Lo semua pasti tau kan sama yang namanya “KEPO”? Pasti dong, kalau kata si mbah google itu bahasa ilmiahnya KEPO itu “Knowing Every Particular Object” atau kalo sederhananya sih sebutan buat orang –orang yang pengen tau urusan orang lain. Nah, yang lebih kacau lagi Kepo itu bisa jadi sebuah pembenaran buat lo yang lagi jatuh cinta, untuk stalking timeline twitter gebetan lo, dengan alasan.. kepo itu tanda peduli.
Tapi tau gak sih, kalo ternyata ada yang namanya hari kepo sedunia? Namanya sih“Right To Know Day” hari dimana masyarakat dunia memperingatinya untuk kebebasan mengakses keterbukaan informasi publik. Hari ini diperingati setiap tanggal 28 September setiap tahun. Awalnya hari ini bermula dari konferensi beberapa organisasi yang memiliki perhatian pada isu kebebasan infoemasi publik pada 2002 silam, di Sofia, Belgia.
Beneran ada kan? nah, sebetulnya kebebasan mengakses informasi publik ternyata sangat penting dan berguna masyarakat termasuk buat kita-kita yang masih pelajar. Sederhanaya kaya tiap bulan kita kan bayar iuran sekolah, bener kan? Tapi kadang –kadang kita gak tau sebenrnya uang iuran sekolah kita tuh dipake buat apa aja benerkan? Atau kaya ketika lo, nonton di sebuah bioskop waktu lo beli tiket kena potongan buat sumbangan dana sosial, tapi ternyata kan kita gak bener – bener tau potongan tersebut diapakan.
Oke, sekarang kita agak serius sedikit. Untuk keterbukan informasi publik di indonesia sendiri sebetulnya sudah diatur dalam UU no. 14 tahun 2008. Yang pada intinya secara sederhana undang-undang ini membahas mengenai hak-hak kita sebagai warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, pengambilan keputusan publik beserta alasan suatu kebijakan publik tersebut.
Makanya, sekarang bertepatan dengan 28 September 2013, ada yang namanya Posko Asistensi Permintaan Informasi Publik yang sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia seperti, khususnya Jawa Barat. Posko tersebut diinisiasi oleh INISIATIFsama beberapa organisasi dari berbagai latar belakang yang tergabung dalam Wakca Balaka (Forum Advokasi Keterbukaan Informasi Jawa Barat) yang berasal dari bahasa sunda yang artinya terbuka. Seperti isu lingkungan oleh WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) , lau untuk isu yang berkaitan dengan jurnalistik dapat menghubungi teman-teman dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan banyak lagi lainya. Nah, kalo masih ragu buat datang langsung dan mau informasi lebih lanjut bisa googling kok, pasti ada informasi tentang Posko Asistensi Permintaan Informasi Publik melalui facebook atau twitter-nya.
Hal seperti ini mungkin bagi kita kada dianggap gak terlalu penting dan terlalu formal untuk dibahas. Tetapi dengan adanya “Right To Know Day” diharapakan bagi kita sebagai generasi muda bisa lebih aware lagi sama hal seperti ini, supaya kita juga nggak dirugikan sebagai warga negara.
Jadi sekarang, buat kita-kita ini yang masih muda jangan takut dan ragu buat bertanya, atau menanyakan apa yang jadi hak kita sebagai warga negara. Karena sudah seharusnya begitu. Jadi kalo ada orang yang bilang atau menganggap kita “KEPO” jangan berkecil hati, karena Kepo itu sah asal sesuai dengan porsinya.
Cheers!
Sumber : http://www.provoke-online.com/index.php/special/597-hari-kepo-sedunia (akses 11/21/2014 12:47:30 PM)