BANDUNG, (PRLM).- Kumpulan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menamakan diri Forum Pemerhati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau FPR menilai pembuatan RPJMD Kota Bandung secara keseluruhan belum sepenuhnya transparan dan partisipatif.
Mereka yang tergabung di dalam FPR di antaranya Walhi Jawa Barat, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, Perkumpulan Inisiatif, KalyANamandira, dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis). Semua organisasi ini merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan RPJMD Kota Bandung.
Salah satu juru bicara FPR Dadan Ramdan di Kota Bandung, Selasa (17/12/2013) mengatakan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 54/2010, sebelum penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus ada kegiatan konsultasi publik. Namun kegiatan ini tidak diinformasikan kepada masyarakat dengan baik.
“Kegiatan konsultasi publik inilah yang menghasilkan dokumen rancangan awal RPJMD yang menjadi bahan diskusi di musrenbang. Sayangnya, dokumen ini sulit diakses oleh masyarakat luas. Bahkan, dokumen ini juga tidak ditemukan di laman pemerintah Kota Bandung,” kata Dadan. (A-199/A-108)***
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/262757 (akses 11/7/2014 7:24:18 PM)