BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung dinilai masih setengah-setengah menerapkan sistem pemerintahan terbuka (open government). Belum cukup ruang bagi partisipasi warga sejak dari perumusan kebijakan, termasuk pembahasan anggaran.
Peneliti Perkumpulan Inisiatif Pius Widiatmoko menyebut adanya fenomena yang populer disebut open-washing. Fenomena yang semakin banyak ditemui ini menjelaskan bagaimana pemerintah atau lembaga publik sering kali mengklaim sudah menerapkan sistem pemerintahan terbuka, tetapi pada kenyataannya informasi yang dibuka itu merupakan informasi yang mereka inginkan, bukan yang dibutuhkan masyarakat dan komunitas.
“Informasi dan data yang dibuka masih sepenuhnya terserah pemerintah. Untuk anggaran, misalnya, yang dibuka adalah resume atau gambaran besarnya saja. Tidak ada akses bagi warga untuk terlibat dalam pembahasan mata anggaran,” ujar Pius, Selasa (5/12/2017) siang.
Keterbukaan akses pembahasan sistem penganggaran menjadi topik menarik dua pekan terakhir ketika media menguliti beberapa mata anggaran yang dianggap ganjil di APBD DKI Jakarta 2018. Keterbukaan ini membuat warga turut mengontrol dan akhirnya mendesak pengubahan mata anggaran yang dianggap tak masuk akal, salah satunya pembangunan kolam ikan di kompleks DPRD.
Pemkot Bandung menerapkan sistem e-budgeting bernama SIRA di alamat www.apbd.bandung.go.id. Sistem ini merupakan pengembangan dan modifikasi e-budgeting yang dihibahkan Pemprov DKI Jakarta, di mana tiap-tiap pemangku kepentingan punya akses dalam level berbeda-beda dalam perumusan anggaran.
Meski diambil dari DKI Jakarta, kata Pius, banyak perbedaan mendasar yang membuat warga tak memiliki ruang untuk terlibat dalam perumusan kebijakan anggaran. “Di Jakarta, warga dan komunitas bisa mengakses pembahasan anggaran hingga terperinci. Di Bandung, warga sama sekali tak bisa mengakses,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung Hery Antasari mengakui ada perbedaan cara kerja e-budgeting Pemprov Jakarta dan Pemkot Bandung. Pembukaan akses bagi warga di pembahasan APBD merupakan kebijakan yang tak bisa dihindari, namun harus dilakukan bertahap. “Belum bisa dilakukan untuk APBD 2018 ini. Kami targetkan di APBD 2019,” ucapnya. (Tri Joko Her Riadi)***
Sumber : Harian Pikiran Rakyat Cetak, Rabu 6 Desember 2017