Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Tetap Bersinar Terangi Hati Kami
Article
Ketika Remaja Era Digital Berempati
Article
Kisah inspiratif peserta didik tunanetra yang bersemangat berjuang hidup mandiri
Article
Anaku, Pahlawanku!
Article
Kesal Boleh Tapi Segera Senyum lagi
Article
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Bagaimana Mengartikan Ucapan Gubernur ?
Inisiatif di media

Bagaimana Mengartikan Ucapan Gubernur ?

admininisiatif
Last updated: 2013/04/24 at 4:29 AM
admininisiatif
3 Min Read

Saya terkesan sekaligus bingung ketika Gubernur Heryawan mengatakan,”Jika ada yang meminta data tentang alamat, nama dan jumlah anggaran apa pun, pemprov siap terbuka,” sebagaimana diberitakan Harian Umum Pikiran Rakyat, 7 Maret 2013, di bawah judul “Dana Bansos Rentan Dikorupsi”. Praktis per hari ini, telah lewat sebulan lebih sejak ucapan itu.

Hari ini adalah lima bulan lebih sejak pembacaan putusan Komisi Informasi Jawa Barat No.68/PNTP-MK.A/KI-JBR/XI/2012 tanggal 8 November 2012, yang menyatakan informasi penerima bantuan social Pemprov Jabar, yang meliputi nama, alamat dan nilai rupiah bantuannya, terbuka untuk publik.

Hari ini juga sudah dua bulan lebih sejak pembacaan putusan Komisi Informasi Jawa Barat No.082/PNTP-MK.A/KI-JBR/I/2013 tanggal 31 Januari 2013, yang menyatakan informasi penerima bantuan hibah Pemprov Jabar yang terdiri atas nama, alamat dan nilai rupiah hibah, terbuka untuk publik.

Rakyat Jawa Barat sebagai perorangan maupun sebagai badan hokum, berbekal kedua putusan Komisi Informasi Jabar itu, sah secara hukum mendapatkan informasi di atas, jika mengajukan permintaan informasi ke Sekretariat Daerah Jabar. Hal itu juga dilindungi oleh Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sayangnya, Perkumpulan Inisiatif sebagai peminta informasi public di atas, belum juga menerima informasi tersebut. Jika melihat organisasi birokrasi Jawa Barat, kemungkinan besar informasi tersebut dikuasai oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Pemprov Jabar. Nah, permasalahannya, seberapa jauh jarak gubernur dengan Biro Keuangan ? Ucapan Gubernur di atas setidaknya harus melintasi Sekretaris Daerah dan Asisten Daerah Bidang Administrasi sebelum sampai ke Kepala Biro Keuangan.

Kita tidak tahu seberapa taat aparat birokrasi Pemprov Jabar terhadap gubernurnya. Kita juga tidak tahu, ucapan gubernur tersebut bisakah diartikan sebagai perintah terhadap bawahannya di birokrasi, mengingat prestasi Provinsi Jawa Barat mendapatkan predikat provinsi paling terbuka oleh Komisi Informasi Pusat pada peringatan right to know day, September 2012 lalu.

Yang aneh dari ucapan gubernur ialah saat kami meminta, jawabnya pemprov siap terbuka. Yang terbayang di benak saya, seharusnya jika ada permintaan, jawabnya menyinggung soal pemberian. Putusan membuka atau mengecualikan/menutup informasi adalah ranah Komisi Informasi. Ranah Pemprov Jabar sebagai badan public adalah memberikan informasi yang telah diputus terbuka.

Jadi, Gubernur Heryawan, bagaimanakah kita –dan kami, tentunya, mengartikan ucapan di atas itu ?

Pius Widiyatmoko
Peneliti Perkumpulan Inisiatif
Jln. Guntur Sari IV No.16, Kota Bandung

Sumber : Surat Pembaca Harian Pikiran Rakyat, cetak, 24 April 2013

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif April 24, 2013
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Warga Tuntut Informasi Transaksi Rekening Dibuka
Next Article Buka Informasi Pertimbangan Dada Rosada Atas Izin PT.EGI di Hutan Kota Babakan Siliwangi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo