Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Pius Widiatmo: Sebagian Besar Badan Publik Pemprov Jabar tak Siap Jika Diminta Data Publik
Inisiatif di media

Pius Widiatmo: Sebagian Besar Badan Publik Pemprov Jabar tak Siap Jika Diminta Data Publik

admininisiatif
Last updated: 2011/09/29 at 7:13 AM
admininisiatif
3 Min Read

BANDUNG, (PRLM).- Pemerintah telah menerbitkan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sejak dua tahun silam. Meski dikeluarkan tahun 2008, UU itu baru diberlakukan pada tahun 2010.

Di tahun yang sama, untuk mendukung pelaksanaan UU itu di Jabar, pada 18 Maret, Gubernur Prov. Jabar mengeluarkan SK No. 489/Kep. 487 – Diskominfo/2010 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).Penjabat PPID ada di setiap OPD. Biasanya para PPID ini adalah sekretaris dinas terkait. Keberadaan PPID berfungsi dalam memfasilitasi jika ada permintaan informasi dan dokumentasi dari masyarakat.

Meski sudah setahun lebih ada, tapi PPID itu tidak berfungsi maksimal. Akibatnya, masyarakat tetap sulit mengakses data yang diperlukan. Dari hasil uji akses informasi publik yang dilakukan Perkumpulan Inisiatif di lingkup Provinsi Jabar, menunjukkan jika Pemprov. Jabar masih menganut Ketertutupan Informasi Publik, bukan Keterbukaan Informasi Publik.

Staf peneliti dari Perkumpulan Inisiatif, Pius Widiatmo, mengatakan, sebagian besar badan-badan publik/ OPD di lingkup Pemprov. Jabar, tidak siap jika diminta data-data publik. “Ya bertele-tele, dilempar-lempar harus menghubungi ke sana kemari, dipersulit.

Intinyanya birokrasinya repot. Dari sini, kami mencium ada ketertutupan dari mereka. Ini menunjukkan ada kesenjangan birokrasi antara Gubernur dengan bawahannya karena SK Gubernur seolah-olah tidak dijalankan sepenuhnya,” katanya di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jabar, Rabu (28/9).

Pius mengatakan itu berdasarkan fakta hasil uji akses informasi publik kepada 37 badan publik di Pemprov. Jabar. Uji akses itu dilakukan Perkumpulan Inisiatif sejak November 2010 hingga April 2011.

“Sebenarnya ada 47 badan publik di lingkungan Pemprov. Jabar. Namun yang betul-betul memiliki data informasi publik ada 37. Sisanya tidak berhubungan langsung karena berbentuk badan-badan koordinasi wilayah dan lainnya,” ujarnya.

Perkumpulan Inisiatif mengajukan 15 dokumen kepada setiap badan publik tersebut. Dokumen-dokumen itu terdiri dari 5 dokumen rencana dan 10 dokumen anggaran. Untuk dokumen rencana, yang diminta ialah 1 dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2008-2013 dan 4 dokumen rencana kerja (2008, 2009, 2010, 2011).

Sementara dokumen anggaran yang diminta ialah 4 dokumen Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2008-2011, 3 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2008-2010, dan 3 Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2008-2010.

Dari pengajuan kepada 37 badan publik tersebut, hanya 12 badan publik yang merespon. Sisanya tidak ada jawaban sama sekali walaupun telah melalui 10 hari kerja sesuai aturan yang ada. Dari 12 badan publik yang merespon itupun hanya 6 yang menerima yaitu Dishub, Disperindag, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Koordinasi dan Promosi Penanaman Modal Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Sekretariat KPID.

Sementara yang menolak ialah Sekretariat Daerah, Disnakertrans, Dinas Koperasi dan UKM, Inspektorat, Badan Ketahanan Pangan Daerah, dan Satpol PP.

Ironisnya, kata Pius, Dinas Informasi dan Komunikasi yang merupakan leading sector soal informasi, justru hanya memberi dua dokumen yaitu dokumen rencana strategis dan rencana kerja. Sementara untuk data anggaran, tidak diberikan. (A-128/das)***

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/160101 [26/06/2012 13:08:09]

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif September 29, 2011
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Keterbukaan informasi di Pemprov Jabar Belum Optimal
Next Article OPD Pemprov Jabar Belum Siap Terbuka ke Publik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo