Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Koalisi PRIMA Gelar Diseminasi Hasil Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Reproduksi Inklusif di Palembang
News
Biaya Energi Rumah Tangga Lebih Murah Setelah Menggunakan Kompor Biogas : Temuan Riset Bisnis Proses Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah
News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Tunjangan Rumah Anggota Dewan Fantastis
Inisiatif di media

Tunjangan Rumah Anggota Dewan Fantastis

inisiatif
Last updated: 2016/06/15 at 12:36 PM
inisiatif
3 Min Read

TASIK – Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi yang terbesar di wilayah Priangan Timur. Yakni senilai Rp 12.600.000 per bulan per orang. Jika dihitung dalam setahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya harus menggelontorkan dana Rp 151.200.000 per orang. Sehingga totalnya mencapai Rp 7.560.000.000 untuk 50 anggota dewan.

Catatan tersebut berdasarkan sumber data dari Biro Keuangan Provinsi Jawa Barat yang diolah oleh Perkumpulan Inisiatif Bandung. “Jelas sekali anggaran perumahan bagi anggota dewan itu sangat tidak rasional, mana ada di kabupaten ada harga rumah yang menyewakan seharga Rp 12,6 juta per bulan,” ujar Pemerhati anggaran dari Perkumpulan Inisiatif Bandung Nandang Suherman kepada Radar, kemarin (2/6).

Nilai anggaran perumahan anggota dewan Kabupaten Tasikmalaya itu, kata dia, menjadi yang tertinggi di Priangan Timur. Disusul anggota dewan Kota Tasikmalaya yang mendapat Rp 11.538.667 per bulan per orang. “Ini patut dipertanyakan alokasi anggaran itu, jangan sampai pertanggungjawabannya tidak jelas,” papar lelaki yang lahir di Kawalu, Tasikmalaya itu.

Nandang menjelaskan sumber anggaran bagi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Tasikmalaya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau yang dihasilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Efeknya pembangunan di Kabupaten Tasik terhambat, karena terlalu besar anggaran tunjangan perumahannya. Padahal PAD Kabupaten Tasik hanya sebesar Rp  179.020.922.441 (Sumber Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, Red),”terangnya.

Dia menambahkan mestinya DPRD Kabupaten Tasikmalaya bisa “berkaca diri”. Jangan mentang-mentang anggaran perumahan tersebut tidak diatur secara rinci oleh Kemendagri, lantas dimanfaatkan untuk penambahan penghasilan para wakil rakyat tersebut. ”Padahal tunjangan perumahan itu bukan bagian dari penghasilan anggota dewan,” ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, anggaran perumahan disesuaikan dengan kondisi daerah dan penentuan besarannya ditentukan oleh appraisal yang melibatkan Bagian Aset dan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, serta Inspektorat. “Ini sangat miris, ternyata keberpihakan wakil rakyat sangat tidak merakyat,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hj Nia Kurniati SH MSi mengatakan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Untuk nominal tunjangan perumahan, kata dia, disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya. Setiap bulannya masing-masing anggota dewan bisa mendapatkan tunjangan ini sebesar Rp 10 juta per bulan per orang. Untuk kotornya atau sebelum dipotong pajak bisa mencapai Rp 12 juta.

“Akhirnya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebelum jatuh harga sekian ada pengkajian dan grade dengan kabupaten atau kota lain,” ujar Nia saat dihubungi Radar melalui sambungan telepon tadi malam (2/6).

Sebelumnya, kata dia, tunjangan perumahan itu sekitar Rp 6 juta per bulan per orang. Namun, seiring berjalannya waktu ada kenaikan tunjangan yang disesuaikan dengan inflasi dan fluktuasi keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat saat dihubungi Radar melalui pesawat telepon, nomor /handphone/-nya tidak aktif. (kim/dik)

Sumber : https://www.radartasikmalaya.com/berita/baca/8389/tunjangan-rumah-anggota-dewan-fantastis.html (akses 6/15/2016 12:28:46 PM)

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

Juni 3, 2016
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sekolah Politik AnggaranSekolah Politik Anggaran
Next Article Woww, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kabupaten Tasik Per Orang Per Bulan Rp12.600.000
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo