BANDUNG, (KAPOL).- Pemerhati anggaran dari Inisiatif Institute Bandung, Nandang Suherman menjelaskan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi 11 Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang salah satunya empat daerah (Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang dan Kota Banjar) di Priangan Timur, bukan berarti bersih dari temuan penyimpangan.
Opini tersebut menyangkut tata cara pelaporan keuangan yang bisa diperiksa dan dibuktikan dilapangan sehingga sesuai standar sistem pemeriksaan BPK.
“Meski daerah itu mendapat opini WTP bukan berarti tak ada temuan. Apalagi itu Pemkab Tasik yang dana hibahnya terbesar di Jawa Barat,” kata Nandang, Senin (6/6/2016).
Menurut Nandang, tidak menjamin setiap opini atas LHP BPK tidak ditemukannya kerugian negara atau kesalahan bersifat administratif. Sehingga faktor utama agar tidak terjadi penyimpangan harus dimulai dari adanya transfaransi menyangkut dokumen-dokumen anggaran.
“Dan ini yang sedang saya perjuangkan. Salah satunya saya sudah mendapat undangan sengketa informasi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dalam minggu ini akan disidang oleh komisi informasi Jabar di Bandung,” ujarnya.
Banyak hal kenapa Pemkot Tasikmalaya diadukan ke Komisi Informasi. Publik disulitkan memperoleh sejumlah dokumen yang dikecualikan yang salah satunya dokumen perencanaan penganggaran dan dokumen LHP BPK.
Maka, tuturnya, Pemkot Tasik harus segera terbuka atas semua informasi publik karena kalau terus ditutup-tutupi akan menimbulkan dugaan buruk bahwa memang ada masalah di Kota Tasikmalaya.
“Tirulah Kota Bandung. Semua dokumen sudah disimpan di website. Itu penting agar publik bisa mengontrol sehingga aman dari penyimpangan. Logikanya kalau tak ada masalah kenapa harus ditutupi,” ucapnya.
Nandang pun mengendus peraih opini WTP tersebut karena mendapat asistensi dari BPKP. (Jani Noor)
Sumber : https://kabarpriangan.co.id/status-wtp-belum-tentu-mulus-apalagi-yang-wdp-dan-disclaimer/ (akses 6/7/2016 7:44:59 PM)