Sekolah Politik Anggaran yang telah berjalan setahun lebih sejak 2014, saat ini sedang menapaki tahap akhir penyelenggaraan : penentuan predikat para siswa-siswinya.
Kepala SEPOLA, Wulandari, mengundang seluruh perangkat penyelenggara yang meliputi 3 Pembantu Kepala Sekolah, yaitu Bidang Kurikulum : Dadan Ramdan, Bidang Kesiswaan : Heri Ferdian, dan Bidang Infrastruktur : Juandi serta 3 Wali, yaitu Kelas Dasar : Rifal Zaelani, Zenny Muryaman, dan Wali Kelas Lanjutan : Edi Surahman, untuk membahas persoalan ini. Dari para penyelenggara yang diundang, Juandi dan Zenny Muryaman berhalangan hadir.
Di dalam rapat yang berlangsung maraton sepanjang Hari Sabtu, 6 Juni 2015 dari jam 11.00 – 21.30 WIB, terdapat diskusi hangat soal kriteria-kriteria penentuan predikat para siswa dan siswi. Sempat muncul gagasan predikat lulus. Gagasan ini setelah ditelaah kembali ternyata mempunyai efek mematikan, terutama bagi siswa-siswi yang nantinya tidak memenuhi syarat predikat lulus. Otomatis mereka akan menyandang predikat tidak lulus. SEPOLA memandang pendidikan sebagai proses yang berlangsung seumur hidup. Pendidikan di SEPOLA adalah salah satu bagian dari pendidikan yang dijalani masing-masing siswa dan siswi.
Sebagai gantinya mencuat gagasan predikat tuntas. Predikat ini lebih dipandang sesuai dan diharapkan menimbulkan motivasi bagi para siswa-siswi yang nantinya dinilai belum memenuhi syarat.
Sesudah menyepakati predikat, para penyelenggara kemudian merumuskan tolok ukur penentu ketuntasan siswa-siswi. Pada kelas dasar disepakati ada 3 tolok ukur, yaitu pembelajaran di dalam kelas/menerima materi (40%), praktik lapangan akses informasi (10%), praktik lapangan riset (30%) dan kemampuan analisis anggaran (20%). Sedangkan untuk kelas lanjutan, meliputi pembelajaran di dalam kelas/menerima materi (30%), praktik riset (35%) dan kemampuan analisis RPJMD (35%).
Para penyelenggara akhirnya juga menyepakati rentang predikat tuntas menjadi : tuntas sangat sempurna (total 100), tuntas sempurna (80 – <100), tuntas (50 – <80), tuntas bersyarat (40 – <50) dan belum tuntas (<40). Bagi siswa-siswi yang masuk predikat tuntas bersyarat harus menjalani pengulangan sebagian dan mereka yang masuk predikat belum tuntas harus mengulang semua materi dan praktik.
Pada esok harinya, Minggu, 7 Juni 2015, para penyelenggara melanjutkan rapat untuk penentuan nilai siswa-siswi kelas lanjutan.