BANDUNG, (PR).-
Mengembangkan konsep kota pintar (smart city), Pemerintah Kota Bandung dituntut semakin serius memperjuangkan keterbukaan informasi publik. Salah satu yang penting dibuka adalah proses perumusan anggaran.
Pemkot dan DPRD Kota Bandung bakal segera memulai proses pembahasan rancangan APBD 2020. Proses ini dapat menjadi momentum bagi kedua institusi untuk secara lebih serius mendorong praktik keterbukaan informasi publik.
Pegiat isu anggaran di Wakcabalaka Pius Widiatmoko menyatakan, ada dua jenis keterbukaan informasi, yakni keterbukaan hasil dan keterbukaan proses. Mayoritas pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bandung masih bermasalah dengan keduanya.
“Jangankan bicara keterbukaan proses, Pemkot Bandung masih jauh dari optimal dalam membuka keterbukaan informasi hasil. Untuk APBD, misalnya, yang dibuka ke publik hanyalah ringkasan yang terlalu umum sehingga tidak memunculkan keterlibatan warga lebih jauh, ” tuturnya, Senin (16/9/2019) sore.
Menurut Pius, pembahasan APBD 2020 yang segera berlangsung dapat menjadi momentum bagi pemkot untuk mulai serius mendorong keterbukaan proses. Bukan hal yang mudah, tetapi komitmen ini harus dimulai. Sebagai awal, jadwal dan terinci pembahasan anggaran harus dibuka ke publik.
Pius menyatakan, salah satu kendala utama dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik adalah kapasitas birokrasinya. Banyak program terkait gerakan keterbukaan informasi publik sudah diluncurkan, baik secara nasional maupun lokal, tetapi belum ada langkah maju yang signifikan.
“Kapasitas birokrasi kita tidak mampu berlari sesuai dengan program-program yang dicanangkan itu. Mungkin maksud program itu baik, tapi perhatikan juga secara serius pengembangan kapasitas birokrasi kita. Kuncinya di situ,” katanya.
Dijelaskan Pius, Pemkot Bandung yang mendeklarasikan diri sebagai kota pintar memiliki modal untuk mulai mendorong keterbukaan informasi. Namun, tidak cukup pemerintah sekedar melahirkan banyak aplikasi. Yang terpenting adalah kontennya. Ini yang menurut Pius kurang diperhatikan.
Dua Aplikasi
Pemkot Bandung saat ini menggunakan dua aplikasi pengelolaan keuangan daerah, yakni Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) dan Sistem Informasi Rencana Anggaran (SIRA). Simda dirilis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengelola sistem penganggaran serta pengelolaan barang dan jasa yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di pemerintah pusat. Sementara SIRA digunakan untuk perencanaan penganggaran daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung mengembangkan SIRA untuk terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi perencanaan pembangunan lain, seperti e-Musrenbang, e-Reses, dan e-LKPJ. SIRA memiliki beberapa fitur yang mampu mengintegrasikan sistem mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaporan.
Mengembangkan konsep kota pintar, Bandung sering menjadi rujukan bagi pemda lain. Target akhir pengembangan teknologi ini tetaplah pada peningkatan mutu layanan publik.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara mengingatkan hal itu dalam kunjungannya akhir pekan lalu. Ia mendorong agar dampak penerapan konsep kota pintar bisa dirasakan semakin banyak warga. (Tri Joko Her Riandi)***
Sumber : Harian Pikiran Rakyat cetak, Selasa, 17 September 2019
BANDUNG, (PR).-
Mengembangkan konsep kota pintar (smart city), Pemerintah Kota Bandung dituntut semakin serius memperjuangkan keterbukaan informasi publik. Salah satu yang penting dibuka adalah proses perumusan anggaran.
Pemkot dan DPRD Kota Bandung bakal segera memulai proses pembahasan rancangan APBD 2020. Proses ini dapat menjadi momentum bagi kedua institusi untuk secara lebih serius mendorong praktik keterbukaan informasi publik.
Pegiat isu anggaran di Wakcabalaka Pius Widiatmoko menyatakan, ada dua jenis keterbukaan informasi, yakni keterbukaan hasil dan keterbukaan proses. Mayoritas pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bandung masih bermasalah dengan keduanya.
“Jangankan bicara keterbukaan proses, Pemkot Bandung masih jauh dari optimal dalam membuka keterbukaan informasi hasil. Untuk APBD, misalnya, yang dibuka ke publik hanyalah ringkasan yang terlalu umum sehingga tidak memunculkan keterlibatan warga lebih jauh, ” tuturnya, Senin (16/9/2019) sore.
Menurut Pius, pembahasan APBD 2020 yang segera berlangsung dapat menjadi momentum bagi pemkot untuk mulai serius mendorong keterbukaan proses. Bukan hal yang mudah, tetapi komitmen ini harus dimulai. Sebagai awal, jadwal dan terinci pembahasan anggaran harus dibuka ke publik.
Pius menyatakan, salah satu kendala utama dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik adalah kapasitas birokrasinya. Banyak program terkait gerakan keterbukaan informasi publik sudah diluncurkan, baik secara nasional maupun lokal, tetapi belum ada langkah maju yang signifikan.
“Kapasitas birokrasi kita tidak mampu berlari sesuai dengan program-program yang dicanangkan itu. Mungkin maksud program itu baik, tapi perhatikan juga secara serius pengembangan kapasitas birokrasi kita. Kuncinya di situ,” katanya.
Dijelaskan Pius, Pemkot Bandung yang mendeklarasikan diri sebagai kota pintar memiliki modal untuk mulai mendorong keterbukaan informasi. Namun, tidak cukup pemerintah sekedar melahirkan banyak aplikasi. Yang terpenting adalah kontennya. Ini yang menurut Pius kurang diperhatikan.
Dua Aplikasi
Pemkot Bandung saat ini menggunakan dua aplikasi pengelolaan keuangan daerah, yakni Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) dan Sistem Informasi Rencana Anggaran (SIRA). Simda dirilis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengelola sistem penganggaran serta pengelolaan barang dan jasa yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di pemerintah pusat. Sementara SIRA digunakan untuk perencanaan penganggaran daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung mengembangkan SIRA untuk terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi perencanaan pembangunan lain, seperti e-Musrenbang, e-Reses, dan e-LKPJ. SIRA memiliki beberapa fitur yang mampu mengintegrasikan sistem mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaporan.
Mengembangkan konsep kota pintar, Bandung sering menjadi rujukan bagi pemda lain. Target akhir pengembangan teknologi ini tetaplah pada peningkatan mutu layanan publik.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara mengingatkan hal itu dalam kunjungannya akhir pekan lalu. Ia mendorong agar dampak penerapan konsep kota pintar bisa dirasakan semakin banyak warga. (Tri Joko Her Riandi)***
Sumber : Harian Pikiran Rakyat cetak, Selasa, 17 September 2019