Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Koalisi PRIMA Gelar Diseminasi Hasil Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Reproduksi Inklusif di Palembang
News
Biaya Energi Rumah Tangga Lebih Murah Setelah Menggunakan Kompor Biogas : Temuan Riset Bisnis Proses Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah
News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Dinas Kesehatan Jabar Berbelit-belit
Inisiatif di media

Dinas Kesehatan Jabar Berbelit-belit

inisiatif
Last updated: 2012/07/13 at 6:40 AM
inisiatif
2 Min Read

Pada 25 Juni 2012, saya sebagai warga Jawa barat mengirimkan surat permohonan informasi public kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Perihal isi surat tersebut, yaitu tentang permohonan informasi public berupa dokumen-dokumen Dinas Kesehatan, seperti dokumen rencana kerja, renstra strategis beserta rencana kerja dan dokumen pelaksana anggaran (RKA dan DPA) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Sudah dua minggu lebih sejak penyerahan berkas permohonan informasi public yang saya sampaikan, masih belum direspons dengan baik oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Dinas Kesehatan malah melempar kewenangan untuk memberikan informasi public ke lembaga lain di luar Dinas Kesehatan.

Sikap yang ditunjukan oleh Dinas Kesehatan dengan melempar kewenangan untuk memberikan informasi public telah menyalahi Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam UU KIP No.14 Tahun 2008 pada pasal 7 tercantum mengenai kewajiban badan public (Dinas Kesehatan), yaitu badan public wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi public yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi public.

Selain itu, dokumen/informasi public yang saya ingin peroleh di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat adalah informasi public yang sesuai dengan UU KIP pada pasal 9, yaitu tentang informasi public yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan public.

Melalui Surat Pembaca ini, saya harap Dinas Kesehatan Provinsi Jawa barat segera memenuhi permohonan informasi public yang saya perlukan. Salam.

M Fauzi Ridwan

Mahasiswa UPI Bandung

Jln. Babakan Irigasi No.248 RT 05 RW 03, Bandung 40232

Telf. 085315534130

Sumber : Surat Pembaca Harian Pikiran Rakyat, Cetak, 13 Juli 2012

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

Juli 13, 2012
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Keterbukaan Informasi Publik : Badan Publik di Jabar Tertutup
Next Article Strategi dan Taktik Setda Jawa Barat Menutup Diri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo