Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Setda Jabar Menyembunyikan Informasi Publik ?
Inisiatif di media

Setda Jabar Menyembunyikan Informasi Publik ?

admininisiatif
Last updated: 2012/09/24 at 6:36 AM
admininisiatif
2 Min Read

Rabu, 16 Mei 2012, di salah satu ruangan KPU Jawa Barat, dibacakan putusan ajudikasi non-litigasi No.,027/PNTP-MK.A/KI-JBR/V/2012 oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat secara bergantian  dengan Ketua Majelis Anne Friday Safaria. Isinya, memerintahkan Badan Publik Sekretariat Daerah Jawa Barat memberikan semua informasi public berupa salinan autentik Perda APBD Jabar dan Pergub Penjabaran APBD Jabar, berikut lampiran-lampirannya, yang saya mohonkan.

Saya menempuh permintaan informasi public sesuai dengan prosedur UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, hingga hari ini, saya belum menerima satu pun informasi public yang dimintakan. Hal itu menerbitkan pertanyaan besar dalam benak saya tentang komitmen Badan Publik Setda Jabar terhadap implementasi UU No.14 Tahun 2008.

Mengingat Rapat Koordinasi Nasional Komisioner Komisi Informasi seluruh Indonesia baru saja berlangsung di Bandung, 3-5 Juli 2012, menginginkan percepatan pelaksanaan UU ini. Terlebih, Provinsi Jawa Barat akan menjadi percontohan keterbukaan informasi di Indonesia.

Putusan di atas memberikan waktu 14 hari kerja Setda Jabar untuk memenuhi permintaan saya. Berdasarkan UU di atas dan diperjelas dengan Peraturan Mahkamah Agung No.2 Tahun 2011, jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan tertulis atas putusan Komisi Informasi di atas, otomatis putusan itu berkekuatan hokum tetap dan harus dieksekusi. PerMA tersebut sekaligus menegaskan kedudukan Komisi Informasi Jabar sebagai lembaga pengadil dalam hal sengketa informasi public.

Tindakan dan perbuatan Setda Jabar tidak memberikan informasi public hingga hari ini, menunjukkan perlawanan sengaja (dengan menyembunyikan informasi publik ?) terhadap undang-undang yang merupakan salah satu buah reformasi 1998 yang mau menyudahi keberlanjutan rezim ketertutupan ala Orde Baru.

Apakah Setda Jabar masih merupakan bagian dari rezim Orde Baru yang serbarahasia ?

Pius Widiyatmoko

Pemohon/Pengguna Informasi Publik

Anggota Wakca Balaka – Forum Advokasi Keterbukaan Informasi, Berkeseharian di Perkumpulan Inisiatif – Bandung.

Sumber : Surat Pembaca Harian Pikiran Rakyat, Cetak, 24 September 2012

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif September 24, 2012
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anggaran Kesehatan Banyak Terserap untuk Administrasi
Next Article Krisis Agraria di Provinsi Jawa Barat : Semakin Lemahnya Perlindungan terhadap Petani
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo