ringkasan yang terlalu umum sehingga tidak memunculkan keterlibatan warga lebih jauh, ” tuturnya, Senin (16/9/2019) sore.

Menurut Pius, pembahasan APBD 2020 yang segera berlangsung dapat menjadi momentum bagi pemkot untuk mulai serius mendorong keterbukaan proses. Bukan hal yang mudah, tetapi komitmen ini harus dimulai. Sebagai awal, jadwal dan terinci pembahasan anggaran harus dibuka ke publik.

Pius menyatakan, salah satu kendala utama dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik adalah kapasitas birokrasinya. Banyak program terkait gerakan keterbukaan informasi publik sudah diluncurkan, baik secara nasional maupun lokal, tetapi belum ada langkah maju yang signifikan.

“Kapasitas birokrasi kita tidak mampu berlari sesuai dengan program-program yang dicanangkan itu. Mungkin maksud program itu baik, tapi perhatikan juga secara serius pengembangan kapasitas birokrasi kita. Kuncinya di situ,” katanya.

Dijelaskan Pius, Pemkot Bandung yang mendeklarasikan diri sebagai kota pintar memiliki modal untuk mulai mendorong keterbukaan informasi. Namun, tidak cukup pemerintah sekedar melahirkan banyak aplikasi. Yang terpenting adalah kontennya. Ini yang menurut Pius kurang diperhatikan.

Dua Aplikasi

Pemkot Bandung saat ini menggunakan dua aplikasi pengelolaan keuangan daerah, yakni Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) dan Sistem Informasi Rencana Anggaran (SIRA). Simda dirilis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengelola sistem penganggaran serta pengelolaan barang dan jasa yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di pemerintah pusat. Sementara SIRA digunakan untuk perencanaan penganggaran daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung mengembangkan SIRA untuk terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi perencanaan pembangunan lain, seperti e-Musrenbang, e-Reses, dan e-LKPJ. SIRA memiliki beberapa fitur yang mampu mengintegrasikan sistem mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaporan.

Mengembangkan konsep kota pintar, Bandung sering menjadi rujukan bagi pemda lain. Target akhir pengembangan teknologi ini tetaplah pada peningkatan mutu layanan publik.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara mengingatkan hal itu dalam kunjungannya akhir pekan lalu. Ia mendorong agar dampak penerapan konsep kota pintar bisa dirasakan semakin banyak warga. (Tri Joko Her Riandi)***

Sumber : Harian Pikiran Rakyat cetak, Selasa, 17 September 2019

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif September 19, 2019
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jawa Barat Berpeluang Direvisi
Next Article Gubernur Jabar Harus Jalankan Mandat PerdaGubernur Jabar Harus Jalankan Mandat Perda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo